Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bea Cukai Amankan 1,7 Kilogram Narkotika Lewat Jasa Kiriman di Palu

Mediaindonesia.com
12/6/2023 17:47
Bea Cukai Amankan 1,7 Kilogram Narkotika Lewat Jasa Kiriman di Palu
(DOK.BEA CUKAI)

PADA Mei lalu, Bea Cukai Pantoloan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah dan Kepolisian Resor Buol berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika jenis ganja seberat 1,7 kg. Penindakan kali ini dilakukan di sebuah jasa kiriman dan disembunyikan di dalam pakaian dan barang umum.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pantoloan Yuddie Lanandie menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan informasi indikasi pengiriman paket diduga narkotika dari Medan, Sumatra Utara tujuan Buol, Provinsi Sulawesi Tengah melalui jasa kiriman. Bea Cukai Pantoloan berkoordinasi dengan BNNP Sulawesi Tengah segera melakukan identifikasi paket kiriman dimaksud dan mendapati berisi satu bundel ganja dengan berat 0,77 kg.

“Dari hasil analisis dan pengembangan penindakan tersebut, Bea Cukai Pantoloan dan BNNP Sulawesi Tengah berhasil mendapatkan paket kiriman lain yang berisi 1 bundel ganja dengan berat 1 kg. Sebagai tindak lanjut penanganan perkara, telah dilakukan serah terima ke BNNP Sulawesi Tengah.” imbuh Yuddie dalam siaran resminya, Senin (12/6).

Baca juga: Sinergi Bea Cukai dan Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang dan Semarang

Terhadap penindakan tersebut Bea Cukai Pantoloan, BNNP Sulawesi Tengah, dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buol melakukan penangkapan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku pemilik barang tersebut.

Yuddie menjelaskan bahwa selama periode bulan Januari-Mei 2023, Bea Cukai Pantoloan telah melakukan 4 kali penindakan narkotika jenis ganja sebanyak ±4 kg. Ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara Bea Cukai Pantoloan, BNNP Sulawesi Tengah, dan Kepolisian setempat.

Narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa Indonesia yang mampu merenggut masa depan generasi muda. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba bersama dengan seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat umum, karena narkoba adalah musuh kita bersama,” pungkas Yuddie. (RO/S-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Chadie
Berita Lainnya