Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta para pengusaha di DIY memberikan THR (tunjangan hari raya) kepada karyawan dan pekerjanya tepat waktu dan utuh paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri atau H-7.
Menurut Sri Sultan tidak ada alasan untuk pengusaha memberikan THR tidak utuh dan tidak tepat waktu. Mengingat, saat ini hampir semua industri sudah mulai bangkit dan berjalan normal usai pandemi Covid- 19.
"Saya berharap teman-teman pengusaha memberikan THR seperti yang telah disampaikan pemerintah. Dalam arti kebijakannya itu harus dilakukan dengan utuh dan tidak boleh dicicil. Harus dilakukan dengan utuh dan tidak boleh dibayar belakangan," ungkap Sri Sultan.
Baca juga: Pemkot Depok Bentuk Tim Monev Khusus Pembayaran THR
Sri Sultan menegaskan, ada aturan resmi mengenai pembayaran THR bagi karyawan sesuai dengan SE Menaker RI No. M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh. THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. "Sesuai dengan kalender, H-7 jatuh pada tanggal 15 April 2023," tegas Sri Sultan.
Baca juga : Laporkan Pengaduan THR Lewat Posko dan Website Kemnaker
Pada 3 tahun terakhir, sebagian perusahaan telah mendapat keringanan untuk mencicil THR bagi karyawannya. Selama 3 tahun ini pula, hak karyawan banyak tidak tunai. Oleh karena itu, Sri Sultan tidak ingin hal ini kembali terulang.
"Saya mohon teman-teman (pengusaha) bisa melaksanakan itu dengan sebaik-baiknya," tegas Sri Sultan.
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi mengatakan apa yang menjadi imbauan Sri Sultan tersebut. Ada 3 strategi yang telah disiapkan untuk mengawal pemberian THR pada karyawan swasta, yakni pembukaan posko konsultasi THR, deteksi dini, dan penyediaan layanan aduan secara online.
"Kami persilahkan teman-teman pekerja yang ingin berkonsultasi terkait THR dan juga bisa melalui layanan online tersebut," kata Aria.
Deteksi dini ini menurut Aria dilakukan untuk memitigasi terjadinya persoalan pembayaran THR kepada para pekerja. Hal ini dilakukan karena masih banyak perusahaan yang belum menuntaskan kewajibannya terkait THR.
Aria menjelaskan, melalui deteksi dini ini bisa memetakan permasalahan agar hak karyawan untuk mendapatkan THR terpenuhi. Mengingat, 2022 lalu, terdapat 140 lebih aduan kepada sekitar 75 perusahaan.
Layanan aduan online menurut Aria akan menjadi hal yang juga diandalkan oleh Disnakertrans DIY dalam mengawal pembayaran THR. Layanan dapat diakses oleh siapa saja yang mengalami kendala terkait THR yang tidak diberikan oleh perusahaan.
Aria berharap melalui pengawasan ini perusahan-perusahaan di DIY bisa melaksanakan kewajiban atas hak karyawan. Ia menegaskan, THR tahun ini wajib berupa uang, dan tidak tidak boleh berupa barang. Apabila disampaikan dalam bentuk barang, hal itu sifatnya adalah tambahan yang tidak boleh mengurangi nominal uang yang seharusnya diterima.
"Bila sampai dengan H -7 perusahaan tidak atau belum melakukan pembayaran THR, maka dilakukan proses tindak lanjut pengawasan yaitu penegakan kepatuhan pemberian THR Hari Raya," tegas Aria.
Pemantauan pembayaran THR secara utuh dan tepat waktu juga dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul.
Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul Bahari Toharudin mengatakan, kebanyakan perusahaan di Bantul akan memberikan THR-nya menjelang Idulfitri.
"Memang ada yang belum mengetahui kapan jatuh temponya. Tapi kebanyakan sudah memahami paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri," tandasnya. (Z-4)
Di Bantul, kunjungan wisatawan pada 9 sampai 11 Mei 2025 tercatat 29.850 orang. Kunjungan wisatawan paling banyak pada Minggu (11/5) yang mencapai 19.362 wisatawan.
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluhkan soal kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.
KANTOR Perwakilan Bank Indonesia DIY mencatat, peredaran uang pada periode RAFI (Ramadan dan Idul Fitri) 2025 di DIY mencapai Rp4,60 triliun.
TIGA wisatawan terseret ombak di Pantai Parangtritis, DIY, Jumat (4/4). Petugas Satlinmas Rescue dan Ditpolairud Polda DIY berhasil menyelamatkan dua orang korban
di depan Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Para pedemo yang menolak revisi UU TNI masih bertahan di halaman gedung. Beberapa dari mereka mendirikan tenda.
Potensi kerusakan yang terdokumentasi adalah penurunan bangunan sampai 10 cm.
DINAS Kesehatan Kota Yogyakarta menemukan satu kasus covid-19.
Sebanyak 351 penari terpilih dari Sabang sampai Merauke, kini memasuki masa karantina dan mengikuti latihan intensif untuk mempersiapkan pertunjukan Pagelaran Sabang Merauke.
GO Lucky Bike hanya tersedia untuk tamu Kotta GO Yogyakarta menjadikannya pengalaman eksklusif yang tak bisa Kottalites temukan di tempat lain.
Total ada 1.299 penggerobak sampah dan pasukan kuning DLH Kota Yogyakarta.
WISATAWAN yang akan berkunjung ke Malioboro tidak bisa lagi parkir di Tempat Parkir Abu Bakar Ali. Sebab, parkiran secara resmi direlokasi ke kawasan Kotabaru
Pada kunjungan ke Yogyakarta, delegasi Perancis juga akan berjumpa dengan pengembang game asal Perancis, Gameloft, yang membuka kantor Gameloft Indonesia di sana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved