Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang berfokus pada Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait yang memiliki peran penting dalam mendukung tahapan Pemilu 2024.
Hadir dalam FGD tersebut Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Riau. Hadir juga perwakilan Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Pengadilan Tinggi Riau, Korem 031 Wirabima, Bawaslu Provinsi Riau, Ombudsman Riau, Kemenkumham Riau, Kabinda Provinsi Riau, KPID Provinsi Riau, Dinas PMD Dukcapil Riau, dan Kesbangpol Provinsi Riau.
Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan kerja sama yang erat dengan instansi terkait sangat penting dalam menjaga integritas Pemilu. FGD digagas karena dalam menjalankan tahapan Pemilu, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu perlu dukungan dan masukan dari berbagai pihak.
Baca juga: Logistik Pemilu 2024 di Pesisir Selatan Mulai Didistribusikan
"KPU Riau sangat menghargai kontribusi dan komitmen dari instansi terkait dalam memastikan kesuksesan Pemilu yang akan datang. Pemilu adalah pondasi utama dalam sistem demokrasi, dan kerja sama yang erat antara semua pihak adalah kunci untuk menjaga integritasnya," kata Ilham, Kamis (26/10).
Ia menjelaskan, FGD adalah platform yang penting untuk mendiskusikan tentang pelaksanaan tahapan Pemilu. Salah satu topik utama yang dibahas dalam FGD adalah upaya untuk meminimalkan potensi permasalahan yang timbul dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu dan menyelaraskan kerja sama antara KPU Riau dan berbagai instansi terkait.
Baca juga: Separuh dari Total Luas Kebun Sawit di Riau Berstatus Ilegal
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa semua tahapan pemilihan berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Dalam FGD yang dilaksanakan di ruang pertemuan Lantai II Kantor KPU Riau tersebut, anggota KPU Riau sesuai dengan divisi yang diampu oleh masing-masing menyampaikan tahapan Pemilu yang telah dan akan dilaksanakan.
"Perwakilan masing-masing instansi menyampaikan tanggapan dan masukan sesuai dengan bidang tugas masing-masing demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024," pungkasnya. (Z-6)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Fauzan juga menekankan peran strategis infrastruktur dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
PENGAMAT maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) Marcellus Hakeng Jayawibawa menanggapi pengembangan ekonomi berbasis maritim di Riau.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
Tol Lingkar Pekanbaru ini akan menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dengan Tol Pekanbaru-Dumai.
Nantinya, setiap kabupaten dan kota di Riau akan menerima satu sapi kurban, termasuk satu untuk tingkat provinsi.
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved