Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PERSONEL Satgas Pamtas Yonig 132/BS menggagalkan gagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja ering seberat 5,4 Kg.
Aksi ini dilakukan oleh personel yang bertugas di Pos KM 76 Kipur D Satgas saat melaksanakan Sweeping di Jalan Trans Jayapura-Wamena tepatnya di Kampung Uskuar, Minggu (23/4).
Infromasi peredaran ganja kering bermula saat personel Pos KM 76 yang dipimpin oleh Sertu Indra Jaya memberhentikan sebuah kendaraan Toyota Rush Silver Biru yang sedang melintas di Jalan Trans Jayapura-Wamena dari arah Waris.
Baca juga: Tim Sweeping Gabungan Wilker Skouw Gagalkan Penyelundupan 4,25 Kg Ganja Kering
Petugas curiga dengan gelagat tiga orang penumpang mencurigakan. Hanya saja saja satu dari mereka berhasil kabur melarikan diri masuk ke hutan saat petugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, dua orang berhasil ditangkap yakni, GABL; 27 dan AI, 23. Para pelaku mengakui adanya komplotan lain yakni OM, 23, yang menjadi pembuka jalan melewati jalan tersebut dengan menggunakan sepeda motor Supra X 125 berwarna hitam kuning.
Baca juga: Polresta Bandara Gagalkan Peredaran Ganja Sintetis
Setelah mendengar keterangan tersebut, Wadanpos KM 76 langsung menghubungi Pos Wembi guna melakukan pencegatan OM agar tidak dapat lolos. Tidak memerlukan waktu lama, OM berhasil ditangkap oleh personel Pos Wembi dan langsung dibawa ke Pos KM 76.
Dankipur D Satgas Kapten Inf Sutan Syahril langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap pelaku dan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan diperoleh narkotika jenis ganja kering seberat 5,4 Kg yang telah dikemas menjadi 178 bungkus siap untuk diperjual belikan.
“Ganja Kering tersebut sedianya akan dibawa ke daerah Arso dan diserahkan kepada oknum berinisial RN yang ternyata merupakan seorang narapidana di Lapas Doyo Kota Jayapura dan akan dijual dengan harga Rp1.000.000 per bungkusnya" ujar Sutan dalam keteramgan resmi yang diterima, Selasa (25/4).
Selain itu, kata dia, ada juga barang bukti berupa 1 unit mobil rental Toyota Rush, 1 unit sepeda motor Supra X 125, 1 buah tas punggung warna hitam, 1 buah tas tangan kecil warna hitam, 4 unit HP dengan merk Xiaomi, Nokia, Oppo dan Vivo serta 1 buah Noken yang juga telah menjadi barang sitaan.
"Masih banyak ditemukan upaya dari masyarakat untuk melakukan tindakan ilegal khususnya penyelundupan narkotika. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwasannya kesadaran masyarakat akan taat hukum masih sangat minim", tambah dia.(Z-10)
Polisi menyita 128,57 gram tembakau sintetis siap edar.
Pelaku diketahui mengedarkan sabu dengan modus baru yang berpura pura sebagai pencari burung.
Hasil operasi ini tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena kurang tercukupinya alat bukti, terutama untuk menetapkan tersangka
Polisi menggagalkan upaya penyelundupkan 50 kg kokain yang dikemas dalam bungkusan bertanda CR7, julukan bagi bintang sepak bola Portugal dan Juventus, Crstiano Ronaldo .
Hasil pemeriksaan positif paket berupa tisu mengandung narkotika jenis THC cair dengan berat 7,2094 gram.
Semua yang dimusnakan merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus selama enam bulan terakhir.
Kota Sabang memiliki destinasi wisata yang indah terutama keindahan pantainya.
Kota Merauke yang memiliki luas 1.445,63 km2 tersebut berbatasan dengan negara Papua Nugini.
Kabupaten yang masuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki luas 1.280 km2.
Dari hasil pemeriksaan oleh petugas gabungan, pengendara menggunakan hasil rapid test dan swab test agar bisa melintasi perbatasan wilayah.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan pengetatan mudik digelar sejak 22-5 Mei 2021 sekaligus bagian dari sosialisasi operasi ketupat peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Pengecekan secara ketat diberlakukan oleh jajaran Dinas Perhubungan terkait perjalanan yang dikecualikan selama peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved