Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
EMPAT orang perempuan asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jadi korban perdagangan manusia atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka diiming-iming pelaku bekerja di luar negeri atau menjadi pekerja migran dengan gaji cukup besar.
Namun, aksi pelaku keburu terbongkar. Jajaran Satreskrim Polres Cianjur menangkap dua orang tersangka yakni satu orang laki-laki dan satu orang perempuan.
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan pada Kamis (11/5) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Gunung Padang Desa Cikancana Kecamatan Warungkondang. Kedua tersangka yaitu DL warga Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi dan UA warga Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur.
Baca juga: Ini Daerah yang Sering jadi Target Perdagangan Manusia Menurut KemenPPPA
"Kami juga memeriksa saksi-saksi yaitu empat orang korban yang semuanya perempuan yakni TN, L, R, dan AS," kata Aszhari kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus di halaman Mapolres Cianjur, Rabu (17/5).
Aszhari mengungkapkan modus yang digunakan tersangka DL dan UA yakni merektur calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Selanjutnya tersangka mengiming-iming calon korbannya bisa mendapatkan gaji sekitar Rp6 juta per bulan.
Baca juga: Kemlu: Ada 2.103 WNI Korban TPPO Online Scam
"Calon korbannya akan diberangkatkan bekerja ke luar negeri, seperti Arab Saudi dan Singapura tapi unprosedural atau ilegal," terangnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sebutnya, mereka baru melancarkan aksinya sekitar sebulan. Jadi, selama ini belum ada calon PMI yang diberangkatkan ke luar negeri secara unprosedural.
"Tapi itu kan pengakuan tersangka. Kita tentu akan mendalami dan mengembangkan kasus ini. Dari para korban, tersangka tidak meminta uang. Indikasinya mereka akan mendapat keuntungan dari yang ada di atasnya," tegasnya.
Dari kedua tersangka polisi mengamankan barang bukti di antaranya paspor, telepon genggm, berbagai dokumen ketenagakerjaan dan kesehatan, serta satu unit mobil untuk membawa calon PMI.
"Mereka juga tidak melakukan pelatihan terlebih dulu kepada calon PMI. Kemudian menggunakan visa ziarah atau umrah serta wisata bagi calon PMI, bukan visa kerja," tegasnya.
Kedua tersangka disangkakan Pasal 4 dan/atau Pasal 10 UU RI Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO. Ancaman hukumannya paling sedikit 3 tahun dan maksimal 15 tahun. "Sedangkan denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta," pungkasnya.
(Z-9)
Anthony Ricco, salah satu pengacara Sean "Diddy" Combs, mundur dari tim pembelaan dalam kasus perdagangan manusia yang dihadapi mogul musik tersebut.
Mayor Abd al-Rahman Milad dihabisi oleh penyerang tidak dikenal di dekat Akademi Angkatan Laut Janzour yang dipimpinnya. Milad dikenal sebagai gembong penyelundupan manusia dan bahan bakar.
KASUS Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024 ini mencapai 698 kejadian yang terdiri dari 302 perempuan dan 396 laki-laki.
Keluarga korban perdagangan manusia di Myanmar mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah membantu evakuasi WNI yang terjebak dan dipekerjakan secara paksa di negara itu.
Pihak berwenang membuka 276 penyelidikan baru dan mengidentifikasi 362 tersangka tambahan.
Proses legislasi RUU PPRT yang terus digantung selama 19 tahun menjadi bukti bahwa perlindungan PRT masih begitu minim.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya semakin giat melakukan patroli di berbagai wilayah.
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
DITRESKRIMUM Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa puluhan warga Brebes.
ada 2024, terungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang kerja di Jerman atau ferienjob.
Imigrasi Batam juga berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepulauan Riau untuk melakukan sosialisasi dan pembekalan terkait dokumen keimigrasian.
Purwaditya mengatakan prostitusi dilakukan secara individu dari masing-masing penghuni kos. Ia mengatakan tidak ada mucikari yang diamankan terkait kegiatan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved