Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh tim penyidik Mabes Polri. Karenanya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta pemerintah mewaspadai dampak dari penetapan tersangka tersebut.
"Pemerintah harus memastikan para santri di Ponpes Al-Zaytun tetap mendapatkan bimbingan. Selain itu, pemerintah harus mengantisipasi mobilisasi massa pendukung Panji Gumilang, setelah ditetapkan tersangka," kata Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, di Bandung, Rabu (2/8/2023).
Menurut Rafani, MUI berharap pemerintah terus melakukan pemantauan, terutama di internal Ponpes Al-Zaytun, supaya kegiatan pendidikan tetap berjalan. Jangan sampai ada mobilisasi massa untuk dukungan, karena itu rawan menimbulkan kekisruhan.
Baca juga: Panji Gumilang Merasa Dikriminalisasi dan Korban Politisasi
"MUI berharap dengan penetapan tersangka ini, Panji Gumilang berhenti mengeluarkan pernyataan kontroversial. Semoga proses hukum selanjutnya berjalan lancar tidak ada ganjalan. Dengan penetapan tersangka itu mudah-mudahan Panji tidak terus mengeluarkan pernyataan kontroversial dan membuat gaduh," terangnya.
Sebelumnya, MUI Jabar mengapresiasi langkah kepolisian yang menetapkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama. Panji Gumilang ditetapkan tersangka penistaan agama setelah penyidik Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dan memiliki cukup alat bukti untuk menjerat pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.
Baca juga: Pihak Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan
"Hasil dalam proses gelar perkara, semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG sebagai tersangka dan selanjutnya pada pukul 21.15 WIB, penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka," ujar Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Dalam kasus ini, Panji Gumilang disangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Perkuhap dengan ancamannya 10 tahun penjara. Ada pula Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a ayat 2 UU ITE atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara dan Pasal 156a KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (Z-2)
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (10/3), dan MUI diwakili oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, K.H. Marsudi Syuhud.
LPEU MUI meluncurkan Program Perumahan Merah Putih, sebuah skema hunian berbasis syariah yang ditujukan bagi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
MUI menilai perbedaan awal Ramadan 1447 H wajar secara teologis. Negara berwenang menetapkan melalui Sidang Isbat agar umat Islam seragam.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah kemungkinan besar akan mengalami perbedaan di kalangan umat Islam Indonesia.
Ketika masyarakat diberdayakan dengan pengetahuan, teknologi, dan dukungan kebijakan yang tepat, mereka dapat menjadi penggerak utama transformasi lingkungan.
Harga kedua komoditas itu turun sebesar 5,53 persen untuk bawang merah dan 1,25 persen bawang putih honan. Harga bawang merah kini menjadi Rp38.968 per kilogram.
Hasil pemantauan BMKG menunjukkan bahwa gelombang atmosfer tropis terpantau berada di fase netral sehingga tidak berkontribusi terhadap pembentukan awan hujan di wilayah Indonesia.
PASANGAN suami istri yang merupakan pemudik dari Bogor, Jawa Barat, mengalami insiden memilukan. Keduanya terbawa hanyut arus deras di saluran drainase Cianjur.
Saat ini kawasan TPU Cikadut secara administratif masih berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Dalam masa liburan Lebaran 2026 di Jawa Barat telah terjadi kontradiksi antara ledakan kunjungan wisatawan dengan kualitas pelayanan di lapanga
ARUS lalu lintas di ruas tol Cikopo-Palimanan atau Tol Cipali kembali normal setelah arus mudik balik lebaran 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved