Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PANGLIMA Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/ Hasanuddin Mayor Jenderal Totok Imam Santoso, akhirnya angkat bicara terkait kejadian penyerangan di kantor Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (27/4) dini hari.
Menurutnya, sebelum kejadian tersebut, memang sempat terjadi perselisihan antara anggota polisi dari Satuan Reserse Polres Jeneponto dan anggota TNI dari Kodam V/Brawijaya dan Kodam XIII/ Merdeka, Rabu (26/4) dini hari.
"Kalau mengikuti perkembangan perselisihan itu, tidak hanya mereka bertiga yang berselisih, tapi ada orang lain juga. Nanti akan disampaikan apa yang terjadi selanjutnya di situ, karena masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tambah Totok.
Baca juga : Moeldoko Ingatkan TNI/ Polri Lebih Tegas Amankan 3 Kabupaten Zona Merah di Papua
Setelah kejadian, dia menyebutkan, semua pihak sudah gerak cepat. Kepolisian, bahkan Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso sudah ke Jeneponto. "Ada proses perdamaian," sebut Totok.
Meski demikian, lanjut dia, proses hukum akan terus berlanjut. "Instansi, baik TNI atau Polri melakukan pemeriksaan masing-masing. Juga cross check, kemudian baru diambil jalur hukum disidangkan. Kalau secara pribadi sudah tidak ada, karena sudah menerima dan sudah ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang ada," tambah Totok.
Baca juga : Aksi Kekerasan Aparat Pemegang Senjata, Pengamat: TNI dan Polri Memang Didesain Alat Kekerasan Negara
Dia tidak menampik, jika ada ekses atau akibat dari kejadian perselisihan itu. "Paling gampang memang, tapi kan juga belum ada buktinya. Yang sampai saat ini masih orang tidak dikenal. Karena kalau saya lihat Korem dan Polres sendiri tidak ada apa-apa, karena itu bukan anggota Kodam kita," kilah Totok.
TNI dan Polri, tambahnya, selama ini baik-baik saja. "Saya pernah ke sana (Jeneponto), hubungan antara Dandim dan Kapolres juga bagus, ada kegiatan agama di bulan puasa kemarin, semua aman. Kalau ada ekses itu belum bisa memutuskan dari siapa dan bagaimana," sambungnya.
Totok menegaskan, semua akan ditindaklanjuti oleh tim oleh kepolisian atau yang dibentuk oleh siapa untuk menentukan siapa pelakunya. "Yakinlah bahwa kami ingin membuka secara transparan tidak ada yang ditutup-tutupi karena begitu ini selesai, clear, kita perlu menatap masa depan, ada Pemilu 2024," tegasnya.
Karenanya, Kodam XIV/ Hasanuddin, mengajak masyarakat semua dan kepolisian, untuk sama-sama bekerja membangun soliditas dalam melaksanakan tugas. Karena yakini, kebersamaan, kesolidan, membuat semua lebih maksimal dalam melaksanakan tugas.
Dalam persoalan tersebut, semua pihak, sudah komitmen untuk menyelesaikan secara transparan. Siapa pun pihak yang bersalah nanti akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dia juga menjelaskan, jika satuan TNI yang terdekat dari Jeneponto itu berada jauh sekali, yakni Batalyon 726. "Itupun sekarang lagi di karantina untuk berangkat ke Papua dan untuk sampai ke lokasi (Jeneponto), butuh waktu 2-3 jam. Di Kodim dan Koramil itu senjata tidak ada, mereka semua di gudang. Saya saja tidak bawa senjata," jelasnya.
Perlu pendalaman
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso menambahkan, untuk kasus Jeneponto, diselesaikan oleh kodam masing-masing. Karena ada kejadian maka perlu ada penyelidikan akibat dampak ekses dari kejadian itu perlu ada pendalaman.
"Tapi tidak serta merta menentukan ini, tapi perlu adanya kesaksian, saksi pendukung tidak serta merta menyebutkan siapa mereka tidak. Kasus sedang didalami juga dan tentu mudah-mudahan ini lebih represif dan banyak saksi-saksi tentu diharapkan bisa membuka apa yang terjadi dan kita analisis apakah ini akibat dari yang lain," tambah Setyo.
Terkait, adanya korban anggota kepolisian saat penyerangan terjadi, Setyo menyebutkan, jika korban mengalami luka tembak di perut dan tembus, juga sudah dalam perawatan, dan di operasi.
"Mudah-mudahan terselamatkan dan menjadi baik. Observasi 2 atau 3 hari, supaya disikapi dengan bijak tidak ada yang reaktif, semua disikapi dengan baik. Tetap kami turunkan tim forensik untuk mengetahui dan Reskrim untuk pengembangan kasus, kita lihat TKP dan bukti-bukti, tanda-tanda adanya kejadian itu pada korban," tukas Setyo.
Hanya saja, menurutnya, belum dilakukan uji balistik, karena proyektil belum ditemukan di TKP.
Pangdam XIV/ Hasanuddin, Mayjen Totok juga sempat menyinggung kejadian dua pekan lalu, 14 April 2023 yang juga sempat menyeret nama TNI dan Polri. Meski kemudian itu juga berakhir damai dan sudah dalam proses hukum institusi masing-masing.
"Sejak kejadian 2 minggu lalu, TNI sudah siap siaga semua batalyon Kodam XIV selalu apel malam hari. Pengecekan dilakukan pada pukul 9 sampai 2 pagi, per 2 jam, untuk menghindari prajurit TNI melakukan hal buruk. Bisa dibuktikan dengan datang ke Raider/700 pasti selalu apel," tandasnya. (N-2)
PSHK meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS diproses di peradilan umum, bukan militer.
Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa harus berkompromi dengan sensitivitas institusional maupun latar belakang korban.
RATUSAN prajurit TNI di bawah komando Kodam XXIV/Mandala Trikora Papua Selatan dipastikan tetap bersiaga di pos masing-masing dan memilih tidak mudik pada Idulfitri 1447 Hijriah.
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved