Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polres Pasaman Barat dan Polda Sumatra Barat, mengrebek lokasi penambangan emas illegal di Jorong Lubuk Baka, Nagari Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh. Menurut Wakapolres Pasaman Barat Kompol Chairul Amri Nasution ketiga orang pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Jajaran Polres Pasaman Barat dan Polda Sumatra Barat menemukan aktivitas pernambangan emas tanpa izin (Peti) di sepanjang aliran Sungai Batang Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (30/7) sore.
Dari lokasi, petugas membawa tiga orang tersangka, masing-masing Andi, asal Sarolangun Jambi sebagai operator, Ansori asal Lampung berperan sebagai anak box dan Nendi asal Sitiung Kabupaten Dharmasraya, Sumbar juga berperan sebagai anak box.
Baca juga: Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Balapan Liar di Pasaman Barat
Selain ketiga pelaku, Polisi membawa barang bukti lainnya, seperti dulang emas, karpet penyaring emas, timbangan digital, serta satu unit alat berat jenis excavator merek hitachi.
Chairul mengatakan, selain tiga pelaku di lapangan, pihaknya masih mengejar pemilik alat dan pemodal berinisial J dan seorang koordinator lapangan berinisial A.
Baca juga: Dua Hari Berlalu, 8 Orang yang Terjebak di Tambang Emas Ilegal Banyumas Belum Berhasil Dievakuasi
Selain itu, Polres Pasaman Barat juga akan menyelidiki terkait penyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM). Informasi dari masyarakat, aktivitas penambangan illegal di Jorong Lubuk Baka, Nagari Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, sudah lama.
Para tersangka dikenakan pasal 158 jo pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batu Bara dan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun serta denda Rp10 miliar. (MGN/Z-6)
Harga emas Antam hari ini Sabtu 21 Maret 2026 turun tajam Rp50.000 ke level Rp2.893.000 per gram. Simak rincian harga buyback dan pecahan lainnya di sini.
Harga emas Antam hari ini 20 Maret 2026 turun tajam ke level Rp2.943.000 per gram. Simak update harga buyback dan rincian harga emas batangan di sini.
Momen Lebaran sering dimanfaatkan masyarakat menjual emas perhiasan untuk berbagai keperluan.
Harga emas Antam hari ini Kamis, 19 Maret 2026, naik Rp8.000 menjadi Rp2.996.000 per gram. Simak tabel harga lengkap dan analisis pasar di sini.
Setelah sempat terkoreksi tipis pada hari sebelumnya, emas kini berpeluang kembali menembus level psikologis Rp3.000.000 per gram.
Update harga emas Antam hari ini Jumat 13 Maret 2026 tetap di Rp3.042.000 per gram. Cek rincian harga buyback dan analisis pasar global terbaru.
Kajian ini tidak hanya membahas aspek teknis putusan pengadilan, tetapi juga memperkaya pemahaman penyelenggara pemilu mengenai mekanisme penyelesaian sengketa di tingkat daerah.
Mahkamah Konstitusi menolak dua permohonan perselisihan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024.
KPU Kabupaten Pasaman Barat (Sumatera Barat) menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Yulianto-M Ihpan sebagai peraih suara terbanyak Pilkada 2024
Kerja sama yang solid antara semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga kelancaran proses pemilu
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
OJK mencabut izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved