Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memaparkan sejumlah konflik tanah yang dialami rakyat dalam berbagai kluster masalah akibat ego sektoral antarlembaga.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan pada Pembukaaan GTRA Summit 2023, di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (30/8).
Baca juga: Pemerintah akan Batasi Jumlah Kepemilikan Hunian bagi WNA
Masalah pertama, singgung Hadi, terkait dengan masyarakat yang berkonflik lahan yang beririsan dengan tanah aset seperti yang dialami oleh warga Blora yang menguasai tanah di atas tanah aset Pemkab Blora sejak zaman penjajahan Jepang.
Kedua persoalan lahan yang beririsan dengan kawasan hutan seperti yang dialami oleh masyarakat Kabupaten Pelalawan, Riau yang sudah menguasai tanah sejak1960. Namun ternyata tanah yang mereka diami merupakan kawasan hutan sehingga tidak bisa mendapat kepastian hukum hak atas tanah yang berguna untuk peningkatan ekonomi.
Baca juga: Anggota Komisi II DPR RI Soroti Banyaknya Lahan Telantar Di Cianjur
Ketiga, terkait persoalan tanah transmigrasi seperti yang dialami oleh masyarakat Tanah Laut, Kalimantan Selatan karena terdapat perbedaan antara subjek dan objek pada areal transmigrasi.
Keempat, mengenani masyarakat yang menjalankan tradisi bermukim di atas air dan wilayah pesisir secara turun-temurun, seperti halnya Masyarakat Suku Bajo, Suku Laut (Orang Laut), Masyarakat Kampung Engros dan masyarakat lainnya.
Permasalahan ego sektoral menjadi poin utama yang disoroti oleh Menteri ATR/BPN yang harus kita selesaikan melalui program Reforma Agraria.
“Negara harus hadir menjawab persoalan tersebut, karena mereka sama-sama warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama,” tegas mantan Panglima TNI itu lewat keterangan yang diterima.
Baca juga: Mentan SYL Hadir di Buleleng, Tindak Lanjuti Reforma Agraria
Ia menilai, program reforma agraria dapat berhasil jika dilaksanakan secara gotong royong dengan mengedepankan asas kemanfaatan, asas kepentingan umum serta asas kebijaksanaan dari para pihak yang terlibat.
Dalam kesempatan yang sama, Hadi menyerahkan 9 sertifikat peruntukan Cagar Budaya kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang; 7 sertifikat peruntukan Coastal Area kepada Pemerintah Kabupaten Lingga; 1 sertifikat peruntukan Coastal Area kepada Pemerintah Kabupaten Karimun; 16 sertipikat peruntukan fasilitas umum kepada Pemerintah Kabupaten Karimun serta 3 sertifikat peruntukan Kawasan Investasi Batam dan Karimun. (H-3)
KANTOR Pertanahan (Kantah) Tangerang Selatan (Tangsel) tujuh medali pada Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2023 wilayah Banten, beberapa waktub lalu.
Deklarasi yang digelar Kementerian ATR/BPN itu menyabet penghargaan Rekor Muri dengan peserta deklarasi terbanyak.
Relevansi transformasi digital dalam perbaikan layanan pertanahan dapat memperkuat keamanan arsip pertanahan.
KANTOR Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Kantah Tangsel), Banten menargetkan pada tahun ini 10 Kota Lengkap ditargetkan bisa dicapai.
Sebanyak 148 bidang tanah ulayat di Aceh yang tersebar di 10 daerah berhasil didata oleh Universitas Syiah Kuala.
Masing-masing TKI itu membayar uang senilai Rp4 juta kepada terduga tekong kapal demi bisa berangkat ke Malaysia.
PT Karimun Granite (KG) menyalurkan 500 paket sembako melalui Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, sebagai stimulus vaksinasi warga lanjut usia
BP Batam dan BP Karimun melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam sinergitas kelembagaan.
Tempat tinggal kakek Mustar terletak di Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai.
Dalam kasus suap di Kabupaten Karimun, pihak disuap ini adalah Yaya Purnomo sudah diputus bersalah oleh pengadilan (Tipikpor) dan .dihukum 9 tahun.
Raja menyebut pemanfaatan tata ruang dengan membangun jembatan merupakan wujud dari keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten atau kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved