Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Satgas Pamtas Yonif 132/BS Sita 5,4 Kg Ganja dari Perbatasan Jayapura

Gana Buana
25/4/2023 15:10
Satgas Pamtas Yonif 132/BS Sita 5,4 Kg Ganja dari Perbatasan Jayapura
Satgas Pamtas Yonig 132/BS menggagalkan gagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja ering seberat 5,4 Kg di perbatasan RI-PNG.(Dok. Yonif 132/BS)

PERSONEL Satgas Pamtas Yonig 132/BS menggagalkan gagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja ering seberat 5,4 Kg. 

Aksi ini dilakukan oleh personel yang bertugas di Pos KM 76 Kipur D Satgas saat melaksanakan Sweeping di Jalan Trans Jayapura-Wamena tepatnya di Kampung Uskuar, Minggu (23/4).

Infromasi peredaran ganja kering bermula saat personel Pos KM 76 yang dipimpin oleh Sertu Indra Jaya  memberhentikan sebuah kendaraan Toyota Rush Silver Biru yang sedang melintas di Jalan Trans Jayapura-Wamena dari arah Waris.

Baca juga: Tim Sweeping Gabungan Wilker Skouw Gagalkan Penyelundupan 4,25 Kg Ganja Kering

Petugas curiga dengan gelagat tiga orang penumpang mencurigakan. Hanya saja saja satu dari mereka berhasil kabur melarikan diri masuk ke hutan saat petugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, dua orang berhasil ditangkap yakni, GABL; 27 dan AI, 23. Para pelaku mengakui adanya komplotan lain yakni OM, 23, yang menjadi pembuka jalan melewati jalan tersebut dengan menggunakan sepeda motor Supra X 125 berwarna hitam kuning. 

Baca juga: Polresta Bandara Gagalkan Peredaran Ganja Sintetis

Setelah mendengar keterangan tersebut, Wadanpos KM 76 langsung menghubungi Pos Wembi guna melakukan pencegatan OM agar tidak dapat lolos. Tidak memerlukan waktu lama, OM berhasil ditangkap oleh personel Pos Wembi dan langsung dibawa ke Pos KM 76. 

Dankipur D Satgas Kapten Inf Sutan Syahril langsung melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap pelaku dan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan diperoleh narkotika jenis ganja kering seberat 5,4 Kg yang telah dikemas menjadi 178 bungkus siap untuk diperjual belikan. 

“Ganja Kering tersebut sedianya akan dibawa ke daerah Arso dan diserahkan kepada oknum berinisial RN yang ternyata merupakan seorang narapidana di Lapas Doyo Kota Jayapura dan akan dijual dengan harga Rp1.000.000 per bungkusnya" ujar Sutan dalam keteramgan resmi yang diterima, Selasa (25/4).

Selain itu, kata dia, ada juga barang bukti berupa 1 unit mobil rental Toyota Rush, 1 unit sepeda motor Supra X 125, 1 buah tas punggung warna hitam, 1 buah tas tangan kecil warna hitam, 4 unit HP dengan merk Xiaomi, Nokia, Oppo dan Vivo serta 1 buah Noken yang juga telah menjadi barang sitaan.

"Masih banyak ditemukan upaya dari masyarakat untuk melakukan tindakan ilegal khususnya penyelundupan narkotika. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwasannya kesadaran masyarakat akan taat hukum masih sangat minim", tambah dia.(Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya