Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo berharap Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) menjadi tolak ukur pencapaian kinerja pemerintah daerah (Pemda).
Hal itu disampaikannya saat memberi arahan dalam acara Diseminasi Hasil Pengukuran Uji Coba Instrumen ITKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (20/7).
Yusharto mengungkapkan, ITKPD telah melalui berbagai tahapan di antaranya pembelajaran studi literatur, diskusi dengan pakar dan akademisi serta uji publik pada seminar internasional hingga uji coba instrumen pengukuran.
Baca juga : BPSDM Kemendagri Dukung Wara Wiri Festival Ekonomi Kreatif untuk Promosi Karya Anak Bangsa
Dia menambahkan, uji coba instrumen pengukuran tersebut telah dilakukan dua kali, pertama pengukuran terhadap provinsi, kedua pengukuran terhadap provinsi, kabupaten dan kota.
"Tahun ini merupakan tahun kedua kita melakukan uji coba dan sudah melakukan beberapa penyempurnaan, sudah menghubungi kurang lebih 62 kementerian dan lembaga di tingkat nasional yang selama ini mengeluarkan indeks untuk berkontribusi dalam menyusun ITKPD bersama dengan Kemendagri," jelasnya.
Baca juga : Tingkatkan Inovasi di Pohuwato, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi Lintas OPD
Sejalan dengan itu, dia menjelaskan pemanfaatan hasil pengukuran ITKPD ke depan akan diarahkan sebagai basis data penyusunan peta pembinaan dan penguatan arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Hingga saat ini berdasarkan penelaahan terakhir (ITKPD) terdiri dari 3 sub indeks, 26 variabel, dan 93 indikator, setiap elemen pada kerangka konseptual yang dibangun dipercaya memiliki peran yang berbeda dalam membentuk indeks," ujarnya.
Dia menerangkan, ITKPD telah dikembangkan sejak Oktober 2021, dengan rancang bangun ITKPD yang sudah tersusun dan telah diuji cobakan.
Kendati demikian, Yusharto tak menampik pihaknya dan tim ahli dari Kemitraan masih perlu terus menyempurnakan ITKPD guna meningkatkan kualitas pengukurannya menjadi semakin obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Untuk itu diperlukan dukungan dan masukan dari seluruh pihak agar ITKPD ini dapat semakin berkualitas dan dapat menjadi salah satu tolok ukur pencapaian kinerja tata kelola pemerintahan daerah," pungkasnya. (Z-5)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi ASN sebagai fondasi penguatan kinerja dan daya adaptasi organisasi.
Pengangkatan Billy merupakan bagian komitmen PT Taspen dalam menghadirkan kepemimpinan profesional dengan pengalaman internasional dan lintas sektor.
Kondisi perekonomian dan persaingan industri yang kurang kondusif sepanjang tahun 2025 menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi kinerja.
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) mencatatkan kinerja positif. Hingga November 2025, nilai penjualan produk yang dihasilkan mencapai Rp3,56 triliun lebih.
Kebijakan GSH merupakan langkah elegan sekaligus apresiasi kepada karyawan.
Transformasi dan kinerja positif tidak terlepas dari dukungan Danantara selaku pemegang saham seri B.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi ASN sebagai fondasi penguatan kinerja dan daya adaptasi organisasi.
Sinergi lintas sektor, tokoh agama, dan penguatan fungsi sosial rumah ibadat menjadi kunci menjaga persatuan di tengah tantangan zaman.
Selain pembersihan bangunan, personel juga melakukan normalisasi pada 42 hektare lahan terdampak agar dapat digunakan kembali oleh masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved