Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MANTAN Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar, Memet Hamdan angkat bicara terkait perintah penutupan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Bandung saat akan digunakan untuk kegiatan diskusi yang bakal dihadiri Anies Baswedan, Minggu (8/10).
Memet mengaku heran dan terkejut mengapa penjabat gubernur Jabar memerintahkan aparatnya untuk menutup GIM ketika ada informasi Anies mau datang dalam kegiatan diskusi. Padahal, GIM merupakan rumah kedua Anies, ketika dahulu sering berbincang dengannya mengenai kebudayaan.
“GIM kan bangunan umum sejak dahulu sebagai media untuk fasilitas mengestafetkan semangat merebut dan meraih kedaulatan rakyat, sebagaimana Bung Karno sampaikan pleidoi meminta kebebasan,” ujarnya, Minggu, (8/10).
Memet mengaku tak mengerti mengapa Anies hendak datang ke GIM, berbicara kebudayaan justru mendapat penolakan dari pemerintah. Padahal, izinnya sudah sempat keluar dan malam tadi mendadak dibatalkan.
“Saya heran kenapa provinsi Jabar lewat Disparbud, melarang kami bicara di sini. Anies ke sini bukan mau kampanyekan diri menjadi presiden, melainkan ingin berbincang soal kebudayaan. Tapi, malam tadi secara lisan membatalkannya,” terangnya.
Asbul, koordinator pengelola UPTD GIM yang dihubungi melalui nomor selulernya mengatakan, bahwa benar dirinya mendatangi pantai untuk menyampaikan instruksi dari pimpinan pada Sabtu (7/10) malam ke wanita, agar membatalkan acara diskusi di Gedung GIM tersebut.
“Saya menjalankan apa yang diinstruksikan oleh pimpinan dan juga sekaligus menegaskan bahwa Gedung milik pemerintah tidak bisa dipakai untuk acara yang berkaitan dengan politik,” tegasnya.
Ketika ditanyakan, mengapa sebelumnya UPTD GIM memberikan izin untuk penggunaan GIM? Sebab di surat permohonan tersebut tidak dicantumkan untuk kegiatan politik.
“Karena tidak ada kaitan dengan politik, makanya kami memberi izin. Namun setelah kami melihat ada baliho besar salah satu capres, makanya pimpinan menginstruksikan saya untuk menghubungi panitia dan membatalkan acara tersebut,” ungkapnya.
Asbul membantah bahwa pembatalan ini berkaitan dengan dukung mendukung salah satu capres.
“Itu tidak benar, kami ASN netral dan tidak mendukung siapapun capres,” ucapnya.
Ketika ditanyakan, pada 17 September 2023 lalu, GIM juga digunakan oleh salah satu ormas dan yang mendukung Ganjar. Asbul menjawab bahwa pihaknya kecolongan saat itu, sebab berdasarkan surat permohonan penggunaan GIM, dicantumkan acara adalah pelantikan, bukan acara dukung mendukung capres.
“Jadi kini kami tidak mau kecolongan lagi, makanya saat mengetahui ada baliho capres, kami diinstruksikan oleh pimpinan untuk mendatangi panitia dan minta acara dibatalkan,” tambahnya.
(Z-9)
Sementara itu, bibit siklon tropis 93W di timur Filipina berpotensi persisten dengan arah gerak ke barat laut, membawa dampak di wilayah timur Indonesia.
DEWAN Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Republik Indonesia (IKAL RI) Provinsi Jawa Barat menyoroti berakhirnya Munas V IKAL dalam kondisi deadlock.
Keempat, berupa rekomendasi untuk BPIP. Perlu penguatan literasi keagamaan lintas budaya untuk dijadikan agenda strategis nasional dengan BPIP sebagai leading sector.
BPBD Kota Bandung, Jawa Barat mendorong masyarakat siap siaga menghadapi potensi gempa khususnya dari pergerakan Sesar Lembang. Ada sejumlah titik aman untuk berlindung
BPBD Kota Bandung, Jawa Barat mendorong masyarakat siap siaga menghadapi potensi gempa khususnya dari pergerakan Sesar Lembang. Ada sejumlah titik aman untuk berlindung
PERISTIWA duka anak berusia 3 tahun yang meninggal karena di dalam tubuhnya dipenuhi dengan cacing.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved