Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung berencana memperpanjang masa darurat sampah yang akan berakhir pada 25 Oktober 2023. Hal itu tercetus dalam Rapat Pleno Satgas Penanggulangan Sampah di Balai Kota, Senin (23/10).
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di Bandung Selasa (24/10) menyebut, rencana perpanjangan masa darurat sampah di Kota Bandung mesti dibarengi dengan upaya (effort) yang lebih luar biasa. Ia optimis dengan berbagai metode yang telah dilakukan, Kota Bandung bisa keluar dari masa darurat ini. Meskipun sudah berbagai upaya dilakukan, data kuantiitatifnya belum ada sehingga perlu langkah konkret.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan upaya dan capaian Pemkot Bandung dalam penanganan darurat sampah. Hingga 22 Oktober 2023, total sampah organik yang berhasil diolah sebesar 5,98 ton/hari, sedangkan sampah anorganik sebesar 5,07 ton/hari. Sampah residu yang berhasil diolah sebanyak 0,69 ton/hari. Sehingga jika ditotalkan, sekitar 11,74 ton sampah per hari berhasil diolah.
Baca juga: Jawa Barat Optimistis Angka Stunting Capai 14 Persen pada 2024
"Meski belum signifikan, namun kami melihat ada progress, saya juga menekankan, ke depannya upaya penanganan sampah akan diterapkan dengan pola cluster," ungkapnya.
Mulai dari cluster kantor pemerintahan lanjut Ema, lalu kantor non pemerintahan, pusat perbelanjaan, rumah ibadah. Perhotelan, instansi pendidikan (sekolah dan kampus), dan beberapa cluster lainnya. Sebagai informasi hingga hari ini, telah ada 272 Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Kota Bandung. Jumlah ini dipastikan terus bertambah, sebab upaya yang
dilakukan Pemkot Bandung antara lain dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penanganan sampah sejak di level rumah tangga.
Baca juga: Bali Jajaki Kerja Sama dengan Pemerintah Inggris Tangani Masalah Sampah
"Terkait penanganan berbasis cluster, perlu kami sampaikan dari 39 institusi pelayanan kesehatan, 15 di antaranya telah melaporkan mereka telah mengolah sampah secara mandiri," imbuhnya.
Ema berharap sosialisasi penanganan sampah mandiri bisa terbangun kesadaran dari berbagai pihak untuk mereduksi jumlah sampah ke TPA. Timbunan sampah yang terbangun harian, akan berkurang jumlahnya kalau masyarakat mindsetnya sudah terbangun.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mendorong Pemkot Bandung segera berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat, terkait penanganan sampah.
"Kita perlu melakukan koordinasi, pendekatan komunikasi dengan Pemprov Jabar atau Penjabat Gubernur. Juga dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Kita kemukakan realita yang ada saat ini," ujarnya. (Z-3)
Di Kabupaten Karawang dampak banjir cukup luas, yakni melanda 12 kecamatan dan 23 desa, dengan total 3.932 kepala keluarga terdampak.
Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, tujuh wilayah diprakirakan akan diguyur hujan lebat hingga hujan sangat lebat. Sedangkan, 18 wilayah hujan sedang dan hujan lebat
Pendapatan normal Jawa Barat di angka Rp26,9 triliun.
BUPATI Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kabar soal ratusan korban akibat adanya asap di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak benar.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
Sementara itu, cuaca ekstrem berupa angin kencang merusak rumah warga di Bekasi dan Sukabumi.
Sangat tidak adil jika warga kelas bawah yang paling terdampak buruknya layanan publik justru menjadi sasaran pendekatan represif.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Arsyid juga mengimbau pihak RW dan RT pro aktif turut atasi masalah sampah.
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat upaya pengelolaan sampah dengan tetap memperhatikan norma-norma lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved