Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BANTEN merayakan HUT ke-23 dengan tema Percepatan Pembangunan Provinsi Banten. Salah satu hal menarik dalam peringatan itu ialah dikenalkannya aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional.
Platform itu memudahkan masyarakat dalam pengesahan STNK dan pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat. Pengguna hanya membutuhkan ponsel untuk membayar pajak dengan mudah.
Dalam perayaan HUT Banten itu, selain mengampanyekan gerakaan taat pajak di masyarakat, SIGNAL juga membagikan hadiah berupa sepeda motor dan sejumlah perangkat elektronik bagi para wajib pajak yang bertransaksi melalui aplikasi SIGNAL. Hadiah-hadiah tersebut akan dibagikan secara bertahap dalam rangkaian kegiatan perayaan HUT Banten, dari Oktober hingga Desember Mendatang.
Baca juga : Bapenda DKI Jakarta dan Signal Gelar Sosialisasi Aplkasi Samsat Digital, Ada Program Pemutihan Pajak
Sebagai event pertama, SIGNAL akan berpartisipasi dalam kegiatan T-South Kulture yang akan diadakan di Lapangan Sunburst Tangerang Selatan pada 15 Oktober 2023.
Para wajib pajak kendaraan bermotor plat Banten berkesempatan memenangkan 6 smartphone di acara ini, dengan syarat harus melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Aplikasi SIGNAL.
"Pemenang akan diumumkan di acara tersebut. Para pengunjung juga dapat mengunjungi booth Bapenda Banten di acara tersebut untuk mendapatkan informasi seputar pajak kendaraan bermotor dan aplikasi SIGNAL sebagai solusi pembayaran pajak kendaraan bermotor online, anti ribet dan dengan biaya admin Rp0," tulis SIGNAL dalam keterangannya.
Baca juga : Ini Cara Membayar Pajak STNK Kendaraan Bermotor
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Banten Deni Hermawan mengatakan, Samsat Digital Nasional atau SIGNAL merupakan terobosan yang sangat efektif dari Pembina Samsat Nasional untuk mempermudah masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, tanpa harus datang ke kantor samsat.
"Dengan semakin mudahnya proses pembayaran pajak, masyarakat diharapkan dapat menjadi semakin taat dalam sehingga dapat membantu dalam pembangunan fasilitas umum, termasuk jalan dan jembatan," katanya. (Z-5)
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
TARGET penerimaan pajak Indonesia pada 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dari tahun sebelumnya, dinilai sulit tercapai.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Kejaksaan Agung bergerak cepat setelah tiga jaksa di Banten ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved