Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
GABUNGAN TNI, Polri dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran 4,25 kilogram (kg) ganja kering di Perbatasan Skouw, Jayapura, Sabtu (11/3). Empat orang pelaku ikut ditangkap dari operasi ini.
Peristiwa berawal dari anggota Polsub Sektor Skouw Brigpol Bagus Saputra dan Anggota Bea Cukai Wilker Skouw mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa akan dilakukan transaksi jual beli ganja di wilayah perbatasan Skouw, Kamis (9/3). Kemudian, Tim Sweeping Gabungan Sinergitas TNI, Polri dengan Bea Cukai Wilker Skouw dibentuk.
Dari hasil operasi Tim Sweeping Gabungan Sinergitas TNI-Polri dengan Bea Cukai Wilker Skouw empat orang pelaku pembawa ganja kering IR (26), AN (16), JR (16) dan JK (20) ditangkap. Mereka merupakan warga Distrik Abepura Kota Jayapura, yang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis ganja kering di jalan poros perbatasan Skouw RI-PNG.
Baca juga: Dari Ganja ke Sabu, Ini Kronologi Penangkapan Artis Ammar Zoni
Hasil penyelidikan didapati barang bukti berupa sebuah kantong tas warna hijau yang berisi 105 paket Narkoba jenis ganja kering seberat 4,25 kg, satu buah tas warna hijau, tiga buah HP merek Vivo, Oppo dan Hammer. Selain itu, tiga unit sepeda motor jenis honda Sonic nopol PA 6220 RB, Yamaha Jupiter nopol PA 4442 RO dan Honda Scoopy nopol PA 5172 RW, juga akan dijadikan barang bukti.
"Ganja kering seberat 4,25 kg ini akan dibawa oleh IR (26) menuju Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat dengan menggunakan Kapal Laut/Pelni," ujar Wadansatgas Pamtas Yonif 132/BS Mayor Infantri Zulfikar Rakita Dewa dalam keterangan resmi, Minggu (12/3).
Baca juga: Polresta Bandara Gagalkan Peredaran Ganja Sintetis
Narkotika jenis ganja kering sebanyak 105 paket ini terdiri dari 50 paket ukuran besar. Ganja tersebut akan dijual dengan harga Rp500 ribu per paket. Pelaku, akan meraup sebesar Rp77,5 juta dari hasil menjual barang terlarang tersebut.
"Markotika jenis ganja kering seberat ini dibeli oleh IR (26) dari D (WN PNG) dengan harga Rp7 juta," kata dia.
Dari keterangan yang diperoleh, Satgas Pamtas Yonif 132/BS telah sembilan kali berhasil menggagalkan aktivitas penyelundupan ganja dengan total seberat 7.801,4 gram selama 4,5 bulan. (Z-10)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kasus ini mencerminkan pola kejahatan transnasional
MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap fakta mencengangkan bahwa 80% hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri secara ilegal tanpa membayar pajak.
Satgas Terpadu yang bertugas di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral pada Jumat, 5 Desember 2025.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved