Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengatakan sebagai sebuah inisiatif, langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam merespon isu RUU Perampasan Aset, maka tentu patut diapresiasi.
"Begitupun diharapkan agar institusi penegak hukum bersabar hingga RUU Perampasan Aset itu dibahas dan disahkan oleh pembentuk UU,” kata Nasir, Jumat (14/4).
Hal ini disampaikan Nasir Djamil terkait Kejagung yang tengah menggodok Direktorat Pemulihan Aset Kejagung menjadi sebuah badan tersendiri. Ini dimaksudkan agar koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah serta pemasukan uang negara bisa berjalan baik.
Baca juga: Pakar Dukung Upaya Kejagung Perkuat Direktorat Pemulihan Aset
Mencermati dinamika politik hukum dan masih lemahnya instrumen merampas kembali kekayaan negara yang dirampok oleh koruptor, Nasir percaya Presiden Jokowi akan menyegerakan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Sebelumnya, Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana mengatakan menggodok Direktorat Pemulihan Aset Kejagung menjadi sebuah badan tersendiri.
Baca juga: Kejagung Masih Pelajari Naskah Akademik dan Draf RUU Perampasan Aset
“Ini untuk memudahkan berkoordinasi secara internal dan eksternal, memudahkan mengeksekusi sampai proses pemasukan keuangan negara serta koordinasi antara pusat dan daerah dapat berjalan dengan baik dengan melakukan berbagai kemudahan digital," jelasnya.
"Sehingga aset-aset yang dirampas oleh negara yang belum tereksekusi dengan baik dan belum diserahkan sebagai barang milik negara dapat terverifikasi dengan baik penyelesaiannya lebih cepat,” kata Ketut Sumedana. (RO/S-4)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Presiden Prabowo Subianto telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Penting bagi DPR untuk dapat membedakan sistem perampasan aset IN REM yang ditujukan pada aset dan perampasan aset pidana yang ditujukan pada pelaku tindak pidana.
Zaenur menjelaskan bahwa konsep perampasan aset yang dilakukan tanpa melalui proses hukum pidana, akan dilakukan melalui jalur perdata.
Pemerintah maupun DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset. KPK menilai calon beleid itu penting untuk penindakan kasus rasuah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved