Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
MENDUDUKI jabatan Kapolsek di usia 33 tahun tidak membuat AKP Seala Syah Alam melepaskan kebiasaannya berolahraga dengan teratur.
Hal ini terlihat jelas dari unggahannya di media sosial yang menunjukkan berbagai aktivitas olahraga yang beliau lakukan di waktu senggang. Mulai dari boxing, sepak bola, ping-pong, paddle tennis, hingga menembak.
Saat di wawancara oleh wartawan, Seala mengatakan bahwa pendidikan merupakan salah satu minatnya.
Baca juga: Kapolda Sulbar Adang Ginanjar dan Istri Disambut Pedang Pora dan Tarian Adat
“Saya sangat suka belajar, belajar tentang berbagai hal, baik itu secara akademik ataupun belajar dari pengalaman orang lain. Dengan begitu saya memiliki banyak literasi kehidupan,” kata Seala dalam keterangan, Selasa (25/7).
Tempuh Pendidian Doktoral
Saat ini Seala sedang menempuh pendidikan doktoralnya di Universitas Indonesia tentunya ini suatu hal yang tidak mudah dalam manajemen waktu.
Tidak hanya berkecimpung dalam literasi kepolisian ataupun bidang hukum yang berkaitan dengan tugasnya sebagai anggota Polri. Seala juga gemar menulis beberapa jurnal akademik seperti Strategi “Dagulir” Hadapi Krisis Pandemi Covid-19 Bidang Ekonomi Mikro, Reformasi Intelijen Indonesia Berbasis Good Governance dan Prinsip “SSR”, dan Analisa Perumusan Kebijakan di Balik Proyek Boeing B787.
Baca juga: Polda Jateng Tahan Empat Polisi Terlibat Pengeroyokan terhadap Tahanan
Tak hanya itu, ia juga menulis tentang Analisis Kebijakan BIN dalam Menghadapi Pandemi, Sanksi Teguran Tertulis dalam Prespektif Penegakan Hukum Lingkungan, dan Perubahan Sosial dan Analisis Konflik di Maluku.
Hobi belajar ini juga terlihat jelas di kesehariannya dalam memimpin Polsek Pagedangan. Seala sangat senang mempelajari berbagai perilaku masyarakan melalui pengaduan dan keluhan yang masuk ke Polsek Pagedangan.
Dari pembelajaran tersebut beliau membuat berbagai terobosan yang menjadikan Polsek Pagedangan sebagai Polsek yang ramah ke masyarakat.
Polisi yang Layani Masyarakat
"Tidak ada dinding yang menghalangi masyarakat untuk melakukan pengaduan ataupun menyampaikan keluhan. Citra polisi yang dingin, galak, dan arogan diruntuhkan sepenuhnya," ucap Seala.
"Sekarang kita bisa melihat para petugas polisi di Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang melayani masyarakat dengan sopan dan murah senyum," jelasnya.
Baca juga: Aipda M, Polisi yang Terlibat Perdagangan Ginjal ke Kamboja Diperiksa Propam
Apa yang dilakukan oleh AKP Seala Syah Alam mendapatkan sambutan yang positif dari masyarakat, sehingga tidak ada lagi jarak antara polisi dan masyarakat.
Walaupun berkesan lebih santai, tetapi seluruh polisi yang bertugas di Polsek Pagedangan tetap memegang teguh sumpah dan janji Kepolisian Republik Indonesia. Sehingga mereka mengabdi dengan sepenuh hati dan mampu mengayomi masyarakat.
“Sebenarnya tugas utama kepolisian tidak ada yang berbeda baik dari Sabang sampai Merauke, yaitu sebagi pelindung, pengayom, pelayan masyarakat.Peran Polri yang sangat strategis tersebut, menggerakan hati saya untuk terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat”. tutur AKP Seala Syah Alam. (S-4)
Komisioner kompolnas Mohamad Choirul Anam mengatakan Dofiri adalah sosok yang dihormati di internal kepolisian.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit menyampaikan apresiasi kepada presiden lantaran atensi yang diberikan kepada anggota Polri.
Pelaku diringkus tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan unit Reskrim Polsek Tambun.
Polda Metro Jaya melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.
Ade Rahmat mengatakan usai peristiwa, pihaknya menemukan beberapa video yang beredar. Video itu diduga dipotong-potong dan diberi narasi.
DUA penjambret berinisial SNA, 21, dan APR, 27, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, mengaku kerap mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu setiap kali menjalankan aksi jahat.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved