Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 1.660 personel gabungan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan jajaran Kepolisian Resor (Polres) di Kupang, mulai diberangkatkan menuju Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, untuk mengamankan pelaksanaan KTT ASEAN ke-42 yang akan diselenggarakan pada 9 hingga 11 Mei 2023.
"Sejumlah personel itu mulai diberangkatkan pada hari ini dan rencananya diberangkatkan pada pukul 18.00 WITA," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Irjen Pol. Johania Asadoma di Kupang, Minggu (30/4).
Sejumlah personel dan kendaraan taktis milik Polda NTT itu memenuhi parkiran pelabuhan penyeberangan di Bolok, Kabupaten Kupang.
Baca juga : PT Angkasa Pura II Siap Layani Delegasi KTT ASEAN
Dua unit kapal feri, yakni KMP Lakaan dan KMP Inerie sudah disiapkan untuk mengangkut personel Polda NTT dan sejumlah kendaraan taktis tersebut.
Kapolda NTT mengatakan bahwa personel pengamanan yang diberangkatkan akan tiba di Labuan Bajo pada Selasa (2/5). Setibanya di Labuan Bajo, para personil kemudian akan langsung menempati sejumlah lokasi yang sudah disiapkan. Lama perjalanan sendiri diperkirakan sekitar 32 hingga 36 jam.
Baca juga : Pesta Rakyat akan Merwarnai Pergelaran KTT ASEAN di Labuan Bajo
Mantan Kadiv Hubinter Polri itu pun berpesan agar personel selalu bertindak humanis dan ramah kepada masyarakat di Labuan Bajo, Manggarai Barat, saat pengawalan KTT ASEAN 2023.
“Tunjukkan kehumanisan dan keramahan saat mengatur jalan atau saat pengamanan di Labuan Bajo nanti,” ujar dia.
Dia mencontohkan jika ada masyarakat yang membuat kegaduhan atau berbuat hal yang mengganggu diharapkan anggota polisi harus menyelesaikannya dengan kepala dingin sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di lapangan bersama masyarakat.
Karena itu, ia meminta para personel Polda NTT dan polres jajaran yang ditugaskan mengawal pelaksanaan KTT ASEAN agar menyiapkan mental dan fisik yang prima.
Ia mengatakan bahwa dalam pengamanan KTT ASEAN, posisi Polri hanya sebagai BKO dan berada di ring tiga karena Ring I adalah tugasnya Paspampres dan Ring 2 adalah TNI.
“Karena itu saya minta agar personel yang berjaga di ring 3 harus menjaga agar jika ada masalah tidak sampai ke ring 2,” tegasnya.
Secara keseluruhan Polri akan mengerahkan 2.627 personel untuk mengamankan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo. Pasukan pengamanan itu berasal dari satuan Polda NTT, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Mabes Polri.
Seluruh personel akan disebar ke sejumlah tempat objek pengamanan, seperti bandara, akomodasi para delegasi atau kepala negara yang hadir, hingga lokasi penyelenggaraan. (Z-8)
Pasar ASEAN memberikan kontribusi signifikan sebesar 36,5% dari seluruh kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia pada periode Januari–November 2025.
DI tengah upaya pemulihan dan penguatan pariwisata regional pasca-pandemi, kolaborasi lintas negara menjadi kunci untuk menggerakkan kembali sektor perjalanan di Asia Tenggara.
Penyusunan Perpres dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Sugiono menegaskan, peran ASEAN saat ini semakin penting sebagai jangkar stabilitas di Asia Tenggara.
TIONGKOK mulai mengoperasikan pulau Hainan di selatan sebagai Hong Kong Baru dengan sistem kepabeanan atau bea cukai baru, terpisah dari daratan utama. Bagaimana pengaruhnya terhadap ASEAN
Menteri Luar Negeri Thailand Sihasak Phuangketkeow mengatakan ada syarat yang diajukan Thailand sebelum gencatan senjata konflik Thailand vs Kamboja setelah pertemuan khusus ASEAN
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved