Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
BARU-BARU ini viral seorang warga negara asing (WNA) asal Australia inisial MBCAA, 48, meludahi imam Masjid Al-Muhajir di Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat. Hal ini dilakukan karena WNA tersebut kabarnya terganggu dengan suara murattal Al-Qur'an yang diperdengarkan melalui speaker masjid.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa sosialisasi terhadap budaya Indonesia sangat lemah sehingga WNA dapat berlaku sewenang-wenang. "Kita harus melihat kasus di Bali juga pernah (WNA) tidak tertib, suka-suka mengendarai kendaraan di Hari Nyepi, itu sudah terjadi. Sekarang di Bandung. Artinya negara harus hadir. Kita perlu bertanya ada apa dengan negara kita?" ungkap Wakil Sekretaris Jenderal MUI Azrul Tanjung kepada Media Indonesia, Sabtu (29/4).
"Saya ke Malaysia itu kita ikuti aturan mereka. Kita ke Singapura enggak bisa merokok bahkan di restoran yang enggak ada AC atau tempat makan terbuka dilarang merokok, kita tidak merokok. Nah kenapa orang asing enggak tertib? Artinya sistem yang ada ini lemah. Ini kalau dibiarkan nanti merambat ke daerah lain," sambungnya.
Baca juga: WNA yang Ludahi Imam Masjid Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta
Lebih lanjut, Azrul menegaskan bahwa MUI meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam kasus ini. Menurutnya, WNA harus diberikan pemahaman mengenai budaya Indonesia. "Sebelum masuk Indonesia, pihak terkait, baik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Luar Negeri, pemerintah daerah, maupun tour guide, harus memberikan pengertian negara Indonesia. Mayoritas Indonesia muslim jadi wajar ada azan dan perayaan keagamaan. Jadi harus ada penghormatan," kata Azrul.
Menurutnya, WNA itu harus diberikan hukuman yang setimpal dengan yang dia perbuat dan bukan hanya peringatan saja. Pasalnya, hal ini dikatakan sudah melanggar hukum.
Baca juga: Objek Wisata di Lembang Tambah Wahana Baru
Azrul menekankan bahwa jangan sampai Indonesia dipandang rendah oleh WNA. Dia berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depan.
"Saya minta aparat keamanan ambil tindakan yang tegas memberikan hukuman yang setimpal jadi bukan hanya peringatan. Jelas itu melanggar hukum. Jangan sampai negara kita dilecehkan. Jadi perlu ditindak tegas. Negara kita harus punya punya identitas. Negara itu punya aturan dan menciptakan masyarakat yang tertib. Intinya pemerintah harus hadir. Jangan sampai masyarakat terusik dan terganggu," tandasnya. (Z-2)
Pemkot Bandung menggelar Salat Idulfitri di Plaza Balai Kota pada Sabtu (21/3).
KAI Daop 2 Bandung memprediksi puncak arus mudik 2026, terjadi pada hari ini, Rabu (18/3). Lonjakan signifikan volume penumpang mulai terlihat di sejumlah stasiun.
Keberadaan cosplayer merupakan hak istimewa yang diberikan oleh pemerintah kota yang harus dijaga keberlangsungannya.
PUNCAK arus mudik di jalur arteri Padalarang Kabupaten Bandung Barat pada H-3 lebaran 2026 masih terpantau normal, meskipun mulai terjadi peningkatan volume kendaraan.
Di Kota Bandung, sejumlah masjid besar menjadi rekomendasi bagi masyarakat yang ingin berdiam diri di rumah ibadah untuk beribadah dengan suasana yang nyaman, aman dan kondusif.
favehotel Hyper Square Bandung menawarkan pengalaman menginap nyaman saat Lebaran dengan fasilitas modern, lokasi strategis, dan sajian kuliner di Lime Coffee Shop.
Petugas berhasil mendapati MMJ tengah bersama satu orang teman pria, yaitu NBS yang diduga juga terlibat dalam pembuatan video asusila yang berperan sebagai driver ojek online.
Khusus untuk gerbang internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan pelabuhan-pelabuhan di Bali, petugas tetap bersiaga penuh 24 jam.
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved