Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 1.660 personel gabungan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan jajaran Kepolisian Resor (Polres) di Kupang, mulai diberangkatkan menuju Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, untuk mengamankan pelaksanaan KTT ASEAN ke-42 yang akan diselenggarakan pada 9 hingga 11 Mei 2023.
"Sejumlah personel itu mulai diberangkatkan pada hari ini dan rencananya diberangkatkan pada pukul 18.00 WITA," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Irjen Pol. Johania Asadoma di Kupang, Minggu (30/4).
Sejumlah personel dan kendaraan taktis milik Polda NTT itu memenuhi parkiran pelabuhan penyeberangan di Bolok, Kabupaten Kupang.
Baca juga : PT Angkasa Pura II Siap Layani Delegasi KTT ASEAN
Dua unit kapal feri, yakni KMP Lakaan dan KMP Inerie sudah disiapkan untuk mengangkut personel Polda NTT dan sejumlah kendaraan taktis tersebut.
Kapolda NTT mengatakan bahwa personel pengamanan yang diberangkatkan akan tiba di Labuan Bajo pada Selasa (2/5). Setibanya di Labuan Bajo, para personil kemudian akan langsung menempati sejumlah lokasi yang sudah disiapkan. Lama perjalanan sendiri diperkirakan sekitar 32 hingga 36 jam.
Baca juga : Pesta Rakyat akan Merwarnai Pergelaran KTT ASEAN di Labuan Bajo
Mantan Kadiv Hubinter Polri itu pun berpesan agar personel selalu bertindak humanis dan ramah kepada masyarakat di Labuan Bajo, Manggarai Barat, saat pengawalan KTT ASEAN 2023.
“Tunjukkan kehumanisan dan keramahan saat mengatur jalan atau saat pengamanan di Labuan Bajo nanti,” ujar dia.
Dia mencontohkan jika ada masyarakat yang membuat kegaduhan atau berbuat hal yang mengganggu diharapkan anggota polisi harus menyelesaikannya dengan kepala dingin sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di lapangan bersama masyarakat.
Karena itu, ia meminta para personel Polda NTT dan polres jajaran yang ditugaskan mengawal pelaksanaan KTT ASEAN agar menyiapkan mental dan fisik yang prima.
Ia mengatakan bahwa dalam pengamanan KTT ASEAN, posisi Polri hanya sebagai BKO dan berada di ring tiga karena Ring I adalah tugasnya Paspampres dan Ring 2 adalah TNI.
“Karena itu saya minta agar personel yang berjaga di ring 3 harus menjaga agar jika ada masalah tidak sampai ke ring 2,” tegasnya.
Secara keseluruhan Polri akan mengerahkan 2.627 personel untuk mengamankan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo. Pasukan pengamanan itu berasal dari satuan Polda NTT, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Mabes Polri.
Seluruh personel akan disebar ke sejumlah tempat objek pengamanan, seperti bandara, akomodasi para delegasi atau kepala negara yang hadir, hingga lokasi penyelenggaraan. (Z-8)
Sugiono menegaskan, peran ASEAN saat ini semakin penting sebagai jangkar stabilitas di Asia Tenggara.
TIONGKOK mulai mengoperasikan pulau Hainan di selatan sebagai Hong Kong Baru dengan sistem kepabeanan atau bea cukai baru, terpisah dari daratan utama. Bagaimana pengaruhnya terhadap ASEAN
Menteri Luar Negeri Thailand Sihasak Phuangketkeow mengatakan ada syarat yang diajukan Thailand sebelum gencatan senjata konflik Thailand vs Kamboja setelah pertemuan khusus ASEAN
Isu lingkungan dinilai semakin bergeser dari sekadar agenda konservasi menjadi persoalan strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas kawasan.
AS dan Tiongkok mencoba mediasi konflik perbatasan Thailand-Kamboja. Bangkok tegaskan gencatan senjata hanya terjadi jika Kamboja tunjukkan niat nyata di lapangan.
Keramika Indonesia 2026 resmi diluncurkan sebagai pameran industri keramik terdepan di kawasan ASEAN.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved