Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM gabungan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dan Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil menangkap dua orang pemilik dan menutup tambang pasir ilegal di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Penangkapan tersebut, dilakukannya karena berkaitan dengan masalah perizinan.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan adanya kegiatan penangkapan dan penutupan lokasi tambang pasir ilegal di wilayah hukum Polres Garut tepatnya di Kecamatan Banyuresmi. Akan tetapi, penutupan dilakukan tim gabungan dari Bareskrim, Polda, dan Polres Garut.
"Perkara yang dilakukan tersebut penanganan kasusnya tersebut langsung oleh Bareskrim Mabes Polri. Karena, Polres Garut selama ini hanya ikut memback up proses dilakukan oleh tim dari Bareskrim dan Polda Jabar tentunya kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut atas kasus tersebut," katanya, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Dua Penambang Ilegal Tewas Tertimpa Longsor Batu
Rio mengatakan, penangkapan dan penutupan tambang pasir ilegal itu ada kaitannya dengan aktifitas kegiatan yang tidak berizin, namun sekarang kasusnya langsung dilakukan Bareskrim. Akan tetapi, Polres Garut hanya mendukung pengamanan di lokasi tambang, termasuk mengamankan dua orang pemilik.
"Informasi yang kami terima, diduga berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan mereka tidak memiliki izin usaha atau ilegal dan untuk saat ini penanganannya juga langsung dilakukan oleh Bareskrim. Namun, untuk tiga alat berat berupa ekskavator dan sembilan kendaraan truk angkut sudah di Polres Garut," ujarnya.
Baca juga: Penambangan Pasir, Untung atau Buntung?
Berdasarkan informasi dari Kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal dan sudah dilakukan penahanan. Sedangkan, di Mapolres Garut sendiri terdapat tiga alat berat berupa ekskavator dan sembilan truk angkut. (Z-3)
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved