Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan menerapkan pajak baliho para calon anggota legislatif (caleg) yang potensinya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu Pemko Banjarmasin akan menertibkan baliho yang dipasang di lokasi tidak sesuai ketentuan.
Wacana itu bukan tanpa alasan, jelang Pemilu 2024, baliho para caleg mulai bertebaran di ruang-ruang publik baik berizin, maupun tanpa izin. Di Kota Banjarmasin, tercatat ada 690 caleg yang akan bertarung memperebutkan 45 kursi DPRD. Sementara ada 850 caleg DPRD Provinsi Kalsel, ditambah ratusan caleg DPR RI dan DPD RI.
"Kita telah mengintruksikan semua baliho yang terkait dengan caleg harus kita tagih. Karena sesuai aturan pemasangan baliho memang harus bayar," tegas Edi Wibowo, Kepala Badan Pemgelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin.Penarikan pajak itu berdasarkan Perda Nomor 16 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Baca juga : Pemprov DKI Terus Bersihkan APK Pemilu 2024
BPKPAD juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban baliho yang dipasang tanpa izin atau dipasang di lokasi terlarang. Lokasi terlarang dimaksud adalah pada median atau bahu jalan, bantaran sungai, jalan protokol atau persimpangan jalan yang menganggu
warga.
Kepala Perwakilan Ombudsmen Kalsel, Hadi Rahman, Rabu (23/8) mengatakan pajak merupakan kewajiban setiap warga negara yang sudah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
"Ini kan sumber pendapatan negara dan berperan penting dalam mendorong pembangunan bangsa. Maka, setiap warga negara yang terkena kewajiban perpajakan tentu harus membayarnya, termasuk pada baliho caleg," ujarnya. (Z-3)
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membuka Sarasehan Ekonomi Syariah baru-baru ini kembali menggugah diskursus publik:
Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, memberikan apresiasi terhadap inovasi dan terobosan yang dilakukan sejumlah kepala daerah dalam mengelola pembangunan di wilayah masing-masing.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved