Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian menangkap seorang guru yang melakukan pencabulan terhadap 10 muridnya mulai dari yang masih kelas satu hingga empat SD. Polres Langkat bersama dengan Polsek Tanjung Pura telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial JP.
Dia merupakan guru yang mencabuli para murid sekolah dasar (SD) di tempatnya mengajar. "Yang bersangkutan diamankan setelah ada laporan pencabulan dari wali murid kepada polisi," ungkap Iptu Sihar Sihotang, Plh Kasat Reskrim Polres Langkat, Sumatra Utara (Sumut), Sabtu (14/10).
Peristiwa yang terjadi di salah satu sekolah SD di Kecamatan Tanjung Pura itu terungkap setelah salah seorang anak bercerita kepada orangtuanya. Peristiwa keji itu dia alami saat mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Baca juga: 8 Tahanan Polres Depok Sundut Kemaluan Tahanan Kasus Pencabulan Anak Kandung sebelum Tewas
Setelah dilaporkan orangtua murid, JP langsung ditangkap dan digelandang petugas dari sekolah. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Langkat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan sudah melakukan pencabulan terhadap 10 murid perempuan. Korbannya terdiri dari murid kelas satu hingga kelas empat.
Baca juga: Baru 8 dari Korban Guru Cabul di Bogor Berani Bercerita
Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan perbuatan cabul tersebut dengan memegang dan meraba alat kelamin korban. Perbuatan itu dilakukan saat korban sedang mengikuti pelajaran olahraga. Untuk melancarkan perbuatan kejinya, tersangka memberikan uang kepada korban agar aksinya tidak diceritakan kepada orang lain.
Namun polisi belum mempercayai begitu saja pengakuan dari tersangka, terutama mengenai jumlah korban. Terbuka kemungkinan jumlah korban lebih banyak dari pengakuan tersangka. Karena itu Sihar mengimbau masyarakat, khususnya para orangtua dan wali murid yang anaknya bersekolah di SD tersebut, untuk segera melaporkan jika ada murid lain yang menjadi korban.
Atas perbuatan jahat itu, pungkas Sihar, pelaku disangkakan Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara. (Z-2)
Kegiatan meliputi pemetaan kebutuhan warga terdampak, pengelolaan dan pendistribusian paket logistik, serta pendampingan kepada perangkat desa dan relawan lokal.
Mengusung tema Cinta Tanpa Syarat, sekolah di Langkat yang baru berdiri kurang dari satu tahun ini tidak hanya merayakan Natal secara seremonial.
Dampak banjir dan longsor yang melanda Desa Lama Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, masih dirasakan warga hingga kini.
Presiden menyatakan akan terus memantau perkembangan pemulihan dari hari ke hari hingga kondisi benar-benar pulih.
Korban banjir di Kecamatan Tanjungpura, Langkat, mulai terjangkit penyakit di posko pengungsian. Warga mengeluhkan demam, batuk, dan kondisi buruk lainnya
Seruan itu menjadi bentuk desakan dari HMI agar Polri segera mengambil langkah tegas dalam menumpas premanisme yang selama ini meresahkan.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
KEMENTERIAN Kehutanan memanfaatkan kayu gelondongan yang hanyut akibat bencana hidrometeorologi untuk penyediaan hunian sementara atau huntara bagi warga terdampak di Aceh Utara dan sumut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan harga tiket pesawat yang mahal untuk menuju titik bencana di Sumatra dan Aceh.
Sejumlah provinsi telah mengirimkan relawan kemanusiaan, di antaranya Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.Â
Sigit berharap dengan adanya gotong royong polisi dan warga ini, anak-anak bisa segera kembali ke kursi sekolah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved