Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
BERKAT kolaborasi apik Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, NTT (Bali Nusra) bersama BNN Provinsi Bali, jaringan peredaran gelap narkotika yang berupaya menyelundupkan narkotika jenis ganja mencapai 10 kilogram dapat diungkap. Kepala BNNP Bali Brigjen Polisi Nurhadi Yuwono mengatakan, sinergi kedua instansi telah mengungkap lima kasus penyelundupan narkotika dengan total barang bukti 9.914,91 gram netto narkotika jenis ganja.
“Kelima kasus tersebut yaitu pengungkapan kasus tanggal 13 April 2023, pengungkapan kasus tanggal 28 April 2023, pengungkapan kasus tanggal 4 Mei 2023, dua pengungkapan kasus tanggal 5 Mei 2023, dan narkotika barang temuan,” ujar Nurhadi dalam konferensi pers Pengungkapan Kasus Narkotika Periode April-Mei 2023, yang digelar di halaman BNNP Bali, Selasa (16/5).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penindakan dan Pengawasan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra M Yahyakan merinci kelima kasus tersebut.
Baca juga: Bea Cukai Sosialisasikan Program Dukungan Kemenkeu untuk UMKM Mendunia
"Dari pengungkapan kasus tanggal 13 April 2023 petugas mengamankan pelaku berinisial PI dan TJ dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 909,67 gram netto dengan modus operandi jasa pengiriman. Paket berisikan narkotika tersebut, disamarkan dengan keterangan sparepart kendaraan. Lalu, dari pengungkapan kasus tanggal 28 April 2023 petugas mengamankan pelaku berinisial JD dan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.036,93 gram netto yang disamarkan dalam paket pengiriman berisikan pakaian bekas," papar M Yahyakan.
Modus serupa terungkap pada kasus 4 Mei 2023 dengan pelaku berinisial WS dan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.894,8 gram netto serta kasus 5 Mei 2023 dengan pelaku berinisial BP dan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 582,28 gram netto. Kemudian, dari pengungkapan kasus 5 Mei 2023 dengan pelaku berinisial GR, petugas menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 710,09 gram netto melalui modus operandi jasa pengiriman, dengan barang bukti disamarkan dalam pakaian bekas.
"Terakhir, narkotika barang temuan merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat dengan tempat kejadian perkara di pinggir Jalan Gatot Subroto, Denpasar Utara. Petugas menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 4.781,14 gram netto dari penindakan tersebut," lanjutnya.
Baca juga: Bea Cukai Kudus Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jepara
Terhadap seluruh barang bukti dengan total berat 9.867,31 gram netto tersebut kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar melalui mesin incinerator. M Yahyakan juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi dalam memberantas narkotika yang masuk ke Indonesia, khususnya di Pulau Bali.
"Sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi community protector Bea Cukai guna melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya," tutupnya. (RO/S-3)
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Polisi memastikan artis Leonardo Arya alias Onad positif menggunakan dua jenis narkoba, yakni ganja dan ekstasi. Sementara itu, hasil tes urine sang istri, menunjukkan hasil negatif.
SEBANYAK 2 WNA di Bali ditangkap polisi karena menanam pohon ganja dengan sistem hidroponik. Kedua WNA tersebut yakni NR laki-laki 31 tahun WNA Belanda dan KV perempuan 33 tahun WNA Rusia.
Penelitian baru ungkap marijuana berisiko merusak sel telur, picu kemandulan, keguguran, hingga cacat genetik pada bayi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved