Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, kembali melakukan penyerahan sertifikat wakaf guna memberikan kepastian hukum atas tanah umat di Indramayu, Jawa Barat.
Baca juga: Menteri ATR Pesan Kepada Masyarakat agar Menjaga Sertifikat Redistribusi dengan Baik
Bertempat di Masjid Nurul Hidayah, Telukagung, Raja Antoni menyerahkan sembilan sertifikat wakaf peruntukan masjid dan mushola, yayasan pendidikan hingga taman kanak-kanak pada Jumat (20/10).
Mahmud, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Hidayah menceritakan bahwa masjid yang Ia bina telah berdiri sejak 1917, dan masyarakat secara bergotong-royong merawat masjid itu dari masa ke masa.
“Dulu masjid ini sangat kecil, sekarang alhamdulilah, dengan gotong-royong masyarakat bisa punya 7000 meter persegi termasuk sawah untuk kesejahteraan masjid. Kami terima kasih banyak pak wamen berkenan menyerahkan secara langsung,” kata Mahmud lewat keterangan yang diterima.
Baca juga: Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Tanpa Ribet Antre
Sementara itu, Raja Juli mengatakan penyerahan dilakukan secara langsung karena sertifikasi tanah wakaf ini juga merupakan amanah Presiden Jokowi kepada Kementerian ATR/BPN agar memiliki kepastian hukum. Dengan begitu, fungsi sosial tanah akan berjalan memberikan manfaat bagi umat.
“Kalau fungsi sosial tanah wakaf tidak berjalan karena ada sengketa, mafia tanah, jadinya umat sendiri yang rugi. Karena itu penting sekali melakukan sertifikasi tanah,” ujar menjabat Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Setelah menjelaskan pentingnya melakukan sertifikasi tanah umat, Raja Antoni mengajak apabila masih ada tanah yang belum bersertipikat untuk segera datang ke Kantor Pertanahan setempat. Ia menyebutkan, pihaknya akan membantu dengan sepenuh hati.
“Terima kasih atas kerja sama bapak ibu sekallan sudah mendaftarkan tanah wakafnya. Saya berharap apabila masih ada masjid, sekolah, pondok pesantren yang belum bersertipikat dapat segera datang ke Kantor Pertanahan terdekat,” jelas Raja Antoni.
Alumni the University of Queensland, Austraia, tersebut juga meminta kepada penerima sertifikat supaya dapat menjaga sertipikatnya dengan baik misalnya dengan melakukak fotocopy dan menyimpannya di tempat yang aman. Apabila hilang, katanya, bisa datang ke Kantor Pertanahan untuk diganti dengan yang baru.
“Mohon sertipikat dijaga dengan baik, difotocopy, naudzubillah hilang, bisa datang ke kantor kami untuk diganti dengan sertipikat yang baru,” pungkasnya. (P-3)
Zakat dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk bantuan langsung kepada mustahik, tetapi juga untuk kepentingan kemaslahatan umum dan pemulihan pascabencana.
Program ini diluncurkan ditengah momentum kuat potensi wakaf dan perluasan pasar modal syariah di Indonesia.
ISTIQLAL Global Fund (IGF) - Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bersama PT Majoris Asset Management (Majoris) meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal.
Penguatan ekosistem zakat-wakaf diwujudkan melalui penyerahan surat keputusan (SK) izin dan Keputusan Menteri Agama (KMA) kepada total 12 lembaga.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan kekuatan Indonesia bertumpu pada kerukunan yang terus dipelihara di tengah masyarakat.
Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB) secara resmi mengumumkan penempatan dana pokok wakaf sebesar Rp 440 juta ke instrumen syariah negara Sukuk Tabungan ST015T4, Kamis (27/11).
"Kami sudah melakukan pemberkasan bahkan sudah bayar, namun sudah 7 tahun ini belum juga selesai,"
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman lima tahun penjara bagi Charlie Chandra dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/8). I
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved