Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
SEMINARI St. Yohanes Paulus II di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya mendapatkan sertifikat tanah setelah 36 tahun berdiri
Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerjanya ke Labuan Bajo, Kamis (14/9) dan diterima Rektor Seminari, Benebensi
Baca juga: Bila Tak Direvisi, UU IKN Bisa Berisiko
"Baru saja kami serahkan satu sertifikat untuk seminari. Seminari St. Yohanes Paulus II ini sudah berdiri sejak 1987 dan belum pernah disertifikatkan. Pada kesempatan ini berhasil kami sertifikatkan," ujar Hadi lewat keteranganyang diterima.
Sebagai informasi, seminari dibangun untuk memberikan pendidikan kepada calon pemuka agama Katolik. Penyertifikatan tanah seminari yang dilakukan ini bertujuan untuk menjamin keberadaan sekolah agar tetap aman dan terjaga.
Baca juga: Investasi Wisata di Labuan Bajo kian Moncer
"Kami akan sertifikasi semua tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi. Jadi laporkan saja jika ada tempat ibadah, tempat pendidikan yang belum bersertifikat ke kantor-kantor pertanahan, nanti kami sertifikatkan," tandas mantan Panglima TNI itu.
Rektor Benebensi lantas menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian ATR/BPN atas penyertifikatan tanah seminari. "Terima kasih sekali Pak Menteri atas sertifikat ini. Harapannya bisa segera tersertifikatkan secara keseluruhan seminari ini," ujarnya. (H-3)
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban sering meminta ibunya untuk melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya siswa tersebut.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini.
Kepala daerah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memastikan kehadiran negara di setiap pintu rumah warga yang kesulitan.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
"Kami sudah melakukan pemberkasan bahkan sudah bayar, namun sudah 7 tahun ini belum juga selesai,"
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman lima tahun penjara bagi Charlie Chandra dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/8). I
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved