Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
DELAPAN orang terduga pelaku penganiayaan terhadap salah seorang Anggota Polres Flores Timur yang bertugas sebagai Anggota Bhabinkamtibmas di Pospol Solor Selatan berhasil di tangkap.
"Ada dugaan pengeroyokan terhadap anggota kami atas nama Bripka Lasarus Abong. Itu terjadi pada Rabu 23 Agustus 2023 dan dilakukan sekitar delapan orang pelaku. Mereka sudah diamankan di ruang tahanan Polres Flotim," ujar Kasat Reskrim Polres Flotim Lasarus M.A La'a, Sabtu (26/8)
Karena penganiayaan itu, Lasarus Abong menderita luka robek di bagian kepala dan memar di sejumlah bagian tubuh dan wajah.
Baca juga: JPU Tetap Tagih Restitusi Terhadap Mario Dandy
Lasarus M.A. La'a mengungkapkan kejadian penganiayaan terjadi sekitar pukul 02.00 WITA ketika Lasarus Abong sedang melakukan tugas rutinnya yaitu patroli keamanan di desa binaannya.
Saat bertugas, ia menemukan ada sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras di pinggir jalan. Lasarus Abong pun menegur para pemuda untuk membubarkan diri karena sudah larut malam dan kemungkinan bisa berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Baca juga: Kejaksaan Tahan Bani Idham, Pelaku KDRT Putri Balqis di Depok yang Viral
Ia bahkan sempat mengantar salah satu pemuda sampai ke rumah. Namun, setelah pulang dari rumah pemuda itu, ia malah dihadang dan dipukul oleh kelompok yang ia bubarkan sebelumnya. (Z-11)
Berdiri di Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Prainatang dikenal sebagai salah satu kampung megalitik tertua di Sumba Timur.
Air Terjun Tanggedu namanya, tempat yang dijuluki "Grand Canyon-nya Indonesia" karena keindahan tebing-tebing batu dan kolam alaminya yang jernih.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved