Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Legalitas UMKM Mampu Menjaga Iklim Usaha Lebih Kondusif

Media Indonesia
10/9/2023 11:06
Legalitas UMKM Mampu Menjaga Iklim Usaha Lebih Kondusif
Workshop nasional bagi pelaku UMKM di Jawa Timur, Minggu (10/9)(Dok. Ikawiga)

PELAKU UMKM berkontribusi dalam meningkatkan neraca ekonomi nasional. Pun peran krusial UMKM ialah mampu menyumbang pendapatan nasional dan menyerap tenaga kerja.

Demikian pandangan Ketua Umum Ikatan Alumni Widyagama Malang (Ikawiga) Muhammad Supriyadi di sela-sela acara workshop nasional di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (10/8). Kegiatan bertajuk Pelatihan Legalitas Kelembagaan, Hukum Bisnis, Digital Bisnis, dan Penyusunan Laporan Keuangan bagi UMKM, ini diselenggarakan Ikawiga bersama Forum Akuntansi, Managemen, Ekonomi (Fame) Jawa Timur dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

“Sekitar 64,2 juta unit UMKM hari ini menyumbang lebih dari 61% PDB atau sekitar Rp8.573 trilian per tahun dan menyerap lebih 97% tenaga kerja atau sekitar 116 juta orang. Itu mengapa agenda peningkatan produktifitas dan kapsitas pelaku UMKM menjadi domain prioritas nasional hingga hari ini,” kata Supriyadi.

Ketua Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) Jawa Timur ini juga menyoroti aspek legalitas kelembagaan UMKM sebagai bagian penting dalam rangka peningkatan produktifitas usaha kecil-menengah. Legalitas usaha bagi UMKM akan mampu menjaga iklim usaha yang lebih kondusif dan mudah diakses bagi pelaku bisnis UMKM, termasuk soal kepastian hukum usaha.

“Legalitas bisnis UMKM kiranya menjadi keharusan. Apalagi, pemerintah mulai melakukan inovasi untuk memudahkan itu melalui terbitnya UU Cipta Kerja. Melalui UU Ciptaker ini, pemerintah berkomitmen untuk mendorong kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM,” terang dia.

“Jika dirinci, Pasal 87 hingga 104 UU Ciptaker memudahkan setiap pelaku UMKM dalam beberapa aspek, di antaranya penyelenggaraan sistem informasi dan pendataan yang terpadu serta simplifikasi perizinan yang mulai efisien,” tambah Supriyadi.

Efisiensi perizinan legalitas usaha UMKM, menurut dia, seharusnya menjadi jembatan untuk meningkatkan aspek legalitas usaha. Karena itu, Ikawiga, Fame Jawa Timur, dan BNI berkomitmen untuk mendorong peningkatan legalitas UMKM melalui pendampingan dan pelatihan.

Tak hanya itu, Supriyadi menegaskan akan terus berupaya meningkatkan kapasitas dan produktifitas UMKM melalui peningkatan aspek lain, seperti hukum bisinis, strategi digital marketing, hingga penyusunan laporan keuangan. “Ini wujud komitmen kami dalam mendorong UMKM berdaya.”

Baca juga: Sudah Dua Pekan Gelombang Tinggi Landa Perairan Kalsel

Ketua Fame Jawa Timur Ana Sopanah menuturkan perkembangan teknologi digital memaksa pelaku bisnis untuk beradaptasi dan berinovasi demi bersaing di industri nasional hingga global, termasuk UMKM. "Meski demikian, ada perbedaan mencolok antara digital marketing dan internet marketing," ungkapnya.

Pada kesempatan itu Ana juga memberikan pelatihan praktis tentang strategi digital marketing sebagai aspek penting bisnis UMKM kepada ratusan peserta workshop.

“Berbeda dengan internet marketing yang hanya fokus pada closing produk, digital marketing tidak hanya mempromosikan produk atau brand, tetapi juga membangun costumer relation dan brand awerness. Karena itu, digital marketing memiliki jangkauan konsumen yang lebih luas.”

Ana menjelaskan, marketing digital sebagai strategi memuat dua domain utama, yakni content marketing dan e-commerce. Kemudian, ada tiga bagian utama dalam praktik marketing digital, yakni traffic, konversi, dan relationship. (RO/J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya