Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
BUPATI Pangandaran Jeje Wiriadinata meminta Husein Ali Rafsanjani, ASN guru yang mengundurkan diri karena merasa diintimidasi setelah melaporkan dugaan pungutan liar untuk tetap mengajar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
"Kalau saya ingin Kang Husein di Pangandaran mengajar yang baik," kata Jeje kepada wartawan usai pertemuan dengan Husein di pendopo Pangandaran, Kamis (11/5).
Hari itu ia sengaja memanggil Husein guru kesenian di SMP Negeri 2 Pangandaran untuk mengkonfirmasi kasus pengunduran dirinya sebagai ASN karena adanya intimidasi dari oknum BKPSDM. Hal itu dialaminya setelah melaporkan kasus dugaan pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran.
Baca juga : Viral Guru ASN Korban Pungli, Bupati Pangandaran Nonaktifkan Kepala BKPSDM
Menurut bupati, langkah Husein yang mengajukan pengunduran diri belum ditindaklanjuti, dan belum ada persetujuan atau pemberitahuan kepada Bupati Pangandaran yang berwenang untuk pengangkatan, pemberhentian, maupun pengunduran diri.
Status Husein, kata dia, saat ini masih menjadi ASN guru kesenian di SMP Kabupaten Pangandaran, sehingga masih terbuka untuk kembali bertugas melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasa. "Sampai sekarang Kang Husein masih jadi PNS di Pangandaran," katanya.
Baca juga : KPK, BKN dan Gubernur Respons Laporan Pungli Guru Pangandaran
ASN Guru Pangandaran Husein Ali Rafsanjani saat mengajar siswanya. (Sumber : Instagram)
Jeje menambahkan alasan ingin Husein tetap menjadi guru karena Kabupaten Pangandaran saat ini masih kekurangan guru. Selama dua tahun terakhir sudah ada 500 orang guru yang pensiun, kemudian baru perekrutan CPNS untuk formasi guru hanya 250 orang, dan kebutuhan seluruhnya sekitar 600 guru.
"Pengadaan CPNS ini tentu adalah kebutuhan di Kabupaten Pangandaran, kita butuh apalagi di SMP 2 Pangandaran itu tidak ada guru kesenian," kata Jeje.
Baca juga : 12 Fakta Guru Husein di Pangandaran Viral karena Berani Lawan Pungli
Atas tawaran sang bupati, Husein menyampaikan akan mempertimbangkan. Sebelumnya ia juga menerima tawaran untuk tetap mengajar menjadi guru dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Menurutnya, pilihan dari kepala daerah itu keduanya baik, dan pilihannya tetap ingin menjadi guru sampai kapan pun.
"Saya seorang guru, ke depan tetap saya jadi guru, intinya saya jadi guru," kata Husein.
Viralnya pungli di Pemkab Pangandaran lantaran Husein Ali Rafsanjani, 27, seorang ASN guru di Kabupaten Pangandaran, memilih mengundurkan diri sebagai ASN di sana karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya di Pemkab Pangandaran.
Melalui media sosial, ia menceritakan kejadian itu bermula pada 2020 saat dia yang baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran, harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung.
Menurut Jeje, hasil klarifikasi sementara disimpulkan ada indikasi mengenai intimidasi terhadap guru yang melaporkan adanya dugaan pungli, sedangkan untuk kasus pungli masih terus didalami.
Namun, persoalan pungutan uang yang sifatnya bukan instruksional, kata Jeje, biasanya dilakukan kesepakatan bersama agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
"Biasanya kita kalau mau ambil keputusan yang bukan sifatnya instruksional, kan harus rembukan," katanya.
Yang cukup jelas dalam kasus tersebut yakni adanya intimidasi dengan melakukan pemanggilan terhadap orang yang melaporkan
pungli kemudian menjalani pemeriksaan lama selama enam jam oleh BKPSDM Pangandaran.
Dalam pemanggilan itu, kata Jeje, ada tindakan ancaman tidak diberikan surat keputusan ASN, kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf terkait laporan dugaan pungli.
"Menurut saya berlebihan, saya tanya apa itu pembinaan atau klarifikasi? BKPSDM anggap klarifikasi, buat apa? Saya diadukan seseorang, dipanggil, saya tinggal klarifikasi bahwa itu tak benar, tak harus ada apalagi buat surat pernyataan mohon maaf, buat apa?" sergah Bupati Jeje yang telah menonaktifkan Kepala BKPSDM Dani Hamdani. (Ant/Z-4)
Pendidikan pada usia dini merupakan fase yang sangat penting bagi tumbuh kembang anak di masa depan.
Dalam aturan baru ini, beban kerja tatap muka guru minimal 24 jam per minggu yang dapat dipenuhi dengan pemenuhan tugas pokok, tugas tambahan, dan tugas tambahan lain.
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) menyerahkan bantuan dan insentif melalui program Gratispol dan Jospol di tiga wilayah, yakni Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Keresahan terkait dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru.
Program ini memberikan banyak peluang agar mengefektifkan dan mengefisienkan proses pembelajaran.
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
Ini adalah salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasil pemeriksaan kesehatan ASN DKI Jakarta pada 2024 menunjukkan salah satunya, sebanyak soal ASN Jakarta yang mengalami obesitas dan masalah kejiwaan.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji baru bagi ASN terkait tabungan perumahan sejak 2020
Kabupaten Toba selalu masuk dalam kategori rentan, yang artinya masih perlu banyak perbaikan-perbaikan yang harus kita lakukan bersama
Calon kepala sekolah Sekolah Rakyat berasal dari ASN pemerintah daerah, sementara tenaga pendidik berasal dari PPPK yang direkrut Kemensos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved