Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEPOLISIAN Resor (Polres) Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja sintetis dengan modus pengiriman paket melalui jasa ekspedisi.
"Pada awalnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengetahui ada suatu paket yang berisi narkotika, totolnya ada 6 paket, Kemudian kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 10 orang yang membeli narkotika ganja sintetis itu," kata Kasat Narkoba AK Verdika Bagus Prasetya dalam jumpa pers di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (2/2).
Ia menjelaskan dalam pengungkapan ini bermula dari adanya informasi pengiriman paket melalui jasa ekspedisi yang hendak dikirimkan ke wilayah Tangerang (Banten), Karawang, Purwakarta, dan Bandung (Jawa Barat).
Berdasarkan hal tersebut, penyidik dari Satnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta pun langsung melakukan pengintaian di lapangan dan berhasil menangkap 10 orang tersangka.
"Ke-10 orang tersebut berhasil ditangkap di Purwakarta, Bandung, Karawang, dan Tangerang," ungkapnya.
Selanjutnya, kata dia, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ke 10 yang berinisial DH, MGR, IM, KAMS, LAP, DS, MSP, RF, YSR, dan MIG. Mereka mengaku mendapat narkotika jenis ganja sintetis tersebut dari Jakarta Selatan.
"Tim berhasil kembali menangkap tiga orang penjual dengan inisial EJ, RAR, dan PFN, di daerah Jaksel yang berperan sebagai orang yang memproduksi dan memperjualbelikan ganja sintetis ini," jelasnya.
Baca juga: Rawan Kecelakaan dan Begal, Warga Minta Jalan Jambore Dipasangi PJU
Ia juga mengungkapkan, dari hasil penangkapan para tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti sebanyak 4,9 kilogram ganja sintetis dan 162,58 gram bahan kimia cannabinoid yang bisa memproduksi 6,5 kg ganja sintetis.
Kemudian, pihaknya juga menyita alat produksi seperti satu buah botol beaker kimia kaca jenis Pyrex 500 ml, gelas ukur plastik 100 ml, botol alkohol, 70 plastik tembakau, sepasang sarung tangan karet.
Lalu dua pasang sarung tangan latex, satu buah masker, dua buah kacamata pelindung, satu buah baskom stainless, dan dua buah timbangan
digital.
"Ada dua cara untuk mendistribusikan barang tersebut yaitu pertama dia meletakkan di suatu tempat dan mengirim koordinat kepada pembeli. Nanti pembeli yang akan mengambil langsung. Yang kedua pelaku akan mengirimkan paket tersebut melalui ekspedisi," ujarnya.
Atas perbuatan yang dilakukan para tersangka akan disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar Rp10 miliar ditambah 1/3 jumlah hukuman.
Sementara, untuk tersangka pembeli dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (Ant/OL-16)
Pesawat Batik Air mendarat dengan posisi miring nyaris menyentuh landasan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), viral di Instagram.
Asthara Skyfront City, sambungnya, mengusung konsep Live, Work, Play, and Connect.
POLRESTA Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu ekor benih bening lobster (BBL) ilegal tujuan luar negeri senilai Rp9,2 miliar.
PT PP (Persero) Tbk pastikan progres 83,98% proyek Overlay Runway Selatan Bandara Soekarno-Hatta berjalan sesuai jadwal dengan kualitas tinggi.
Asthara Skyfront City dikembangkan sebagai kota mandiri yang terdiri dari lima distrik, serupa dengan pembagian wilayah di kota besar seperti Jakarta.
Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, menggalakkan penyisiran pengamanan wilayah bandara sebagai upaya antisipasi aksi premanisme.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved