Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEJAKSAAN Negeri Kota Depok menahan Bani Idham Fitriyanto tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang bernama Putri Balqis . Bani ditahan di Rumah Tahanan Negara Cilodong, Kota Depok.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Muhammad Arief Ubaidillah, menerangkan bahwa tersangka Bani Idham Fitriyanto, telah menjalani penelitian tersangka dan barang bukti.
Hal itu setelah kelengkapan berkasnya dari penyidik Polda Metro Jaya yang menetapkan Bani Idham sebagai tersangka pelanggaran terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Baca juga : Kasus KDRT Putri Balqis dan Bani Bayumin, Kapolda Metro Ditelepon Menkopolhukam
Pemeriksaan berlangsung hari ini di Kejaksaan Negeri Kota Depok, di mana jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat secara langsung memeriksa tersangka dan barang bukti.
"Bani Idham disangkakan melanggar Pasal 44 ayat 1 dan/atau ayat 2 Jo Pasal 5 huruf a PKDRT, Jo Pasal 64 KUHP, " katanya Senin (21/8).
Baca juga : Duh, KDRT yang Diterima Putri Balqis Bukan yang Pertama, Sejak 2016
Barang bukti yang diteliti dalam pemeriksaan ini termasuk 1 (satu) buah garpu berwarna cokelat dengan motif kayu, dan 1 (satu) botol hitam berisi bubuk cabai Boncabe level 15. Selain itu, ada 16 item barang bukti lainnya yang juga disita.
Langkah selanjutnya, Bani Idham ditahan oleh jaksa di Rumah Tahanan Negara Kota Depok, mengubah status penahanannya menjadi wewenang kejaksaan.
"Saat ini tersangka Bani Idham langsung ditahan jaksa di Rumah Tahanan Negara Kota Depok dan beralih status penahanannya menjadi kewenangan kejaksaan dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke proses persidangan untuk dilakukan penuntutan," ucapnya.
Ubaidillah mengatakan kasus ini sempat viral karena pasangan suami istri ini saling lapor melapor di Polres Metropolitan Kota Depok.
Polisi pun akhirnya menangkap Bani Idham tersangka kasus KDRT pasangan suami istri di Kota Depok tersebut. Dalam kasus ini, istri dari Bani bernama Putri Balqis juga menjadi tersangka dan sempat dilakukan penahanan karena dilaporkan suaminya.
Namun, Putri Balqis akhirnya dibebaskan setelah kasus ini diambil alih Polda Metro Jaya. “Tersangka Bani Idham pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 telah dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Tahti Polda Metro Jaya. (Z-4)
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Ibu dan dua anak perempuannya kecewa dengan vonis majelis hakim, yang hanya menghukum percobaan pada terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang merupakan oknum anggota TNI AL.
Cut Intan Nabila, sebagai korban KDRT yang dilakukan Armor, disebut majelis hakim mengalami luka lebam dan trauma kejiwaan.
PENANGANAN kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menemui banyak tantangan dan hambatan. Hal itu juga menjadi catatan terkait implementasi UU Nomor 23 Tahun 2004.
Pelaku kemudian langsung diamankan oleh warga yang berada di lokasi dan diserahkan ke Polsek Pancoran Mas
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2024 telah terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG), meningkat sejumlah 14,17% dibandingkan 2023.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Berdasarkan data UPTD PPA, sebanyak 13 orang merupakan perempuan. Sisanya 5 orang anak laki-laki dan 7 orang anak perempuan.
WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti kejahatan yang terus dilakukan oleh kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Sepanjang 2024 terdapat 31.947 kasus kekerasan dengan 27.658 kasus di antaranya dialami perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved