Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Pematang Siantar, Sumatra Utara (Sumut) mempersiapkan dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp25,2 miliar; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp6 miliar; dan Polres Pematang Siantar untuk pengamanan Rp7,2 miliar.
Demikian disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr.Susanti Dewayani SpA dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Pematang Siantar tentang kesiapan penyelenggaraan Pilpres dan Pemilu 2024.
Baca juga: Pemkot Pematang Siantar Terus Gelar Pasar Murah dan Operasi Pasar
Selain itu, Rakor juga membahas stabilitas kamtibmas, sekaligus penandatanganan naskah hibah daerah Pemkot Pematang Siantar dengan penyelenggara Pilkada Pematang Siantar Tahun 2024 di Ruang Serbaguna Pematang Siantar, Senin (06/11/2023) pagi.
Wali Kota dr Susanti menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 Pasal 1 ayat (4) yang menyatakan Forkopimda adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum daerah.
"Acara rapat koordinasi ini terselenggara sebagai sarana silaturahmi dan sekaligus dapat membuka wacana, gagasan, dan penilaian-penilaian baru tentang bagaimana memacu pembangunan ke arah yang lebih baik untuk mencapai Kota Pematang Siantar Sehat, sejahtera, dan berkualitas dengan semangat Sapangambei Manoktok Hitei, yang berarti bekerja sama untuk mencapai tujuan mulia," terang dr Susanti.
Menurut dr Susanti, saat ini harus dapat menciptakan stabilitas kamtibmas yang lebih baik lagi di Kota Pematang Siantar agar masyarakat dapat merasa nyaman, terlebih menjelang Pilpres dan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 perlu lebih intens menyikapinya.
"Saya sangat mengharapkan pihak- pihak penyelenggara dapat mewujudkan tahapan-tahapan dengan baik dan benar. TNI dan Polri juga siaga mengantisipasi masalah dan mengawal suksesnya pemilu," jelasnya.
"Kerja sama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, TNI/Polri dan penyelenggara yaitu KPU serta pengawas dari Bawaslu, begitu juga pemangku kepentingan serta masyarakat menjadi modal utama terciptanya suasana stabilitas kamtibmas di Kota Pematang Siantar," tukasnya.
Wall Kota dr Susanti juga melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkot Pematang Siantar dengan pelaksanaan Pilkada Pematang Siantar 2024.
Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Pemko Pematang Siantar telah mempersiapkan dana hibah untuk penyelenggara Pilkada Kota Pematang Siantar 2024.
Untuk KPU Kota Pematang Siantar sebesar Rp25,2 miliar dan untuk Bawaslu Kota Pematang Siantar sebesar Rp 6 miliar.
Baca juga: Tingkat Pengangguran di Pematang Siantar Turun ke 9,36%
Sesuai SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tanggal 24 Januari 2023, huruf c poin kedua: pencairan belanja hibah kegiatan pemilihan dilakukan dua tahap yaitu tahap pertama Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar 40 persen dari nilai NPHD, dan tahap kedua TA 2024 sebesar 60 persen dari nilai NPHD.
Kemudian untuk Polres Pematang Siantar (pengamanan) akan diberikan dana hibah sebesar Rp7,2 miliar yang sumber anggarannya dari APBD Kota Pematang Siantar TA 2024.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pematang Siantar Ir Ali Akbar melaporkan, dasar kegiatan tersebut yakni Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematang Siantar Nomor 200.1.1/219/III/2023 Tanggal 16 Maret 2023 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Pematang Siantar Tahun 2023, dan SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan tersebut, lanjutnya, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum dan terciptanya sinergitas di antara Forkopimda Kota Pematang Siantar terkait kesiapan penyelenggaraan Pilpres dan Pemilu 2024.
Baca juga: PLN UP 3 Pematang Siantar Pastikan Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem
Peserta rakor antara lain unsur Forkopimda Kota Pematang Siantar, KPU dan Bawaslu Kota Pematang Siantar, Asisten 1, 2, dan 3 Sekda Kota Pematang Siantar, Staf Ahli Wali Kota Pematang Siantar, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), pimpinan OPD trkait, Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Manajer PTPN III, Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat, kapolsek, serta Danramil se-Kota Pematang Siantar.
Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan NPHD untuk Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Tahun 2024 sekaligus penandatanganan Pakta Integritas Hak Mutlak dan Berita Acara oleh dr Susanti, Ketua KPU Kota Pematang Siantar Muhammad Isman Hutabarat, Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar Nanang Wahyudi Harahap SSos, dan Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK.
Turut hadir, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematang Siantar Jurist Precisely Sitepu SH MH, Dandim 0207/Simalungun diwakili Kapten Inf GJ Sipayung, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Junaedi Sitanggang SSTP MSi, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pematang Siantar diwakili Pangasian H Sirait, Ketua FKUB Kota Pematang Siantar HM Ali Lubis, Ketua FKDM Kota Pematang Siantar Sunarioko, dan Manajer PTPN III Fefriandi Bangun. (ADV)
Notaris Henry Sinaga kembali mengadukan Wali Kota Pematangsiantar kepada Polres Pematangsiantar terkait PBB yang sudah kedaluwarsa lebih dari 5 tahun hingga 29 tahun.
Stunting bukan sekadar masalah perawakan tubuh yang pendek, tetapi juga hasil dari tidak kuatnya asupan gizi secara berkepanjangan, atau penyakit infeksi yang kronis dan berulang.
Seluruh masyarakat harus memiliki identitas kependudukan yang lengkap, termasuk para penyandang disabilitas. Seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan akta lahir.
Pariaman menambahkan, Satpol PP Kota Pematang Siantar telah rutin melaksanakan tugas penertiban tanda gambar peserta Pemilu, dan bukan hanya sekali ini.
tribut yang dibersihkan yang berada di ruas jalan protokol yang melanggar peraturan, seperti di tiang-tiang lampu jalan, tiang listrik, dan pepohonan.
Sahabat Ganjar menyayangkan penurunan poster tersebut sebagai bentuk ketidakadilan dan intervensi dari aparatur negara terhadap paslon Ganjar-Mahfud.
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved