Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PADA Mei lalu, Bea Cukai Pantoloan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah dan Kepolisian Resor Buol berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,7 kg. Penindakan kali ini dilakukan di sebuah jasa kiriman dan disembunyikan di dalam pakaian dan barang umum.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pantoloan Yuddie Lanandie menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan informasi indikasi pengiriman paket diduga narkotika dari Medan, Sumatra Utara tujuan Buol, Provinsi Sulawesi Tengah melalui jasa kiriman. Bea Cukai Pantoloan berkoordinasi dengan BNNP Sulawesi Tengah segera melakukan identifikasi paket kiriman dimaksud dan mendapati berisi satu bundel ganja dengan berat 0,77 kg.
“Dari hasil analisis dan pengembangan penindakan tersebut, Bea Cukai Pantoloan dan BNNP Sulawesi Tengah berhasil mendapatkan paket kiriman lain yang berisi 1 bundel ganja dengan berat 1 kg. Sebagai tindak lanjut penanganan perkara, telah dilakukan serah terima ke BNNP Sulawesi Tengah.” imbuh Yuddie dalam siaran resminya, Senin (12/6).
Baca juga: Sinergi Bea Cukai dan Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang dan Semarang
Terhadap penindakan tersebut Bea Cukai Pantoloan, BNNP Sulawesi Tengah, dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buol melakukan penangkapan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku pemilik barang tersebut.
Yuddie menjelaskan bahwa selama periode bulan Januari-Mei 2023, Bea Cukai Pantoloan telah melakukan 4 kali penindakan narkotika jenis ganja sebanyak ±4 kg. Ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara Bea Cukai Pantoloan, BNNP Sulawesi Tengah, dan Kepolisian setempat.
Narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa Indonesia yang mampu merenggut masa depan generasi muda. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba bersama dengan seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat umum, karena narkoba adalah musuh kita bersama,” pungkas Yuddie. (RO/S-3)
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Kerja sama antara Bea Cukai Pantoloan dan BNN Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran 1,8 kilogram ganja yang dikirim melalui jasa titipan pada Jumat (25/04).
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved