Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
JAJARAN Polres Pasaman Barat dan Polda Sumatra Barat, mengrebek lokasi penambangan emas illegal di Jorong Lubuk Baka, Nagari Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh. Menurut Wakapolres Pasaman Barat Kompol Chairul Amri Nasution ketiga orang pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Jajaran Polres Pasaman Barat dan Polda Sumatra Barat menemukan aktivitas pernambangan emas tanpa izin (Peti) di sepanjang aliran Sungai Batang Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (30/7) sore.
Dari lokasi, petugas membawa tiga orang tersangka, masing-masing Andi, asal Sarolangun Jambi sebagai operator, Ansori asal Lampung berperan sebagai anak box dan Nendi asal Sitiung Kabupaten Dharmasraya, Sumbar juga berperan sebagai anak box.
Baca juga: Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Balapan Liar di Pasaman Barat
Selain ketiga pelaku, Polisi membawa barang bukti lainnya, seperti dulang emas, karpet penyaring emas, timbangan digital, serta satu unit alat berat jenis excavator merek hitachi.
Chairul mengatakan, selain tiga pelaku di lapangan, pihaknya masih mengejar pemilik alat dan pemodal berinisial J dan seorang koordinator lapangan berinisial A.
Baca juga: Dua Hari Berlalu, 8 Orang yang Terjebak di Tambang Emas Ilegal Banyumas Belum Berhasil Dievakuasi
Selain itu, Polres Pasaman Barat juga akan menyelidiki terkait penyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM). Informasi dari masyarakat, aktivitas penambangan illegal di Jorong Lubuk Baka, Nagari Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, sudah lama.
Para tersangka dikenakan pasal 158 jo pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batu Bara dan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun serta denda Rp10 miliar. (MGN/Z-6)
SURIAH saat ini menghadapi krisis kemanusiaan besar akibat perubahan iklim, konflik geopolitik, dan penurunan curah hujan.
Sebagian besar emas yang ada di Bumi berasal dari luar angkasa. Ketika bintang-bintang raksasa meledak dalam peristiwa supernova atau saat bintang neutron bertabrakan
Kepala Divisi Bisnis Bullion PT Pegadaian Kadek Eva Suputra menegaskan tengah menggenjot pemanfaatan emas idle atau emas yang dimiliki masyarakat namun tidak digunakan secara produktif.
KETUA Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan hingga saat ini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur penjaminan simpanan emas di Indonesia.
Trading emas adalah aktivitas jual beli emas dalam bentuk kontrak secara online di pasar keuangan. Tujuannya adalah untuk meraih keuntungan dari fluktuasi harga emas dalam jangka pendek.
Harga emas Antam mengalami penurunan pada awal pekan ini. Harga emas hari ini, Senin 28 Juli 2025, tercatat di level Rp1.914.000 per gram, turun Rp1.000.
Mahkamah Konstitusi menolak dua permohonan perselisihan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024.
KPU Kabupaten Pasaman Barat (Sumatera Barat) menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Yulianto-M Ihpan sebagai peraih suara terbanyak Pilkada 2024
Kerja sama yang solid antara semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga kelancaran proses pemilu
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
OJK mencabut izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat.
PEMERINTAH Kota Padang Panjang menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Gedung M Sjafei, kemarin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved