Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polda Jateng Tahan Empat Polisi Terlibat Pengeroyokan terhadap Tahanan

Akhmad Safuan
17/7/2023 17:06
Polda Jateng Tahan Empat Polisi Terlibat Pengeroyokan terhadap Tahanan
Ilustrasi.(DOK MI.)

EMPAT polisi di Banyumas, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dalam ikut aksi pengeroyokan terhadap almarhum Oki Kristodiawan, 27, warga Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas. Keempatnya kini sudah dilakukan penahanan.

"Selain empat polisi sebagai tersangka, ada tujuh polisi lain yang terbukti melanggar etik sehingga diberikan sanksi disiplin," kata Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi di Semarang Senin (17/7). Berdasarkan hasil penyidikan tim gabungan terdiri dari Dirreskrimum, Propam, dan penyidik Polresta Banyumas, demikian Ahmad Luthfi, keempat anggota itu terbukti melanggar Pasal 170 (pengeroyokan).

"Keempat orang itu berpangkat bintara sudah kita tahan hari ini," tambahnya. Kasus tewasnya Oki, tahanan dugaan kasus pencurian sepeda motor, bermula saat ditangkap oleh anggota unit Reskrim Polsek Baturaden pada 18 Mei 2023, kemudian keluarga lantas mendapatkan kabar korban meninggal dunia pada 2 Juni 2023 di RS Margono Purwokerto.

Namun pihak keluarga korban melihat kejanggalan terhadap kematian korban, karena mayat korban dipenuhi sejumlah luka. Masalah ini lantas dilaporkan kepada pihak terkait.

Selain 11 petugas yang terkena sanksi, menurut Ahmad Luthfi, polisi menjerat pula 10 tahanan yang diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban Oki. "Berkas 10 tahanan tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan," imbuhnya. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya