Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Kota Cimahi, Jawa Barat, mengeksekusi mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty ke Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Kota Bandung.
Eksekusi kedua terpidana kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu dilakukan seusai Mahkamah Agung (MA) menganulir putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.
"Jaksa eksekutor telah melaksanakan eksekusi terhadap putusan MA nomor
565 tanggal 14 Juni 2023, atas nama terpidana Irfan Suryanagara dan
putusan nomor 570 atas nama Endang Kusumawatiy," kata Kepala Kejari
Cimahi Arif Raharjo, Sabtu (8/7).
Arif menegaskan, keputusan untuk mengeksekusi dua terpidana kasus
penipuan dan TPPU itu karena sudah memiliki kekuatan hukum berdasarkan
putusan kasasi oleh MA. Maka sesuai aturan pasangan suami istri itu akan langsung ditahan sesuai masa hukuman yang dijatuhkan terhadap keduanya.
MA menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar,
dengan subsidair 6 bulan kurungan dan subsidair selama enam bulan, kalau tidak membayar denda Rp 2 miliar.
"Bahwa terpidana ini telah disidang di PN Bale Bandung dengan putusan bebas. Kami mengajukan upaya hukum kasasi dan alhamdulillah telah putus turunan putusan kasasinya pada 14 Juni. Hari ini saya memerintahkan kepada jaksa eksekutor untuk mengeksekusi badan terhadap dua terpidana tersebut," ucapnya.
Majelis Hakim PN Baleendah menyatakan Irfan dan istri tidak bersalah, karena kasus itu terkait kerja sama bisnis, sehingga termasuk dalam kasus perdata.
Tidak bersalah
Saat akan dibawa ke Lapas Banceuy, Irfan kembali bersuara lantang. Irfan menyebut dirinya dan sang istri tidak bersalah. Dia akan tetap
mencari keadilan.
"Saya dan istri tidak bersalah. Di pengadilan tingkat pertama saya
tidak bersalah. Saya akan berjuang untuk mencari keadilan di republik
ini. Pasti saya akan mengajukan peninjauan kembali (PK)," tegas Irfan
sambil berjalan memasuki mobil tahanan Kejari Cimahi yang membawanya ke
LP Banceuy.
Sebelum dieksekusi, Irfan dan istrinya dibawa terlebih dahulu ke Kantor Kejari Cimahi, pada Selasa (4/7). Keduanya tiba sekitar
pukul 18.36 WIB.
Turun dari mobil, Irfan terlihat mengenakan kaus berwarna abu-abu dan mengenakan peci berwarna hitam. Kedatangan Irfan dan istrinya ke Kejari Cimahi ini, hanya sekedar menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dieksekusi ke LP Banceuy.
Irfan dan istri terjerat perkara penggelapan bisnis SPBU. Dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar oleh Mahkamah Agung. (N-2)
Pertama, Rezky telah meresmikan lapangan padelnya di kawasan Bintaro. Terbaru, ia baru saja membuka Monarch Padel Club di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Sabtu, (14/2).
MENUTUP 2025, pertumbuhan bisnis BRI Life meningkat signifikan. Ini ditunjukkan oleh pertumbuhan profit meningkat 25,4% dari Rp760,4 miliar pada 2024 menjadi Rp954 miliar pada 2025.
Ajang Business Matching Indonesia–Korea sukses digelar pada 21 Januari 2026 di Marina Bay Seoul Hotel & Resort, Korea Selatan.
Kehadiran Prabowo dalam forum tersebut menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan investasi strategis dengan Inggris.
Tantangan pelaku usaha terkini yaitu cara mengelola kolaborasi tim, komunikasi, dan proses kerja secara efisien dalam satu sistem yang terintegrasi.
Pelaku menyerang siapa saja yang mudah ditembus. Mereka tidak peduli apakah Anda perusahaan besar atau kecil. Jika Anda lengah, Anda akan menjadi korban.
PT Pertamina Patra Niaga menyediakan layanan air minum isi ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
“Asuransi bukan sekadar produk, melainkan bagian dari strategi pengelolaan risiko untuk menjaga keberlangsungan usaha dalam jangka panjang,”
Pembatasan dilakukan agar semua masyarakat bisa mendapatkan BBM. Selain itu, juga untuk menghindari kepanikan dan mencegah spekulan.
Bahlil Lahadalia meminta seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat untuk beroperasi 24 jam.
Cuaca ekstrem yang mengganggu pelayaran memicu keterlambatan pasokan BBM ke sejumlah SPBU di Sumatra Barat.
Upaya menjaga mutu bahan bakar minyak (BBM) dan pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terus diperkuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved