Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengukur kinerja pemerintah daerah (Pemda) dengan ketat dan berkelanjutan melalui Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) yang dikembangkan bersama tim Kemitraan sejak Oktober 2021.
ITKPD bertujuan mengukur kemampuan daerah dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan daerah, dengan melihat tujuan tata kelola yang lebih jauh dan komprehensif serta mempertimbangkan kondisi awal sebuah daerah.
Tujuan ITKPD lainnya yakni untuk memberikan pemetaan kondisi perkembangan sebuah wilayah dengan ukuran yang lebih lengkap kondisi lingkungan pendukung atau input, kualitas pengelolaan pemerintahan atau troughput, dan tingkat capaian pembangunan atau output.
Baca juga : Tujuh PJ Kepala Daerah Dikembalikan ke Kemendagri
Penjelasan itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memberi arahan secara virtual dalam acara Diseminasi Hasil Pengukuran Uji Coba Instrumen ITKPD Provinsi dan Kabupaten yang berlangsung di Medan, Sumatra Utara. Kamis (27/7).
Yusharto mengungkapkan, guna meningkatkan kualitas pengukuran ITKPD, pihaknya terus melakukan diskusi dengan sejumlah pakar dan praktisi terkait pembobotan setiap elemen agar sesuai rancang bangun ITKPD.
Baca juga : 170 Kepala Daerah Akhiri Jabatan di September, Kemendagri Tunggu Nama Pengganti
"Bobot setiap elemen sesuai rancang bangun ITKPD ditentukan secara ketat dan objektif. Hal ini untuk mengetahui seberapa besar pengaruh yang diberikan dari masing-masing aspek, variabel dan indikator dari unsur pembangun ITKPD," ungkapnya.
Sejalan dengan itu, dia menjelaskan pihaknya telah melakukan dua kali uji coba instrumen pengukuran ITKPD. Pengukuran pertama dilakukan pada Agustus 2022 terhadap 34 provinsi, sementara pengukuran kedua dilakukan pada Juli 2023 terhadap 34 provinsi dan 57 kabupaten/kota.
Instrumen pengukur ITKPD yang diuji cobakan pada tahun 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan penambahan indikator dalam rancang bangun ITKPD dari semula 60 indikator menjadi 93 indikator.
"Kita melakukan uji coba dan sudah melakukan berbagai perbaikan, harapannya agar ITKPD dapat menjadi satu tolok ukur pencapaian kinerja tata kelola pemerintahan daerah," katanya.
Dalam kesempatan itu, Yusharto juga menyampaikan kepada seluruh Pemda bahwa peningkatan terhadap kualitas pengukuran ITKPD masih memerlukan banyak dukungan dari berbagai pihak. Hal ini mengingat ke depan pemanfaatan ITKPD akan diarahkan sebagai basis data dalam penyusunan peta pembinaan dan penguatan arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Dengan demikian, efek kemanfaatan dari ITKPD dapat benar-benar ditindaklanjuti dan diimplementasikan," pungkasnya. (Z-5)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan pentingnya delapan prinsip inovasi daerah yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan bukti (evidence-based policy).
Tantangan seperti pemerataan pembangunan dan stabilitas sosial memerlukan kerja bersama yang tidak terbatas pada satu wadah organisasi saja.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar pelatihan dan uji sertifikasi kompetensi bagi 150 tenaga kerja konstruksi, meningkatkan kualitas SDM sektor konstruksi.
Satpol PP DKI Jakarta menjangkau 178 PPKS hingga 9 Februari 2026. Penjangkauan akan ditingkatkan menjelang Ramadan demi ketertiban dan perlindungan sosial warga.
Simak cara mendapatkan PBI BPJS Kesehatan, syarat, dan pendaftaran bagi warga miskin serta rentan agar mendapatkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Sepinya pasar rakyat di Indonesia bukan semata-mata disebabkan oleh maraknya perdagangan daring, melainkan buruknya infrastruktur dan lemahnya sistem pengelolaan pasar.
Implementasi K3 di lingkungan ASM tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban regulasi, melainkan sistem yang terintegrasi.
KSP M Qodari menyambut baik kehadiran DPP Gapembi yang bergerak cepat meski baru disahkan secara administratif oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum pada Agustus 2025.
Kris merekomendasikan perbaikan tata kelola MBG seperti melakukan audit menyeluruh dan transparan atas seluruh rantai distribusi dan penyedia makanan.
ISO/IEC 42001:2023 ialah standar global yang mengatur sistem manajemen AI, mencakup aspek tata kelola, manajemen risiko, transparansi, serta akuntabilitas penggunaan AI.
Langkah strategis ini menandai evolusi perusahaan dalam menghadirkan standar global kepatuhan, keamanan, dan tata kelola.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved