Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TRAH Sri Sultan Hamengkubuwono II (HB II) terus berjuang untuk pengusulan Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono II mendapatkan gelar kehormatan Pahlawan Nasional sejak 2006.
"Ide pengusulan awalnya diinisiasi oleh almarhumah Mien Sugandhi, almarhumah Leginingsih, almarhumah Ani Yudhoyono, dan Sri Sultan Hamengkubuwono X, dengan kesepakatan pengusulan Sri Sultan Hamengkubuwono I terlebih dahulu yang diusulkan dari DI Yogyakarta menjadi Pahlwan Nasional, dan pada 10 November 2006 Sultan HB I ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional," kata Fajar Bagoes Poetranto seperti dikutip Antara, Senin (23/10).
Fajar merupakan salah seorang dari Trah Sultan HB II yang dipercayakan untuk menangani pemberian Gelar Pahlawan Nasional dan Pengembalian Aset Milik Sultan HB II dan seiring perjalanan waktu hingga 2023, kesepakatan pada 2006 untuk mengusulkan Sultan HB II tidak terlaksana.
"Karena hal tersebut akhirnya sebelum wafat alm Mien Sugandhi dan alm Leginingsih mengamanahkan kami untuk terus memperjuangkan pengusulan Sri Sultan Hamengkubuwono II melalui jalur keluarga besar Trah Sultan HB II yang ada sekarang ini," jelas Bagoes.
Jika dapat dikatakan dari pihak keluarga Trah Sultan HB II ada kekecewaan mengingat kabar yang beredar seakan-akan pihak Keraton Yogyakarta tidak mendukung langkah dari Trah Sultan HB II untuk mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan HB II.
Baca juga: Balai Wilayah Sungai Kalimantan Lakukan Survei Geolistrik
Hal itu seperti diungkapkan Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT Jatiningrat dalam sebuah media, bahkan pihak keluarga Trah Sultan HB II tengah menjajaki pengusulan gelar pahlawan Sultan HB II melalui negara Malaysia.
Pihak keluarga Trah Sultan HB II juga telah mendapatkan dukungan dari Bupati Wonosobo yang notabene Dusun Pagerejo Wonosobo tempat kelahiran Sultan HB II untuk pengajuan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan HB II.
"Kami akan mencoba komunikasi melalui Wakil Perdana Menteri Malaysia yang juga masih kerabat dekat dari Trah Sri Sultan Hamengkubuwono II dengan upaya dan penjajakan pencalonan pahlawan nasional dari Malaysia," katanya.
Bisa saja gelar pahlawan disematkan oleh pihak Malaysia kepada Sultan HB II mengingat Sultan HB II pernah tinggal di Penang akibat dari pengasingannya.
Bagoes menyatakan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional Sultan HB II banyak hambatan, namun tekad dan semangat keluarga Trah Sultan HB II tak pernah surut. Upaya tersebut, katanya, banyak hambatan dan kendala di antaranya manuskrip-manuskrip dan naskah kuno yang saat ini ada di Inggris dan secara notabene manuskrip itu menjadi salah satu syarat utama pengusulan Pahlawan Nasional.
"Karena itu Trah Sultan HB II meminta pihak Kerajaan Inggris segera mengembalikan rampasan peristiwa Geger Sepehi 1812. Kami ingin manuskrip naskah kuno yang asli bukan manuskrip bentuk digital kepada keluarga Trah Sultan HB II. Sebelumnya Inggris mengembalikan 75 manuskrip digital kepada Keraton Yogyakarta," tutupnya. (Ant/I-1)
Sri Sultan HB X pun mengatakan, regenerasi pemerintahan di Keraton Yogyakarta bisa dipimpin oleh perempuan.
GUNUNGAN Bromo Hajad Dalem Garebeg Mulud Dal 1959, Jumat (5/9) menandai prosesi yang istimewa dibanding peringatan pada tahun-tahun sebelumnya.
Upacara adat Keraton Yogyakarta itu digelar untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW setiap bulan Rabiul Awal.
RUU tentang MD3 atau RUU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD masuk dalam usulan RUU Prolegnas Prioritas 2025 untuk memperkuat kapasitas DPD.
PIHAK Keraton Yogyakarta tengah merancang agar wisatawan bisa lebih mengeksplorasi pengalaman di Keraton Yogyakarta secara lebih mendalam (deep experience).
Grebeg Sawal 1 Sawal 1957 (Jawa) yang diselenggarakan bertepatan dengan hari Kamis Pon (11/4) ini tidak ada lagi rayahan atau rebutan gunungan.
Gelar Pahlawan Nasional yang diterima kedua tokoh tersebut merupakan kebanggaan sekaligus pengingat bagi generasi muda untuk terus meneladani perjuangan mereka.
Bahlil Lahadalia menilai Soeharto layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Ia berharap pihak yang menolak dapat menerima keputusan pemberian gelar tersebut.
Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2025 menetapkan dan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Bidang Perjuangan Bersenjata kepada Tuan Rondahaim Saragih pada 10 November 2025.
Paguyuban Persaudaraan Trisakti 12 Mei 1998 menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait keputusan pemerintah yang memberikan Gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh.
Pada Hari Pahlawan, 10 November 2025, Pemerintah Republik Indonesia kembali menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada dua tokoh penting dari kalangan NU
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggelar syukuran atas anugerah gelar pahlawan nasional kepada K.H Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Marsinah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved