Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
BARU-BARU ini viral seorang warga negara asing (WNA) asal Australia inisial MBCAA, 48, meludahi imam Masjid Al-Muhajir di Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat. Hal ini dilakukan karena WNA tersebut kabarnya terganggu dengan suara murattal Al-Qur'an yang diperdengarkan melalui speaker masjid.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa sosialisasi terhadap budaya Indonesia sangat lemah sehingga WNA dapat berlaku sewenang-wenang. "Kita harus melihat kasus di Bali juga pernah (WNA) tidak tertib, suka-suka mengendarai kendaraan di Hari Nyepi, itu sudah terjadi. Sekarang di Bandung. Artinya negara harus hadir. Kita perlu bertanya ada apa dengan negara kita?" ungkap Wakil Sekretaris Jenderal MUI Azrul Tanjung kepada Media Indonesia, Sabtu (29/4).
"Saya ke Malaysia itu kita ikuti aturan mereka. Kita ke Singapura enggak bisa merokok bahkan di restoran yang enggak ada AC atau tempat makan terbuka dilarang merokok, kita tidak merokok. Nah kenapa orang asing enggak tertib? Artinya sistem yang ada ini lemah. Ini kalau dibiarkan nanti merambat ke daerah lain," sambungnya.
Baca juga: WNA yang Ludahi Imam Masjid Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta
Lebih lanjut, Azrul menegaskan bahwa MUI meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam kasus ini. Menurutnya, WNA harus diberikan pemahaman mengenai budaya Indonesia. "Sebelum masuk Indonesia, pihak terkait, baik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Luar Negeri, pemerintah daerah, maupun tour guide, harus memberikan pengertian negara Indonesia. Mayoritas Indonesia muslim jadi wajar ada azan dan perayaan keagamaan. Jadi harus ada penghormatan," kata Azrul.
Menurutnya, WNA itu harus diberikan hukuman yang setimpal dengan yang dia perbuat dan bukan hanya peringatan saja. Pasalnya, hal ini dikatakan sudah melanggar hukum.
Baca juga: Objek Wisata di Lembang Tambah Wahana Baru
Azrul menekankan bahwa jangan sampai Indonesia dipandang rendah oleh WNA. Dia berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depan.
"Saya minta aparat keamanan ambil tindakan yang tegas memberikan hukuman yang setimpal jadi bukan hanya peringatan. Jelas itu melanggar hukum. Jangan sampai negara kita dilecehkan. Jadi perlu ditindak tegas. Negara kita harus punya punya identitas. Negara itu punya aturan dan menciptakan masyarakat yang tertib. Intinya pemerintah harus hadir. Jangan sampai masyarakat terusik dan terganggu," tandasnya. (Z-2)
Meski antrean terlihat panjang, suasana terlihat tertib. Warga datang sesuai jadwal yang sudah mereka “rebutkan” sebelumnya melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia (BI).
de Braga by ARTOTEL menghadirkan program buka puasa “A Wishful Ramadan” dengan konsep all you can eat menu Nusantara di suasana heritage Jalan Braga, Bandung.
Program Bazar Murah dijadwalkan berlangsung mulai 2 hingga 6 Maret 2026 dan menyasar 15 kecamatan di Kota Bandung.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
Sebagai langkah perbaikan, Perhutani bersama pengelola legal mulai memperbaiki infrastruktur yang rusak secara bertahap.
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved