Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEJAKSAAN Negeri Kota Cimahi, Jawa Barat, mengeksekusi mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty ke Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Kota Bandung.
Eksekusi kedua terpidana kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu dilakukan seusai Mahkamah Agung (MA) menganulir putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.
"Jaksa eksekutor telah melaksanakan eksekusi terhadap putusan MA nomor
565 tanggal 14 Juni 2023, atas nama terpidana Irfan Suryanagara dan
putusan nomor 570 atas nama Endang Kusumawatiy," kata Kepala Kejari
Cimahi Arif Raharjo, Sabtu (8/7).
Arif menegaskan, keputusan untuk mengeksekusi dua terpidana kasus
penipuan dan TPPU itu karena sudah memiliki kekuatan hukum berdasarkan
putusan kasasi oleh MA. Maka sesuai aturan pasangan suami istri itu akan langsung ditahan sesuai masa hukuman yang dijatuhkan terhadap keduanya.
MA menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar,
dengan subsidair 6 bulan kurungan dan subsidair selama enam bulan, kalau tidak membayar denda Rp 2 miliar.
"Bahwa terpidana ini telah disidang di PN Bale Bandung dengan putusan bebas. Kami mengajukan upaya hukum kasasi dan alhamdulillah telah putus turunan putusan kasasinya pada 14 Juni. Hari ini saya memerintahkan kepada jaksa eksekutor untuk mengeksekusi badan terhadap dua terpidana tersebut," ucapnya.
Majelis Hakim PN Baleendah menyatakan Irfan dan istri tidak bersalah, karena kasus itu terkait kerja sama bisnis, sehingga termasuk dalam kasus perdata.
Tidak bersalah
Saat akan dibawa ke Lapas Banceuy, Irfan kembali bersuara lantang. Irfan menyebut dirinya dan sang istri tidak bersalah. Dia akan tetap
mencari keadilan.
"Saya dan istri tidak bersalah. Di pengadilan tingkat pertama saya
tidak bersalah. Saya akan berjuang untuk mencari keadilan di republik
ini. Pasti saya akan mengajukan peninjauan kembali (PK)," tegas Irfan
sambil berjalan memasuki mobil tahanan Kejari Cimahi yang membawanya ke
LP Banceuy.
Sebelum dieksekusi, Irfan dan istrinya dibawa terlebih dahulu ke Kantor Kejari Cimahi, pada Selasa (4/7). Keduanya tiba sekitar
pukul 18.36 WIB.
Turun dari mobil, Irfan terlihat mengenakan kaus berwarna abu-abu dan mengenakan peci berwarna hitam. Kedatangan Irfan dan istrinya ke Kejari Cimahi ini, hanya sekedar menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dieksekusi ke LP Banceuy.
Irfan dan istri terjerat perkara penggelapan bisnis SPBU. Dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar oleh Mahkamah Agung. (N-2)
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Laba bersih BPKH Limited sebesar 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua tahun 2024.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
Dengan Integrated Foreign Exchange Feature QLola by BRI, Anda bisa mendapatkan cara cerdas untuk menangani transaksi mata uang asing langsung melalui platform digital.
Memilih software bisnis bukan lagi sekadar keputusan operasional, melainkan keputusan strategis yang dapat menentukan arah pertumbuhan jangka panjang bisnis Anda
OLAHRAGA padel saat ini begitu viral dengan banyak kalangan yang memainkan olahraga ini. Mulai dari kalangan figur publik hingga warga umum, padel menjadi kecintaan baru.
Kesepakatan bersama ini tidak hanya merupakan upaya penegakan hukum, tetapi juga wujud komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen agar memperoleh BBM dan gas bumi sesuai haknya.
Pemilik Sefas Group kian menjadi sorotan publik setelah membeli seluruh SPBU Shell di Indonesia.
Pengamat energi sekaligus Founder Pri Agung Rakhmanto menyebut bisnis ritel tasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) masih prospektif di dalam negeri.
SHELL Indonesia resmi mengalihkan kepemilikan seluruh jaringan stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Indonesia ke perusahaan gabungan (joint venture) baru antara Citadel dan Sefas.
Pengawas Lapangan SPBU Batakan Esra mengatakan ketersediaan BBM bergantung pada pasokan dari Pertamina. Ia menduga terjadi keterlambatan distribusi dari pusat.
GUBERNUR Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Samarinda,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved