Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo berharap Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) menjadi tolak ukur pencapaian kinerja pemerintah daerah (Pemda).
Hal itu disampaikannya saat memberi arahan dalam acara Diseminasi Hasil Pengukuran Uji Coba Instrumen ITKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (20/7).
Yusharto mengungkapkan, ITKPD telah melalui berbagai tahapan di antaranya pembelajaran studi literatur, diskusi dengan pakar dan akademisi serta uji publik pada seminar internasional hingga uji coba instrumen pengukuran.
Baca juga : BPSDM Kemendagri Dukung Wara Wiri Festival Ekonomi Kreatif untuk Promosi Karya Anak Bangsa
Dia menambahkan, uji coba instrumen pengukuran tersebut telah dilakukan dua kali, pertama pengukuran terhadap provinsi, kedua pengukuran terhadap provinsi, kabupaten dan kota.
"Tahun ini merupakan tahun kedua kita melakukan uji coba dan sudah melakukan beberapa penyempurnaan, sudah menghubungi kurang lebih 62 kementerian dan lembaga di tingkat nasional yang selama ini mengeluarkan indeks untuk berkontribusi dalam menyusun ITKPD bersama dengan Kemendagri," jelasnya.
Baca juga : Tingkatkan Inovasi di Pohuwato, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi Lintas OPD
Sejalan dengan itu, dia menjelaskan pemanfaatan hasil pengukuran ITKPD ke depan akan diarahkan sebagai basis data penyusunan peta pembinaan dan penguatan arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Hingga saat ini berdasarkan penelaahan terakhir (ITKPD) terdiri dari 3 sub indeks, 26 variabel, dan 93 indikator, setiap elemen pada kerangka konseptual yang dibangun dipercaya memiliki peran yang berbeda dalam membentuk indeks," ujarnya.
Dia menerangkan, ITKPD telah dikembangkan sejak Oktober 2021, dengan rancang bangun ITKPD yang sudah tersusun dan telah diuji cobakan.
Kendati demikian, Yusharto tak menampik pihaknya dan tim ahli dari Kemitraan masih perlu terus menyempurnakan ITKPD guna meningkatkan kualitas pengukurannya menjadi semakin obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Untuk itu diperlukan dukungan dan masukan dari seluruh pihak agar ITKPD ini dapat semakin berkualitas dan dapat menjadi salah satu tolok ukur pencapaian kinerja tata kelola pemerintahan daerah," pungkasnya. (Z-5)
Askrindo Syariah berhasil mencatatkan laba bersih per akhir Juni 2025 mencapai Rp96,903 miliar, tumbuh 5,11% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Setiap 11 kilometer yang diselesaikan peserta akan dikonversikan menjadi donasi senilai Rp11.000, yang disalurkan kepada yayasan Rumah Harapan Indonesia (RHI).
Laba bersih 2024, sambung Heru, mencapai 61% dari target yang ditetapkan yang menunjukkan pengelolaan bisnis yang tetap sehat dan berdaya tahan.
Daftar Fortune Southeast Asia 500 adalah pemeringkatan tahunan yang dirilis oleh Fortune, mencakup 500 perusahaan terbesar di Asia Tenggara berdasarkan pendapatan.
Kinerja ini didukung oleh kegiatan pengeboran 8 sumur eksplorasi dan 112 sumur pengembangan, yang dicapai melalui prinsip OTOBOSOR.
Selanjutnya, sektor keamanan, sebanyak 83,1% responden menilai baik/sangat baik dan 15,8 persen menilai buruk/sangat buruk.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved