Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan Yogyakarta sebagai Kota Lengkap, Kamis (11/5). Deklarasi ini menambah jumlah kota lengkap yang telah dideklarasikan sebelumnya.
Dalam hal tersebut, Hadi menjelaskan, Kota Yogyakarta telah memvalidasi buku tanah sebanyak 88.508 (99,28%) dengan data surat ukur valid sebanyak 108.453 (82,19%). Capaian ini, kata Hadi, adalah bentuk keseriusan dan komitmen dalam melakukan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia
“Deklarasi ini adalah buah dari sinergi yang baik antara jajaran BPN dan pemerintah daerah untuk untuk mendorong realisasi target pendaftaran tanah,” ujar Hadi lewat keterangan yang diterina.
Hadi berharap kota lain di D.I Yogyakarta seperti Kabupaten Bantul, Gunung Kidul, Kulon Progo, dan Sleman juga dapat segera menjadi kota lengkap. Menurutnya, Kota Lengkap memberikan sejumlah keuntungan bagi masyarakat dan juga negara.
“Kota Lengkap memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak ekonomi rakyat,” terang Hadi Tjahjanto.
Keuntungan lain saat sebuah kota menjadi Kota Lengkap dapat meminimalisasi terjadinya sengketa dan konflik pertanahan.
“Jika tidak ada sengketa, keamanan kepemilikan tanah dapat berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi,” imbuh mantan Panglima TNI itu.
Dalam kesempatan yang sama, Hadi juga menyerahkan sejumlah sertifikat peruntukan barang milik megara, barang milik daerah, PT PLN, hingga tanah Kasultanan sebanyak 179 sertifikat.
Hingga hari ini, Kementerian ATR/BPN telah mendeklarasikan enam kota lengkap diantaranya Kota Denpasar, Kota Bontang, Kota Madiun, Kota Tegal, Kota Surakarta, dan terakhir Kota Yogyakarta (Ant/H-3)
Pakar hukum agraria Universitas Gadjah Mada (UGM), Rikardo Simarmata, menilai kasus ini sebagai cerminan ketidaksinkronan regulasi antara hukum pertanahan dan perairan.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini secara aktif terus membangun Zona Integritas di seluruh satuan kerja (satker).
Pembentukan bank tanah saat ini memiliki urgensi di tengah intensitas kebutuhan tanah untuk pembangunan yang terus meningkat.
Sarana Jaya menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta dalam asistensi Penanganan bidang Pertanahan
SEJAK pencanangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Joko Widodo yang ditandai dengan peresmian Titik Nol pada 14 Maret 2022.
Pemerintah menegaskan memiliki komitmen penuh dalam percepatan penyelesaian konflik agraria.
Dana Keistimewaan DIY 2026 akan dipangkas lebih dari 50% hingga menjadi Rp500 miliar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, berat jika harus melakukan lobi-lobi
PEMERINTAH pusat merencanakan pengurangan Dana Keistimewaan (Danais) bagi DIY, sebesar 50%, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan pemda perlu mencari sumber dana lain
KASUS Leptospirosis di Kota Yogyakarta dilaporkan meningkat signifikan meski musim hujan telah berakhir. Diduga, peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan sampah.
Merayakan Hari Kemerdekaan. Indonesia bisa dengan mendatangi beragam tempat bersejarah dan sarat makna budaya.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved