Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan bus yang menewaskan tiga penumpangnya, dua luka berat, serta mengakibatkan puluhan lainnya mengalami luka ringan, Kamis (4/5).
Olah TKP dilakukan Personel Lakalantas Polres Parigi Moutong, yang dipimpin langsung Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono.
"Saat ini, kita melaksanakan olah TKP yang dilaksanakan oleh personel Lakalantas Polres Parigi Moutong dan langsung saya pimpin," ujar AKBP Yudy Arto Wiyono, Kamis (4/5).
Baca juga: Rombongan Pengajar Ponpes Gontor Alami Kecelakaan di Poso, Tiga Tewas
Para korban merupakan tenaga pengajar di Pondok Pesantren Gontor Ponorogo, Jawa Timur dan akan mengabdi di Pondok Pesantren Gontor Poso, Sulawesi Tengah.
Olah TKP tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian lakalantas tersebut. Olah TKP juga untuk memastikan apakah ada benturan atau sebelumnya telah mengalami kecelakaan terlebih dahulu, atau memang murni merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal.
Kapolres Parigi Moutong menyebutkan seluruh saksi-saksi termasuk korban, baik penumpang maupun sopir bus akan dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban nyawa melayang.
Baca juga: Penanganan Kemiskinan Dan Stunting Di Parigi Moutong Harus Sejalan
"Nanti, seluruh saksi-saksi yang ada, adalah penumpang, sopir, sopir pengganti, dan kenek yang ada di dalam mobil. Jadi di dalam bus itu kurang lebih ada 33 orang. Jadi nanti akan kita mintai keterangan semua. Kebetulan juga ada yang luka ringan, bisa kita ambil keterangannya," terang Kapolres Parimo.
Sementara itu, Kanit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Sulteng, Erwin Gunawan, saat mendampingi Kapolres Parimo dalam proses olah TKP, menyebutkan pihaknya akan memberikan santunan terhadap para korban kecelakaan bus berdasarkan ketentuan yang ada.
"Untuk santunan korban meninggal dunia adalah sebesar Rp50 juta, sementara untuk yang perawatan kami akan menjaminkan seluruh korban yang dirawat di RSUD Parigi sebesar masing-masing maksimal Rp20 juta," tutur Erwin. (Z-1)
JURNALIS Metro TV di Bulukumba, Ifa Musdalifah, harus berhadapan dengan ancaman digital usai menjalankan tugasnya meliput demonstrasi di Kantor DPRD Bulukumba, Rabu (4/2).
KEPOLISIAN Sektor Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perang kelompok yang merenggut nyawa seorang warga saat berusaha melerai.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah mencuri sekitar 100 unit sepeda motor.
Ia menekankan bahwa kualitas fasilitas mencerminkan pengelolaan kawasan.
Tim SAR temukan FDR dan CVR pesawat jatuh di Maros-Pangkep, Sulsel, Rabu (21/1). Data kotak hitam segera diserahkan ke KNKT untuk investigasi penyebab kecelakaan.
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Sebanyak 200 pohon perindang di ring road Bantul masuk kategori berbahaya dan prioritas ditebang, terutama jenis munggur yang mudah patah.
Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026 guna memastikan keamanan dan kenyamanan armada transportasi umum
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
TIGA orang tewas di tempat akibat kecelakaan lalu lintas beruntun di ruas Tol Cipali KM 93A jalur A, tepatnya wilayah Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (4/2) dini hari.
Polisi mengungkap kronologi mobil Jetour T2 terbakar setelah ditabrak BMW di Tol Jagorawi KM 31 B arah Jakarta
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved