Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk melakukan pembangunan dengan berlandaskan riset. Hal ini perlu dilakukan agar manfaat pembangunannyz dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengungkapkan terkait pembangunan di daerah, pihaknya bersedia membantu Pemprov Bali dengan melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas).
Adapun Binwas tersebut agar kepala daerah dapat menghasilkan kebijakan strategis yang disusun berdasarkan hasil pengkajian sesuai dengan data dan fakta di lapangan.
Baca juga : BSKDN Kemendagri Buka Pelaporan Inovasi Daerah Untuk Innovative Goverment Awards 2023
"Dengan begitu, berbagai tujuan pembangunan dapat tercapai mulai dari peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, pemerataan kesempatan kerja, lapangan pengusaha serta peningkatan dan pemerataan akses maupun kualitas pelayanan publik dari waktu ke waktu akan semakin baik," katanya dalam Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD)" di Denpasar, Bali, Senin (29/5).
Sementara itu, pembangunan yang tepat sasaran perlu menjadi prioritas bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Menurut Yusharto, keduanya perlu berkolaborasi agar upaya untuk memperbaiki peniliaian IID, IPKD hingg IIKD yang bedampak pada pembangunan dapat dilakukan secara maksimal dan menyeluruh.
Baca juga : Optimalisasi Pengelolaan BUMDes dan Inovasi Daerah Tingkatkan Perekonomian Sumba Timur
Untuk itu, dirinya berharap forum ini dapat memberikan manfaat bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Bali.
"Kami berharap pertemuan ini akan memperkaya substansi inovasi daerah, keuangan daerah, tata kelola pemerintahan daerah yang kami ampu dan segala permasalahannya sehingga kita bisa menjadi lembaga yang besar bersama baik Pusat ataupun daerah," ucapnya.
Sejalan dengan itu, Sekretaris BSKDN Kurniasih mengungkapkan, guna meningkatkan penilaian terhadap hasil pengukuran sejumlah indeks di daerah, termasuk di Bali. Pihaknya tidak hanya melakukan Binwas secara langsung dengan mendatangi daerah, tetapi koordinasi pusat dan daerah juga dilakukan secara virtual.
"Untuk memberikan asistensi, bahwa kita tidak hanya daerah datang ke kita untuk diskusi, silakan kita punya fasilitas melalui zoom yang bisa kita jadikan alat komunikasi kita, jadi tidak terbatas harus datang ke kami, tetapi jika daerah membutuhkan informasi baik terkait IID, IKKD maupun IPKD bisa hadir secara virtual, di era digital ini yang bisa kita maksimalkan," pungkasnya. (RO/Z-5)
Harus ada upaya mendorong riset dan inovasi AI yang relevan dengan kebutuhan bangsa, serta menjaga etika dan nilai dalam teknologi.
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
Sebelumnya Apdesi juga menyampaikan beberapa permohonan diantaranya penambahan Alokasi Dana Desa.
Dia juga menyoroti bahwa aktivitas masyarakat yang terkendala lantaran berada di kawasan hutan, harus pula mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan melalui kelestarian hutan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai, dengan data terpilah itu memungkinkan penyusunan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.
KETUA Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ciamis, Anjar Asmara, menanggapi banyaknya pertanyaan berkaitan kepemimpinan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Pada 2008-2009, Tim Rupabumi melakukan proses verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Aceh dan Sumatra Utara.
Saat ditanya soal sikap Kemendagri soal kesepakatan 1992, Safrizal mengatakan bahwa hal itu bakal disidangkan lagi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved