Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
TIM gabungan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dan Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil menangkap dua orang pemilik dan menutup tambang pasir ilegal di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Penangkapan tersebut, dilakukannya karena berkaitan dengan masalah perizinan.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan adanya kegiatan penangkapan dan penutupan lokasi tambang pasir ilegal di wilayah hukum Polres Garut tepatnya di Kecamatan Banyuresmi. Akan tetapi, penutupan dilakukan tim gabungan dari Bareskrim, Polda, dan Polres Garut.
"Perkara yang dilakukan tersebut penanganan kasusnya tersebut langsung oleh Bareskrim Mabes Polri. Karena, Polres Garut selama ini hanya ikut memback up proses dilakukan oleh tim dari Bareskrim dan Polda Jabar tentunya kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut atas kasus tersebut," katanya, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Dua Penambang Ilegal Tewas Tertimpa Longsor Batu
Rio mengatakan, penangkapan dan penutupan tambang pasir ilegal itu ada kaitannya dengan aktifitas kegiatan yang tidak berizin, namun sekarang kasusnya langsung dilakukan Bareskrim. Akan tetapi, Polres Garut hanya mendukung pengamanan di lokasi tambang, termasuk mengamankan dua orang pemilik.
"Informasi yang kami terima, diduga berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan mereka tidak memiliki izin usaha atau ilegal dan untuk saat ini penanganannya juga langsung dilakukan oleh Bareskrim. Namun, untuk tiga alat berat berupa ekskavator dan sembilan kendaraan truk angkut sudah di Polres Garut," ujarnya.
Baca juga: Penambangan Pasir, Untung atau Buntung?
Berdasarkan informasi dari Kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal dan sudah dilakukan penahanan. Sedangkan, di Mapolres Garut sendiri terdapat tiga alat berat berupa ekskavator dan sembilan truk angkut. (Z-3)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin, mengatakan bahwa Kejaksaan tidak menerima laporan terkait adanya penggeledahan tersebut.
Kemampuan teknis dalam mengemudi tidaklah cukup untuk menekan angka kecelakaan.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved