Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Petani Ngerangan Meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan Kematian Rp70 Juta

Djoko Sardjono
31/7/2023 21:39
Petani Ngerangan Meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Klaten Serahkan Santunan Kematian Rp70 Juta
BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan dana santunan untuk petani yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja(MI/DJOKO SARDJONO)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK)  meninggal dunia sebesar Rp70 juta kepada ahli waris Ubaidah Aminullah, 23, warga Desa Ngerangan, Kecamatan Bayat, Klaten, Senin (31/7).

Ubaidah Aminullah, petani milenial, meninggal pada Minggu (30/7) malam
saat menjalani perawatan di RS Islam Klaten, akibat kecelakaan kerja
pada Jumat (28/7). Almarhum, anak dari pasangan Aris Budiyono dan Siti
Maimunah dimakamkan seusai penyerahan santunan JKK di rumah duka.

Wakil Kepala Wilayah Digitalisasi, Human Capital dan Aset Tauchid
Widyatmoko selaku Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala Kantor BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Klaten, melalui Kepala Bidang Kepesertaan
Andryardhi Rahmansyah mengatakan, bahwa ahli waris menerima santunan JKK Rp70 juta.

"Santunan JKK sebesar Rp70 juta yang diberikan kepada ahli waris
Ubaidah, secara rinci untuk santunan kematian Rp48 juta, santunan
berkala Rp12 juta, dan biaya pemakaman Rp10 juta. Semoga santunan JKK
ini bisa bermanfaat bagi keluarga atau ahli waris yang ditingggalkan,"
jelasnya.

Sementara, Aris Budiyono ayah almarhum Ubaidah menyampaikan terima kasih kepada Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten yang telah memberikan santunan JKK secara cepat, meskipun tidak berharap mendapat santunan itu. Tapi, karena ini sudah takdir anaknya, maka ia bisa menerima dengan ikhlas.

"Santunan ini akan kami gunakan untuk biaya badal haji untuk anak saya.
Juga akan kami sumbangkan ke masjid-masjid dan untuk keperluan sosial
kemasyarakatan. Kami mohon doanya agar santunan ini bermanfaat bagi
semuanya. Semoga Ubaidah meninggal dengan husnul khotimah, ucapnya.

Banyak manfaat

Dalam kesempatan takziah Ubaidah Aminullah, Ketua KTNA Kabupaten Klaten, Maryanto, menjelaskan bahwa orangtua almarhum, Aris Budiyono, adalah sebagai Ketua KTNA Kecamatan Bayat. Almarhum merupakan petani
muda yang juga menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

KTNA dan BPJS Ketenagakerjaan Klaten telah menjalin kerja sama. Sebanyak 1.068 pengurus KTNA dan ketua kelompok tani Kabupaten Klaten kini sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk Ketua KTNA Kecamatan Bayat, Aris Budiyono dan almarhum Ubaidah Aminullah.

Hingga saat ini terdata sudah ada 12 ketua kelompok tani di Kabupaten
Klaten yang meninggal dan sudah mendapat santunan dari BPJS
Ketenagakerjaan. Selain itu, ada enam ketua kelompok tani yang sakit dan dirawat di rumah sakit mendapat klaim untuk penggantian biaya rumah
sakit.

Menurut Maryanto, banyak manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai contoh, ketika Ketua Kelompok Tani Desa Kemudo, Prambanan,
meninggal dunia dan memiliki utang Rp16 juta. Keluarga dan ahli warisnya pun bingung bagaimana bisa membayar utang yang ditinggalkan almarhum.

"Ahli waris yang sebelumnya bingung itu akhirnya bisa membayar utang yang ditinggalkan almarhum setelah menerima santunan kematian. sisanya dapat digunakan untuk usaha ekonomi. Inilah salah satu contoh manfaat kita menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya