Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
DEWAN Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legeslatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum secara serentak se-Indonesia pada Rabu (10/5) mendatang.
Sekretaris DPW NasDem Babel Iman Musaman mengatakan sesuai arahan DPP, kader mendaftar untuk bacaleg provinsi, kabupaten/kota, serta DPR. "Insya Allah kita daftar ke KPU serentak se-Indonesia, Rabu nanti," kata Iman, Jumat (5/5).
Iman menyebutkan jumlah bacaleg NasDem di Babel mencapai 253 orang. Mereka yang mendaftar untuk DPRD Provinsi 45 orang, DPR 3 orang, Kabupaten/Kota 205 orang.
Baca juga: Surya Paloh dan Anies Baswedan akan Kunjungi Bangka Belitung
"Total keseluruhan bacaleg kita ada 253 orang termasuk untuk DPR 3 orang," ujarnya.
Ia mengaku dari 253 bacaleg itu, tersebar di 27 dapil untuk tingkat kabupaten/kota dan provinsi ada 6 dapil. Saat ini seluruh bacaleg NasDem masih ada yang mengurus syarat kelengkapan pencalonan dan ada juga yang sudah selesai.
Baca juga: 37 Bacaleg Jalani Pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa
"Ada yang sudah lengkap dan diserahkan ke kita, tapi ada juga masih dalam pengurusan, intinya kita tunggu sebelum Rabu karena hari itu DPW dan DPD sudah mendaftarkan bacaleg ke KPU," imbuh dia.
Pada Pileg 2024 mendatang, Iman mengatakan pihaknya menargetkan 2 kursi perdapil dan satu kursi DPR. (Z-6)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 56 mantan terpidana korupsi yang namanya lolos daftar calon tetap pemilu (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Relawan Sintawati mengatakan bahwa kegiatan tebus murah sembako dengan target ibu-ibu di Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jaksel untuk membantu mereka yang kekurangan.
Bawaslu menghimbau partai politik dan seluruh calon anggota legislatif yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menurunkan alat peraga
Ratusan warga berpartisipasi dalam kegiatan "Senam Sehat Bersama Asandra" yang dibarengi kegiatan tebus murah sembako sekaligus sosialisasi mengenalkan sosok caleg Assandra.
Kuota keterwakilan perempuan dalam pengajuan calon anggota legislatif tingkat DPR RI termasuk syarat utama partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilu di setiap daerah pemilihan (dapil).
Sejumlah selebritas menjajal peruntungan mereka di dunia politik. Siapa saja mereka?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved