Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Distribusi Pupuk Subsidi di Ogan Komering Ilir

Khoerun Nadif Rahmat
30/7/2023 11:00
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Distribusi Pupuk Subsidi di Ogan Komering Ilir
Ketua Tim Satgasus, Hotman Tambunan mengatakan didapati kios yang tidak mempunyai stok pupuk bersubsidi.(Dok.MI)

SATUAN Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri melakukan pemantauan distribusi pupuk subsidi dan hibah alat mesin pertanian (alsintan) kepada Petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan. Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap menyebutkan pihaknya melakukan pemantauan itu pada 25 - 28Juli 2023.

Tujuan pemantuan itu, lanjut dia, untuk memastikan agar pupuk subsidi sampai ke petani tanpa ada penyelewengan atau diterima pihak yang tidak berhak. Selain itu hibah alat pertanian benar diterima kelompok petani untuk digunakan meningkatkan hasil pertanian para petani.

“Kegiatan tersebut merupakan wujud peran serta Polri dalam mendukung program pemerintah dan merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang peduli terhadap ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani Indonesia,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, Minggu (30/7).

Baca juga: Pupuk Indonesia: Stok Pupuk yang Menumpuk untuk Kebutuhan 3 Pekan ke Depan

Yudi menyebutkan kegiatan itu pihaknya didampingi Pemerintah Kabupaten OKI, Polres OKI, Kementerian Pertanian, dan PT Pupuk Indonesia Holding Company.

Ia juga menyebutkan pihaknya melakukan pengambilan sampel pupuk subdisi yang nantinya akan diuji mutunya untuk mengetahui apakah sudah sesuai standar.

Baca juga: Mentan SYL Pastikan Petani Penerima Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Ketua Tim Satgasus, Hotman Tambunan mengatakan berdasarkan hasil pemantauan itu didapati kios yang tidak mempunyai stok, sehingga saat petani membutuhkan pupuk tidak tersedia di kios. Kemudian, sampai akhir Juli 2023 serapan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten OKI masih sekitar 55%.

“Hal ini tentu sangat merugikan petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi,” kata Hotman.

Hotman melanjutkan pihaknya juga menemukan adanya praktik pembelian pupuk secara manual. Hingga mengakibatkan banyaknya kartu tani di sejumlah kios.

“Hal ini tentunya tidak diperbolehkan karena kartu tani adalah seperti ATM yang harus disimpan sendiri oleh yang punya kartu tersebut untuk menghindari penyalahgunaan kartu tani tersebut,” sebutnya.

Lebih lanjut Hotman juga menemukan penyimpanan pupuk di gudang kios yang belum sesuai standar dan bisa merusak pupuk yang akan dijual pada petani.

Temuan selanjutnya, yakni kios dan distributor tidak memberikan laporan stok pada Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan. Oleh karenanya, masih terdapat sekitar 12.880 atau 30% NIK petani penerima pupuk bersubsidi seluruh Kabupaten OKI belum padu-padan dengan data Dukcapil.

“Terkait dengan alat dan mesin pertanian, tidak banyak alsintan bantuan dari Kementerian Pertanian, sehingga tidak cukup signifikan mengintensifikasi pertanian di Kabupaten OKI,” tuturnya.

Hotman menyatakan, pihaknya merekomendasikan agar kios dan distributor selalu menyediakan stok, sehingga petani bisa menebus pupuk bersubsidinya kapan saja, selagi masih ada jatah alokasi untuknya.

Selanjutnya, ia juga merekomendasikan supaya Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian secara aktif meminta data stok dari masing-masing kios dan distributor, sehingga dapat segera mengantisipasi keberadaan stok.

“Satgasus menekankan jangan sampai petani dirugikan karena ketidakmampuan kios dan distributor untuk menyediakan stok,” ujarnya.

Sementara, untuk bantuan alat dan mesin pertanian, dijelaskan Hotman, Satgassus meminta Dinas Pertanian aktif memfasilitasi kelompok tani yang membutuhkan alsintan.

Dinas Pertanian juga secara aktif diminta membantu atau memberikan petani rekomendasi, sehingga petani dapat memperoleh solar atau bahan bakar secara resmi dari penyalur resmi atau SPBU terdekat.

“Terakhir, Satgasus juga meminta kepada Pemda OKI jika sekiranya bantuan alsintan pada petani dapat dibiayai dari APBD Kabupaten OKI,” jelasnya. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya