Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BARU-BARU ini viral seorang warga negara asing (WNA) asal Australia inisial MBCAA, 48, meludahi imam Masjid Al-Muhajir di Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat. Hal ini dilakukan karena WNA tersebut kabarnya terganggu dengan suara murattal Al-Qur'an yang diperdengarkan melalui speaker masjid.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa sosialisasi terhadap budaya Indonesia sangat lemah sehingga WNA dapat berlaku sewenang-wenang. "Kita harus melihat kasus di Bali juga pernah (WNA) tidak tertib, suka-suka mengendarai kendaraan di Hari Nyepi, itu sudah terjadi. Sekarang di Bandung. Artinya negara harus hadir. Kita perlu bertanya ada apa dengan negara kita?" ungkap Wakil Sekretaris Jenderal MUI Azrul Tanjung kepada Media Indonesia, Sabtu (29/4).
"Saya ke Malaysia itu kita ikuti aturan mereka. Kita ke Singapura enggak bisa merokok bahkan di restoran yang enggak ada AC atau tempat makan terbuka dilarang merokok, kita tidak merokok. Nah kenapa orang asing enggak tertib? Artinya sistem yang ada ini lemah. Ini kalau dibiarkan nanti merambat ke daerah lain," sambungnya.
Baca juga: WNA yang Ludahi Imam Masjid Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta
Lebih lanjut, Azrul menegaskan bahwa MUI meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam kasus ini. Menurutnya, WNA harus diberikan pemahaman mengenai budaya Indonesia. "Sebelum masuk Indonesia, pihak terkait, baik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Luar Negeri, pemerintah daerah, maupun tour guide, harus memberikan pengertian negara Indonesia. Mayoritas Indonesia muslim jadi wajar ada azan dan perayaan keagamaan. Jadi harus ada penghormatan," kata Azrul.
Menurutnya, WNA itu harus diberikan hukuman yang setimpal dengan yang dia perbuat dan bukan hanya peringatan saja. Pasalnya, hal ini dikatakan sudah melanggar hukum.
Baca juga: Objek Wisata di Lembang Tambah Wahana Baru
Azrul menekankan bahwa jangan sampai Indonesia dipandang rendah oleh WNA. Dia berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depan.
"Saya minta aparat keamanan ambil tindakan yang tegas memberikan hukuman yang setimpal jadi bukan hanya peringatan. Jelas itu melanggar hukum. Jangan sampai negara kita dilecehkan. Jadi perlu ditindak tegas. Negara kita harus punya punya identitas. Negara itu punya aturan dan menciptakan masyarakat yang tertib. Intinya pemerintah harus hadir. Jangan sampai masyarakat terusik dan terganggu," tandasnya. (Z-2)
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Area bermain Active Edu Fun yang dirancang khusus seperti Sally's Water Play Lab, Eddy's Organic Seed Pit, Carly's Giant Ball Pool dan Role Play Town yang unik.
Yurita Puji, seorang perancang busana asal kota Bandung, Jawa Barat dinobatkan sebagai Fashion Enterpreuner.
Kuliner yang satu ini berada di Jalan Gempol Kulon, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat.
Di Bandung terdapat banyak wisata kuliner yang menyediakan tempat nyaman dan asyik untuk nongkrong bersama teman-teman.
Kuliner yang satu ini berada di Jalan Veteran, Kecamatan Sumr Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Banyaknya WNA tentu akan berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Tapi di sisi lain, perlu upaya-upaya pengawasan.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan kembalinya manajer pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong ke tanah air tidak terganjal Peraturan Kementerian Hukum dan HAM
Saat ini semua manajemen sedang bekerja keras bukan hanya untuk Dejan tapi juga coach Mladen Dodic, Mario Maslac, Nico, dan Aaron.
Mereka tersebar di tujuh kecamatan di Kota Depok. Terbanyak ada di Kecamatan Beji berjumlah 47 orang. Di Kecamatan Pancoran Mas serta Sawangan masing-masing terdapat 42 orang.
“Mereka yang dideportasi sebanyak 60 WNA. Rata-rata karena kartu izin tinggal sementara (Kitas) mereka sudah habis.”
"Korbannya adalah Matthew Simon Craib, merupakan Warga Negara Inggris," kata Argo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved