Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PELATIHAN Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertujuan untuk meningkatkan keterampilan kepala desa beserta perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan lainnya.
Kegiatan pelatihan P3PD tahap pertama sudah dimulai pada 20- 28 September 2023 dengan pelatihan PAD (Penguatan Aparatur Desa ) untuk 14 kampung dengan jumlah 56 peserta di Kota Jayapura.
Sementara itu, sedangkan pelatihan P3PD untuk tahap kedua dimulai pada 22-28 September dibagi dalam 13 kelas, 97 kampung, dan 388 peserta dan terbagi di tiga lokasi yakni hotel di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.
Baca juga: Bupati Klaten Lantik 67 Kades Hasil Pilkades Serentak Gelombang Pertama 2023
Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur kampung melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) resmi dibuka Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putra secara vitual.
Salah satu narasumber dari DPMK (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung) dan OAP (Orang Asli Papua) Setda Provinsi Papua, Reiner Lewakabesi mengatakan bahwa materi yang disampaikan saat ini diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada aparatur desa dalam mengelola RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) kampung.
Berlatih Membuat RPJM
“Di mana dalam perencanaan pembangunan desa ini kita berlatih menentukan dalam pembuatan tim RPJM desa untuk menguatkan desa dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang,” ucapnya dalam keterangan, Selasa (3/10)..
Peserta dalam acara tersebut yang berasal dari Sekretaris Kampung Maribu, Albertho mengatakan bahwa acara ini memberikan kesan yang sangat baik terutama dalam hal pelatihan terhadap aparatur kampung.
Baca juga: Diduga Salahgunakan Dana Desa, 15 Kades di Cianjur Diperiksa
“Harapan saya dalam mengikuti kegiatan dalam meningkatkan kinerja aparatur dapat memberikan banyak pengetahuan dari materi-materi yang kita ikuti," jelas Albertho.
"Sehingga dengan pengetahuan tugas dan tanggung jawab dari aparatur desa itu akan menguatkan kami dalam melakukan kegiatan, wewenang di desa atau di kampung dengan lebih baik, sehingga dapat memberikan perubahan dalam menyelenggarakan Pemerintah,” ucapnya. (S-4)
Program kolaborasi ini dirancang secara terstruktur melalui mentoring bisnis, forum diskusi strategis, dan akses ke jaringan global JCI.
Keterbukaan untuk belajar, merefleksikan diri, bertumbuh, dan berkolaborasi menunjukkan komitmen mendalam dalam mendidik siswa dan masa depan pendidikan di Kabupaten Sanggau.
Pengiriman karyawan Indonesia itu sekaligus juga merupakan kiat investor untuk lebih memastikan kesiapan operasional pabrik di Batang sesuai standar global.
Tahun ini, GoTeach mencatatkan cakupan wilayah terluas dengan melibatkan 40 relawan yang menyumbangkan lebih dari 2.000 jam untuk mengajar.
Program ini didukung Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemdiktisainstek yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Melalui sistem kemitraan tanpa modal dan tanpa jaminan, para ibu mendapatkan pelatihan rutin di Cimory Center, yang kerap mereka sebut sebagai “rumah kedua”.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Profil HM Kunang, ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Sosok kepala desa yang kini menjadi sorotan publik usai namanya ramai diberitakan terkait kasus KPK.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, kearifan lokal harus dimanfaatkan dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved