Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat memastikan bahwa seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah selesai dilaksanakan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Komisioner Divisi Hukum KPU Pasaman Barat, Akbar Riyadi menegaskan bahwa setiap pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pilkada dapat menempuh mekanisme hukum yang telah disediakan. Ia menyatakan bahwa penyelenggaraan pilkada telah memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Semua proses, mulai dari pendaftaran calon, kampanye, hingga rekapitulasi suara dilaksanakan dengan pengawasan ketat sesuai regulasi. Kami juga melibatkan pengawas independen untuk memastikan kejujuran dan keadilan dalam setiap tahapannya,” ujar Akbar, Kamis (5/12).
Akbar menjelaskan bahwa pihaknya memahami adanya kemungkinan ketidakpuasan dari peserta atau pendukung terhadap hasil pilkada. Menurutnya, jalur hukum adalah melalui Mahkamah Konstitusi (MK) bagi pihak yang ingin mengajukan keberatan.
“Pihak yang merasa keberatan untuk menggunakan mekanisme hukum yang tersedia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Ini penting untuk menjaga stabilitas dan kedamaian di masyarakat,” jelasnya.
Sebagai bagian dari tugasnya, Divisi Hukum KPU Pasaman Barat juga memberikan edukasi kepada peserta pilkada mengenai tata cara pengajuan keberatan. Hal ini meliputi batas waktu pengajuan sengketa, dokumen pendukung yang diperlukan hingga prosedur di MK.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses keberatan berlangsung sesuai aturan, sehingga tidak ada celah untuk penyalahgunaan atau manipulasi hukum,” tambah Akbar.
Divisi Hukum juga mengajak masyarakat Pasaman Barat untuk tetap menjaga suasana damai dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. Akbar menekankan bahwa penyelesaian sengketa melalui jalur hukum adalah langkah terbaik untuk menjaga kehormatan demokrasi.
“Proses hukum adalah solusi konstitusional bagi mereka yang merasa dirugikan. Kami percaya bahwa bagi yang tidak puas itu lah jalur yang sah dan dibolehkan,"
Dengan selesainya Pilkada 2024, Divisi Hukum KPU Pasaman Barat berharap masyarakat dan seluruh peserta dapat menerima hasil akhir dengan lapang dada, atau menyelesaikan perbedaan pendapat melalui jalur hukum yang telah diatur.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Pasaman Barat (Sumatera Barat) menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Yulianto-M Ihpan sebagai peraih suara terbanyak Pilkada 2024 melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, Selasa (3/12) malam.
Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin didampingi komisioner lainnya, mengatakan dengan penetapan ini maka suara tertinggi diraih oleh pasangan Yulianto-M Ihpan dengan 59.551 suara.
Yulianto-M Ihpan unggul atas tiga paslon lainnya, yakni nomor urut 2 Daliyus K-Heri Miheldi (57.121 suara), nomor urut 3 Hamsuardi-Kusnadi (50.792) dan nomor 4 Jailani-Syamsul Bahri (15.526). (Ant/J-2)
Kajian ini tidak hanya membahas aspek teknis putusan pengadilan, tetapi juga memperkaya pemahaman penyelenggara pemilu mengenai mekanisme penyelesaian sengketa di tingkat daerah.
Mahkamah Konstitusi menolak dua permohonan perselisihan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024.
Kerja sama yang solid antara semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga kelancaran proses pemilu
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
OJK mencabut izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat.
mitigasi bencana tidak dapat hanya bertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menyentuh perubahan perilaku serta penguatan kesiapan mental masyarakat
Pemerintah juga akan menambah jumlah penyapu jalan dan memperkuat program kebersihan lainnya.
Pengecekan bertujuan memastikan kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung pelayanan bagi masyarakat.
Reputasi institusi kepolisian kerap meningkat pada momen tertentu, namun bisa menurun drastis ketika muncul kasus yang menyentuh rasa keadilan publik.
Pemerintah perlu memetakan kembali daerah yang membutuhkan dan pendanaan agar lebih tepat sasaran atau wilayah-wilayah menjadi kantong kurang gizi.
Data BPBD mencatat sejumlah kawasan bantaran Sungai Ketahun berada dalam kategori rawan banjir, yakni Kecamatan Amen, Uram Jaya, Pinang Belapis, dan Lebong Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved