Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akhirnya memutuskan mengembalikan formasi tenaga kesehatan (nakes) pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 2023.
Keputusan tersebut diambil setelah sejumlah pejabat dan anggota dewan dari Brebes menemui pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (26/9).
Sejumlah pejabat yang menemui Kemenpan RB di antaranya Pj Bupati Urip Sihabudin, Asisten Sekda, Kepala Dinkes dan Anggota Komisi IV DPRD Brebes. Kedatangan mereka ke Kemanpan RB itu meminta agar formasi PPPK untuk tenaga nakes dikembalikan seperti semula.
Asisten III Sekda Brebes, Eko Supriyanto menjelaskan formasi PPPK di Brebes sebanyak 2555 orang. Terdiri dari 1.646 tenaga pendidikan, fungsional tenaga kesehatan 813 orang, dan tenaga fungsional teknis lainnya 96 orang.
baca juga: RUU ASN Dibawa ke Paripurna, Nasib Tenaga Honorer Jadi Sorotan
Namun Menpan RB hanya menyetujui 1742 atau sekitar 70%. Menpan RB memutuskan menghapus 813 formasi nakes sehingga menimbulkan gelombang aksi demo dari para pekerja kesehatan.
"Demo kemarin itu sebagai dampak penghapusan 813 formasi PPPK nakes. Mereka kecewa karena kesempatan untuk diangkat menjadi ASN PPPK hilang, jadi banyak yang protes," ujar Eko melalui saluran telepon.
Eko menuturkan pertemuan dengan Kemenpan RB itu membuahkan hasil. Kemenpan RB mengembalikan 813 formasi nakes yang sempat dihapus. Utusan dari Brebes menghadap ke Kemenpan RB setelah difasilitasi anggota DPR, Paramitha Widya Kusuma.
"Di kantor kementerian, rombongan Brebes ditemui Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Kemenpan RB, Aba Bagja," kata Eko.
Dalam negosiasi itu, Pemkab Brebes meminta agar formasi nakes dikembalIkan. setelah Kemenpan RB menghapus formasi Nakes, ribuan nakes melakukan unjuk rasa dan mengancam mogok kerja.
"Alhamdulilah setelah difasilitasi oleh anggota DPR, Paramitha Widya Kusuma, Kemenpan RB mengembalikan formasi nakes yang kemarin sempat dihapus. Tentu ini kabar bagus agar Brebes kembali kondusif," ucap Eko.
Anggota DPR RI, Paramitha Widya Kusuma menjelaskan ia sudah berkomunikasi dengan Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI terkait tuntutan tenaga kesehatan honorer Kabupaten Brebes.
Paramitha meminta Pemkab Brebes memenuhi janjinya dengan mengangkat tenaga kesehatan honorer menjadi PPPK hingga akhir tahun 2024. "Kami meminta seluruh tenaga honorer di Kabupaten Brebes untuk diangkat menjadi PPPK selambat-lambatnya Desember 2024," jelas Paramitha.
Dalam tinjauannya, Menteri PU Dody Hanggodo menyambangi embung di Desa Padakaton guna melihat langsung titik pemicu luapan air.
Arus balik Lebaran membuat pusat oleh-oleh telur asin di Jalur Pantura Brebes diserbu pemudik. Penjualan meningkat hingga tiga kali lipat dengan 15 ribu butir telur asin terjual setiap hari.
Meningkatnya volume arus mudik dan masih banyak pemudik kehabisa saldo E Tol menjadi penyebab antrean yang mengular.
Antrean kendaraan yang kembali terjadi di Gerbang Tol (GT) Pejagan, Brebes ini, membuat volume kendaraan padat.
Pemudik diangkut menggunakan bus, sedangkan kendaraan sepeda motor mereka diangkut menggunakan truk.
Penanaman bibit jagung serentak ini, merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program swasembada pangan nasional, yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
PEMERINTAH daerah atau pemda diminta untuk melakukan efisiensi serta melakukan terbobosan untuk pemasukan daerah mencegah PHK PPPK
Pembatasan belanja pegawai maksimal 30% dari APBD, sebagaimana diatur dalam regulasi keuangan pusat-daerah, kehilangan relevansi ketika tidak diimbangi dukungan fiskal yang memadai.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mempertahankan seluruh tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Pemerintah pusat membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen APBD tahun 2027 akan berdampak pada ribuan PPPK paruh waktu terancam PHK
antara niat baik kebijakan dan keterbatasan struktur. Di titik inilah kesejahteraan guru non-ASN menjadi cermin cara negara mengelola tanggung jawabnya sendiri.
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran senilai Rp176 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK menjelang Lebaran 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved