Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengatakan sebagai sebuah inisiatif, langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam merespon isu RUU Perampasan Aset, maka tentu patut diapresiasi.
"Begitupun diharapkan agar institusi penegak hukum bersabar hingga RUU Perampasan Aset itu dibahas dan disahkan oleh pembentuk UU,” kata Nasir, Jumat (14/4).
Hal ini disampaikan Nasir Djamil terkait Kejagung yang tengah menggodok Direktorat Pemulihan Aset Kejagung menjadi sebuah badan tersendiri. Ini dimaksudkan agar koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah serta pemasukan uang negara bisa berjalan baik.
Baca juga: Pakar Dukung Upaya Kejagung Perkuat Direktorat Pemulihan Aset
Mencermati dinamika politik hukum dan masih lemahnya instrumen merampas kembali kekayaan negara yang dirampok oleh koruptor, Nasir percaya Presiden Jokowi akan menyegerakan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Sebelumnya, Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana mengatakan menggodok Direktorat Pemulihan Aset Kejagung menjadi sebuah badan tersendiri.
Baca juga: Kejagung Masih Pelajari Naskah Akademik dan Draf RUU Perampasan Aset
“Ini untuk memudahkan berkoordinasi secara internal dan eksternal, memudahkan mengeksekusi sampai proses pemasukan keuangan negara serta koordinasi antara pusat dan daerah dapat berjalan dengan baik dengan melakukan berbagai kemudahan digital," jelasnya.
"Sehingga aset-aset yang dirampas oleh negara yang belum tereksekusi dengan baik dan belum diserahkan sebagai barang milik negara dapat terverifikasi dengan baik penyelesaiannya lebih cepat,” kata Ketut Sumedana. (RO/S-4)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
DPR RI terus melakukan pembahasan terhadap RUU Perampasan Aset untuk segera ditetapkan sebagai UU.
Ia menekankan bahwa prinsip pembalikan beban pembuktian tidak boleh menabrak Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman
Maradona memberikan catatan agar ada alasan yang ketat kapan penegak hukum boleh masuk ke ranah perampasan aset.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Benny K. Harman menegaskan RUU Perampasan Aset tidak boleh disalahartikan sebagai alat bagi aparat penegak hukum untuk menyita aset secara sewenang-wenang
Kekhawatiran muncul karena adanya persepsi bahwa seseorang yang memiliki profil kekayaan tidak lazim akan langsung kehilangan asetnya.
RUU Perampasan Aset juga perlu mengatur secara tegas mekanisme pengelolaan aset sitaan selama proses peradilan berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved