Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MELALUI partisipasi aktif KPU Pasaman Barat, Sumatra Barat, diharapkan kontribusi penyelenggara pemilu di daerah semakin nyata dalam meningkatkan kapasitas hukum dan pengawasan. Hal ini sejalan dengan komitmen KPU RI untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, transparan, dan berkepastian hukum.
Demikian disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pasaman Barat, Akbar Riyadi saat menjadi narasumber dalam Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke-XVIII Tahun 2025 yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Jumat (3/10).
Dalam forum tersebut, Akbar membawakan materi mengenai Putusan Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024.
Kajian ini tidak hanya membahas aspek teknis putusan pengadilan, tetapi juga memperkaya pemahaman penyelenggara pemilu mengenai mekanisme penyelesaian sengketa di tingkat daerah.
“Forum ini penting sebagai wadah berbagi pengalaman sekaligus memperkuat kualitas penelaahan produk hukum di tubuh KPU,” ujar Akbar.
Acara yang dipandu Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Tengah ini turut dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat, Hamdan, serta diikuti peserta dari KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. (P-2)
Mahkamah Konstitusi menolak dua permohonan perselisihan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Tahun 2024.
KPU Kabupaten Pasaman Barat (Sumatera Barat) menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Yulianto-M Ihpan sebagai peraih suara terbanyak Pilkada 2024
Kerja sama yang solid antara semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga kelancaran proses pemilu
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
OJK mencabut izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat.
Menurut Ray, 16 poin dokumen yang dikecualikan oleh KPU justru merupakan aspek penting yang harus diketahui publik.
Iqbal menuturkan penyelenggaraan pemilihan suara ulang (PSU) seharusnya menjadi solusi administratif dan hukum terhadap pelanggaran atau cacat dalam tahapan pemilu.
Deplu AS mengatakan telah melakukan pembaruan secara rutin pada lembar fakta Taiwan di lamannya setelah penghapusan kata-kata yang mengatakan tidak mendukung kemerdekaan formal Taiwan.
Dalam AD/ART, biasanya suatu partai politik telah menetapkan waktu penyelenggaraan kongres maupun musyawarah nasional (munas)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved