Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEORANG bocah berinisial RFA,12, warga Jetis, Caturharjo, Sleman, hari Sabtu (15/3) pagi dilarikan ke Rumah Sakit Akademik (RSA) Universitas Gadjah Mada setelah mengalami luka-luka akibat ledakan petasan.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, Minggu menjelaskan peristiwa yang menyedihkan itu berawal dari ARF dan empat orang temannya menyalakan petasan di Jalan Sanggrahan, Jetis, Caturharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
"Petasan itu disulut di atas tanah di tempat kejadian perkara," kata Salamun.
Namun, petasan yang dinyalakan itu tidak meledak. Saksi kemudian mendekati petasan tersebut untuk memastikan.
"Korban mendekati dan memastikan petasan tersebut tiba-tiba petasan tersebut meledak sehingga tidak sempat menjauh atau lari. Korban pun terkena ledakan petasan yang disangkanya telah mati api dan tidak meledak," ujarnya.
Korban, lanjutnya, mengalami luka pada bagian mata sebelah kiri terkena lensa mata, bibir lebam, jempol kanan retak dan kuku lepas, jari telunjuk kanan luka sobek, pipi kiri retak dan lecet.
Menerima informasi adanya anak yang baru duduk di kelas 4 sekolah dasar ini menjadi korban petasan dan dibawa ke rumah sakit, polisi kemudian mendatangi korban yang sedang dalam perawatan untuk mengetahui kondisi kesehatan korban dan untuk mendapatkan informasi.
Selain itu, ujarnya, polisi melakukan penyelidikan terkait asal usul atau sumber obah bahan peledak atau petasan yang dinyalakan oleh anak-anak.
"Polisi telah memeriksa beberapa saksi termasuk empat anak yang bersama-sama dengan korban menyalakan petasan hingga menyebabkan adanya korban luka," katanya.
Salamun menambahkan, untuk mencegah terulangnya peristiwa tersebut, polisi meningkatkan patroli ke tempat-tempat yang dimungkinkan untuk menyalakan petasan. Secara persuasif, imbuhnya, polisi berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, lembaga pemerintahan kalurahan untuk menyampaikan imbauan agar tidak menyalakan petasan. (H-4)
POLDA Metro Jaya melarang diadakannya kegiatan sahur on the road (SOTR), bermain petasan, hingga kegiatan berbahaya seperti balap liar di bulan Ramadan.
Seorang anak tewas serta lima lain luka-luka akibat bermain petasan berukuran besar di Jalan Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Ledakan yang diduga dari petasan terjadi di sebuah rumah makan Dusun Besokor, Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Kamis (20/4) pagi.
POLRES Tasikmalaya Kota telah menyita jutaan butir petasan ukuran kecil, sedang dan besar di dalam dua rumah berada di empat gudang yang direncanakan akan dijual untuk malam takbiran.
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono menegaskan baha saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved