Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Tasikmalaya Kota telah menyita jutaan butir petasan ukuran kecil, sedang dan besar di dalam dua rumah berada di empat gudang yang direncanakan akan dijual untuk malam takbiran. Petasan tersebut, disimpan di Gang Lame, Kampung Babakan Selakaso, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
"Jutaan butir petasan secara bertahap diambil dari tiga kamar yang diubah sebagai gudang penyimpanan petasan telah diangkut dengan empat truk dalmas. Pemilik rumah mengakui petasan tersebut akan dijual pada malam takbiran yang dibelinya sebesar Rp200 juta," kata Kapolresta Tasikmalaya AKBP Azshari Kurniawan, Rabu (27/4).
Aszhari mengatakan, dari pengakuan pemiliknya, petasan tersebut dibeli dari Cirebon seharga Rp200 juta. Barang bukti jutaan petasan ini rencananya akan dimusnahkan dengan cara disiram menggunakan kendaraan damkar.
"Lokasi penyimpanan jutaan petasan itu dimiliki oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) yang biasanya sebagai penjual buah-buahan. Jutaan petasan yang ditemukan tersebut akan dijual ke sejumlah daerah mulai dari Ciamis, Garut, Kota Banjar dan Pangandaran," ujarnya.
Menurut Kapolresta, dua bangunan rumah yang dijadikan gudang petasan ini berlokasi di gang sempit di kawasan padat penduduk sehingga jika terjadi ledakan sangat berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
"Ini bukan pabrik tetapi gudang penyimpanan petasan untuk memeriahkan malam takbiran. Alhamdulillah semua petasan sudah diamankan Polresta Tasikmalaya. Pemiliknya akan dijerat dengan UU bunga api tahun 1932 KUHP dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara. Pemilik petasan tidak ditahan hanya diminta keterangan," paparnya.
Sebelumnya, Polres Tasikmalaya Kota gerebek dua tempat penyimpan petasan berukuran besar di dalam gudang berada di Gang Lame, Kampung Babakan Selakaso, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa (26/4) pukul 12.20 WIB. (OL-13)
Baca Juga: Gudang Berisi Jutaan Petasan di Kota Tasikmalaya Digerebek Polisi
Kedua tersangka telah mendekam di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum.
JAJARAN Polresta Banyumas, Jawa Tengah menggagalkan dugaan peredaran bahan peledak yang diduga untuk petasan seberat sekitar 9 kilogram (kg) dalam Operasi Pekat Candi (TO OPC) 2026.
Dalam sepekan terakhir, tiga insiden ledakan akibat peracikan petasan terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Hanya beberapa jam setelah ledakan, Kepolisian Delhi kini telah mendaftarkan Laporan Informasi Pertama (FIR) yang menggunakan beberapa pasal, termasuk pasal terorisme.
Brimob Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan di lokasi ledakan Pamulang, tepatnya di permukiman Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang.
Presiden Prabowo menyebut laporan yang diterimanya menunjukkan adanya kelompok yang membawa petasan berdaya ledak tinggi saat demontrasi
SEORANG bocah berinisial RFA,12, warga Jetis, Caturharjo, Sleman, hari Sabtu (15/3) pagi dilarikan ke RSA UGM setelah mengalami luka-luka akibat ledakan petasan.
POLDA Metro Jaya melarang diadakannya kegiatan sahur on the road (SOTR), bermain petasan, hingga kegiatan berbahaya seperti balap liar di bulan Ramadan.
Seorang anak tewas serta lima lain luka-luka akibat bermain petasan berukuran besar di Jalan Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Ledakan yang diduga dari petasan terjadi di sebuah rumah makan Dusun Besokor, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Kamis (20/4) pagi.
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono menegaskan baha saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved