Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT kepolisian di Kabupaten Timor Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mengeliminasi anjing rabies di daerah itu untuk mencegah wabah rabies terus meluas.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Arisandy di Kupang, Jumat (16/6) menyebutkan, eliminasi anjing rabies merupakan salah satu upaya memutus rantai penularan rabies di Timor Tengah Selatan dari saat ini zona merah menjadi daerah zona hijau.
Tim eliminasi menyasar anjing rabies di sekitaran lahan dan permukiman warga, yang dicurigai menjadi tempat persembunyian anjing.
Baca juga: KLB Rabies di NTT, Warga Diedukasi Lakukan Tata Laksana Gigitan Hewan Rabies
"Tim eliminator turun ke lapangan untuk mengambil tindakan. Anjing yang sudah dieliminasi, langsung dikubur sehingga tidak ada efek yang berimbas menular ke manusia maupun sesama hewan," katanya.
Menurutnya, kegiatan eliminasi anjing rabies dilakukan setelah Bupati Timor Tengah Selatan Epy Tahun menetapkan wabah rabies sebagai kejadian luar biasa (KLB) pada akhir Mei 2023. Selanjutnya, Bupati Epy Tahun mengeluarkan instruksi Nomor 3/Ins/Disnak/2023 pada 9 Juni 2023 tentang eliminasi selektif hewan penular rabies yang berisi lima poin.
Baca juga: Satu Lagi Korban Meninggal Akibat Digigit Anjing Rabies di NTT
Salah satu poin menyebutkan dibentuk satgas dan pos komando rabies yang melibatkan TNI dan Polri dan unsur lainnya di daerah. Selain itu mengandangkan hewan penular rabies agar memudahkan pemantauan dan meminimalisir kasus gigitan.
"Ini merupakan kesepakatan bersama apabila ditemukan anjing yang tertular rabies maka akan segera dieliminasi oleh tim petugas di lapangan," kata Kombes Ariasandy.
Hewan penular rabies yang tidak diikat dan dikandangkan, dianggap sebagai hewan liar dan dimusnahkan oleh satgas. Hal itu sesuai dengan Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 1 juta.
(Z-9)
KEMENTERIAN Kesehatan menyerahkan sebanyak 2 ribu vial Vaksin Anti Rabies (VAR) atau vaksin rabies kepada Pemerintah Demokratik Timor-Leste.
Korban tewas rabies di Pulau Timor bertambah menjadi 13 orang terdiri dari 11 orang meninggal di Timor Tengah Selatan dan dua orang meninggal di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
KORBAN rabies di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bertambah. Sampai Rabu (22/11) korban tewas tercatat 12 orang.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan situasi terkini di Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait kasus rabies sudah memasuki masa endemi.
Kasus rabies menyebar secara cepat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Sampai Minggu (19/11) siang, tercatat 178 kasus gigitan, satu korban di antaranya meninggal.
KORBAN meninggal akibat wabah rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah lagi Sabtu (11/11) jadi 10 orang.
Program yang berlangsung sejak Juli hingga November 2025 ini berhasil melampaui target awal 10.000 peserta dan telah menjangkau 12.356 siswa sekolah dasar.
PEMERINTAH Kabupaten Tanah Datar Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat untuk memperkuat langkah pengendalian rabies menyusul meningkatnya kasus rabies.
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat (Jakbar) memvaksinasi 663 ekor hewan penular rabies (HPR) selama November 2025.
Pada tahap akhir infeksi, penderita rabies bisa mengalami kondisi mengerikan yang disebut hydrophobia, atau ketakutan ekstrem terhadap air.
Kasus gigitan hewan rabies di Pekanbaru capai 509 kejadian sepanjang 2025. Meski menurun dari 2024, Dinkes tetap imbau warga waspada karena rabies mematikan.
Kasus rabies pun terus meningkat di beberapa kota dan negara, sehingga kewaspadaan pemilik hewan sangat dibutuhkan. Dengan pencegahan yang tepat, risiko rabies
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved