Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengelola Tempat Pemakaman Komersial (TPKom) di wilayahnya.
Langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang.
Pesan itu disampaikannya saat memimpin Rapat Pembahasan Potensi PAD Kabupaten Karawang Terkait Studi Kasus Taman Pemakaman Komersial secara virtual dari Ruang Video Conference BSKDN, Jumat (21/7).
Baca juga : BSKDN Kemendagri Harap ITKPD Jadi Tolak Ukur Pencapaian Kinerja Pemda
Dia mengatakan, setiap daerah memiliki potensi yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan PAD, tidak terkecuali Kabupaten Karawang yang memiliki pemakaman komersial dengan keuntungan yang besar.
"Pemakaman ini kan tadinya dianggap sebagai kegiatan sosial, atau malah bukan kegiatan yang menguntungkan atau komersial tapi karena perkembangan zaman ya akhirnya ada ceruk bisnisnya di sana yang dipergunakan oleh para pihak, ini bisa dilihat sebagai potensi daerah," ungkapnya.
Baca juga : BPSDM Kemendagri Dukung Wara Wiri Festival Ekonomi Kreatif untuk Promosi Karya Anak Bangsa
Kendati demikian, keberadaan TPKom masih sulit memberi dampak terhadap peningkatan PAD karena belum ada payung hukum yang secara spesifik mengenai TPKom.
"Akibatnya, para pengelola TPKom masih menggunakan beberapa regulasi yang secara eksplisit tidak mengatur TPKom," tambahnya.
Dia melanjutkan, secara kelembagaan Pemkab Karawang juga belum memiliki perangkat daerah yang secara khusus memiliki mandat untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan monitoring serta evaluasi terhadap aktivitas TPKom di wilayahnya.
Terkait pemanfaatan TPKom untuk meningkatkan PAD, Yusharto mendorong Pemkab Karawang menyusun program kebijakan dan strategi pengembangan guna menggali objek pungutan baru yang potensial dengan lebih memprioritaskan kepada retribusi daerah untuk ditetapkan dan dijabarkan dalam peraturan daerah.
Dia menambahkan, Pemkab Karawang juga perlu mengadakan studi banding ke daerah lain guna mendapat informasi tehadap jenis-jenis penerimaan pajak dan retribusi lain yang memungkinkan untuk dikembangkan.
"Untuk itu, kami mohon pandangan dari Bapak dan Ibu dan kita akan mencoba mengusung satu agenda ke depan dan pemerintah Kabupaten Karawang bersedia untuk menjadi pilotnya, BSKDN bersedia mendukung dari sisi pemberi fasilitasi apakah ruang untuk rapat atau bentuk-bentuk yang lain," pungkasnya. (Z-5)
Integrasi ini sebagai solusi atas permasalahan administrasi pertanahan dan perpajakan yang selama ini berjalan terpisah.
Ayep Zaki menegaskan peningkatan PAD bertujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berpotensi menyumbang pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar daerah mandiri secara fiskal.
Ayep Zaki juga ingin menjadikan Sukabumi sebagai Kota Wakaf, sejalan dengan program kerjanya bersama Wakil Wali Kota terpilih, Bobby Maulana.
Ayep Zaki akan bekerja sama dengan seluruh kedinasan yang punya kemampuan menaikkan PAD.
Khoirudin tidak mau menyepelekan hal ini, karena 15 kewenangan ini bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Jakarta.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved