Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Main Petasan, Satu Anak Meninggal Dunia di Pekalongan

Rizqi Kurniawan
29/4/2023 17:36
Main Petasan, Satu Anak Meninggal Dunia di Pekalongan
Tempat kejadian perkara.(Metro TV/Rizqi Kurniawan.)

SEORANG anak tewas serta lima lain luka-luka akibat bermain petasan berukuran besar di Jalan Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Sebelum peristiwa memilukan terjadi, pihak polsek setempat sudah melakukan razia tetapi hanya mendapati dua balon udara tanpa petasan sehingga petugas pun disoraki warga.

Namun selang dua jam kemudian terjadi ledakan keras yang menyebabkan seorang anak berusia 12 tahun meninggal dunia di tempat. Lima anak lain dilarikan ke rumah sakit lantaran terluka.

Kapolres Pekalongan Ajun Komisaris Besar Arief Satria saat mengecek lokasi kejadian mengungkapkan peristiwa bermula dari sejumlah anak belasan tahun menyulut petasan berukuran panjang 38 sentimeter dan berdiameter 14 sentimeter serta berat hampir lima kilogram.

Baca juga: Perahu Dihantam Ombak Pantai Pasir Putih, Satu Wisatawan Tewas

Dari dua petasan yang disulut, satu berhasil meledak dan yang kedua gagal meledak. Korban bersama lima rekannya mengecek lalu menancapkan kembali sumbu dengan cara dipaku atau dipukul menggunakan batu.

Diduga akibat tekanan pukulan itu, petasan berukuran besar tersebut meledak hingga sebagian tubuh korban hancur dan lima anak lain terluka bakar. Kelima korban dievakuasi warga menuju rumah sakit terdekat. 

Korban tewas atas nama Muhammad Nafi, 12, sudah dilakukan pemulasaran. Lima korban lain menjalani perawatan intensif. Seorang di antara korban luka sudah diizinkan pulang untuk rawat jalan.

Kasus itu pun langsung mendapatkan perhatian khusus jajaran Polres Pekalongan. Rencananya penjual maupun pembeli bubuk petasan serta selongsong petasan sedang diupayakan penangkapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya