Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEPOLISIAN di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan bus yang menewaskan tiga penumpangnya, dua luka berat, serta mengakibatkan puluhan lainnya mengalami luka ringan, Kamis (4/5).
Olah TKP dilakukan Personel Lakalantas Polres Parigi Moutong, yang dipimpin langsung Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono.
"Saat ini, kita melaksanakan olah TKP yang dilaksanakan oleh personel Lakalantas Polres Parigi Moutong dan langsung saya pimpin," ujar AKBP Yudy Arto Wiyono, Kamis (4/5).
Baca juga: Rombongan Pengajar Ponpes Gontor Alami Kecelakaan di Poso, Tiga Tewas
Para korban merupakan tenaga pengajar di Pondok Pesantren Gontor Ponorogo, Jawa Timur dan akan mengabdi di Pondok Pesantren Gontor Poso, Sulawesi Tengah.
Olah TKP tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian lakalantas tersebut. Olah TKP juga untuk memastikan apakah ada benturan atau sebelumnya telah mengalami kecelakaan terlebih dahulu, atau memang murni merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal.
Kapolres Parigi Moutong menyebutkan seluruh saksi-saksi termasuk korban, baik penumpang maupun sopir bus akan dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban nyawa melayang.
Baca juga: Penanganan Kemiskinan Dan Stunting Di Parigi Moutong Harus Sejalan
"Nanti, seluruh saksi-saksi yang ada, adalah penumpang, sopir, sopir pengganti, dan kenek yang ada di dalam mobil. Jadi di dalam bus itu kurang lebih ada 33 orang. Jadi nanti akan kita mintai keterangan semua. Kebetulan juga ada yang luka ringan, bisa kita ambil keterangannya," terang Kapolres Parimo.
Sementara itu, Kanit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Sulteng, Erwin Gunawan, saat mendampingi Kapolres Parimo dalam proses olah TKP, menyebutkan pihaknya akan memberikan santunan terhadap para korban kecelakaan bus berdasarkan ketentuan yang ada.
"Untuk santunan korban meninggal dunia adalah sebesar Rp50 juta, sementara untuk yang perawatan kami akan menjaminkan seluruh korban yang dirawat di RSUD Parigi sebesar masing-masing maksimal Rp20 juta," tutur Erwin. (Z-1)
DARI semua kabupaten yang dilanda bencana hidrometeorologi di Sulawesi Selatan, Kabupaten Sinjai, yang terparah, lantaran dikepung angin puting beliung, longsor, dan banjir.
BENCANA hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin puting beliung melanda sejumlah kabupaten, seperti Bone, Sinjai, Bulukumba, dan Bantaeng di Sulawesi Selatan pada Sabtu, (5/7).
Sistem pembayaran digital QRIS Tap ditargetkan mendukung percepatan digitalisasi pembayaran di Sulawesi Selatan
PEMERINTAH Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar.
SEBANYAK 27 unit Bus Trans Sulsel (Sulawesi Selatan) dari DAMRI (Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia) akan dioperasikan oleh Pemprov Sulsel, pada Selasa 9 Juli 2025 mendatang
Jelajahi profil Sulawesi Selatan: daftar kabupaten, suku utama seperti Bugis dan Makassar, serta jumlah penduduk terbaru.
Kemacetan panjang hingga 3 kilometer dan beberapa jam berlangsung di ruas jalan Semarang-Solo/Yogyakarta akibat terjadinya kecelakaan beruntun.
Liverpool memutuskan untuk memensiunkan nomor punggung 20 milik Jota.
Kemenhub menyampaikan isu penanganan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL) sebenarnya sudah ada sejak Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kabar duka itu mengejutkan mengingat Jota baru saja tampil membela Portugal dalam ajang UEFA Nations League dan merayakan kemenangan gelar bersama Ronaldo dan rekan-rekan setim lainnya.
Diogo Jota dikenal sebagai salah satu pemain yang tajam di Liga Inggris.
Kamis sore yang panas di Jakarta mendadak berubah kelam. Linimasa dipenuhi kabar singkat nan memilukan: Diogo Jota tutup usia setelah mengalami kecelakaan mobil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved