Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEBANYAK 15 kepala desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan khusus (riksus) yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Cianjur. Mereka dilaporkan elemen masyarakat atas dugaan penyalahgunaan dana desa.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, menuturkan pemeriksaan khusus kepada para kepala desa tidak dilakukan serentak. Artinya, pemeriksaan dilakukan bertahap sesuai laporan masyarakat.
"Sampai dengan bulan sekarang lebih kurang ada 15 desa yang dilakukan pemeriksaan khusus terkait pengaduan yang disampaikan masyarakat mengenai pengelolaan dana desa," kata Endan, Selasa (26/9).
Baca juga: Menteri Bahlil: Warga Rempang akan Direlokasi ke Desa Terdekat
Menurut Endan, kebanyakan masyarakat melaporkan soal alokasi biaya ketahanan pangan yang dianggarkan sebesar 20% dari dana desa. Masyarakat mengendus adanya dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
"Rata-rata dugaan penyalahgunaannya ada di dana desa, terutama ketahanan pangan," ujarnya.
Endan memastikan tugas dan peran Inspektorat lebih fokus kepada pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di desa. Dalam arti, Inspektorat bukan lembaga pemerintah yang bisa mengeksekusi seseorang.
"Pertama, ketika ditemukan indikasi penyalahgunaan pengelolaan dana desa, kita rekomendasikan untuk segera dikembalikan ke kas desa. Kemudian yang kedua, ketika ada pelanggaran terhadap disiplin yang dilakukan kepala desa, kita rekomendasikan untuk pemberian sanksi berupa teguran tertulis dari kecamatan," terang Endan.
Bertambah atau tidaknya jumlah desa yang dilakukan pemeriksaan khusus, lanjut Endan, tergantung laporan masyarakat. Namun Endan berharap tak ada lagi penambahan jumlah desa yang dilakukan pemeriksaan khusus.
"Fungsi kami juga terus menyosialisasikan kepada para kepala desa agar tertib administrasi, terus tepat sasaran penyalurannya, dan tidak ada unsur kecurangan dalam pengelolaan dana desa," katanya.
Inspektorat juga berkoordinasi dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) untuk memfasilitasi bentuk-bentuk pembinaan kepada para kepala desa. "Dengan cara-cara ini kita berharap ke depan tidak ada lagi desa atau kepala desa yang melakukan dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa," pungkasnya. (BB/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved